Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hukum Bengis Bagi Rakyat Kecil”: LBH PERADI Minta Hentikan Proses Kasus Gas Portable

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – LBH PERADI PROFESIONAL mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok cq. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terkait kasus penangkapan dan penahanan terhadap Gabriel, warga yang diduga melakukan kegiatan isi ulang dan menjual gas portable.

Dalam perkara ini, kerugian negara yang ditimbulkan dinilai hanya sebesar ratusan ribu rupiah, padahal Gabriel baru menjalankan kegiatan tersebut selama kurang lebih satu bulan sebelum ditangkap.

Latar Belakang Kasus

Gabriel mengaku tidak mengetahui bahwa kegiatan isi ulang gas portable untuk keperluan camping dan pendakian gunung tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Barulah setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, ia diberitahu bahwa tindakannya diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp60 miliar.

Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan Gabriel sebagai tersangka dengan tuduhan sebagai mafia migas, hingga akhirnya dilakukan penahanan. Akibat keputusan tersebut, Gabriel mengalami dampak besar: kehilangan pekerjaan, orang tuanya jatuh sakit, serta rencana pernikahannya gagal terlaksana.

Tanggapan Kuasa Hukum
Wakil Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum PERADI PROFESIONAL, Bahrain, menjelaskan tujuan pengajuan praperadilan ini adalah untuk menguji apakah proses penyidikan, penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan KUHAP.

“Kalau melihat posisi perkara yang dialami Gabriel, kasus ini sebenarnya tidak layak diproses melalui mekanisme hukum pidana. Yang lebih tepat adalah memberikan edukasi dan pembinaan kepada rakyat kecil yang tidak memahami aturan, bukan menjatuhkan sanksi seberat ini. Ia melakukannya semata-mata untuk mempertahankan hidup,” ujar Bahrain lewat pernyataanya, Jumat (10/7/2026)

Hal senada disampaikan Marulitua Rajagukguk, Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum PERADI PROFESIONAL. Ia menilai penanganan kasus ini justru menyengsarakan masyarakat kecil, bukan menghadirkan keadilan.

“Ini bentuk penegakan hukum yang bengis. Perkara ini seharusnya dihentikan atau setidaknya tidak perlu dilakukan penahanan agar ia tidak semakin terjerumus ke dalam kemiskinan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Hincat Silalahi dan Irman Bunawolo, mempertanyakan logika penanganan kasus ini.

“Apakah Gabriel sebagai rakyat kecil yang hanya mencari nafkah dengan cara isi ulang gas benar-benar memperoleh keuntungan fantastis hingga disamakan dengan mafia migas? Faktanya ia hanya berusaha bertahan hidup, namun justru dihadapkan ancaman hukuman seberat itu, sementara pelaku besar yang sesungguhnya masih banyak yang belum tertangkap,” ungkap mereka.

Para kuasa hukum berharap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan permohonan praperadilan ini.

“Kami memohon agar Hakim menyatakan tindakan penyidik tidak sah jika bertentangan dengan hukum, serta memerintahkan pembebasan Gabriel dari tahanan. Melalui putusan ini, kami berharap pengadilan dapat mengoreksi penegakan hukum yang tidak berkeadilan dan sesuai dengan prinsip keadilan bagi rakyat kecil,” tutup Marulitua Rajagukguk.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Injeksi Laptop Kupang Gelar Ibadah Toleransi

    Injeksi Laptop Kupang Gelar Ibadah Toleransi

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 850
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dalam semangat kebersamaan dan toleransi, Injeksi Laptop Kupang menggelar ibadah toleransi lintas agama. Acara bermartabat ini berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025 bertempat di lantai 2 toko Injeksi Laptop Kupang. Turut hadir juga dalam acara ini, tokoh agama dari agama Islam, Katolik dan Kristen. Beli Satu Laptop, Gratis Satu Laptop Cuma di Injeksi […]

  • OJK : Lebaran 2025 Warga yang Melakukan Pinjol Meningkat

    OJK : Lebaran 2025 Warga yang Melakukan Pinjol Meningkat

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 985
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.CIM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa jumlah warga Indonesia yang melakukan pinjaman melalui pinjaman daring (pindar) atau pinjol serta layanan paylater akan meningkat menjelang Lebaran 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa prediksi ini berdasarkan pada tren yang terjadi pada tahun sebelumnya. Pada […]

  • Milangkala Desa Jagara ke-366, Diawali dengan Sidang Istimewa Paripurna

    Milangkala Desa Jagara ke-366, Diawali dengan Sidang Istimewa Paripurna

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Desa Jagara, Kecamatan Darma, merayakan hari jadinya yang ke-366 dengan semangat refleksi dan pembangunan. Perayaan yang dikenal dengan istilah Mi indung ka waktu, mi bapa ka jaman ini dibuka dengan Sidang Istimewa Paripurna. Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., hadir dan disambut dengan Tari Badaya khas tradisi lokal, Sabtu (25/6/2025). Dalam […]

  • Dukung Pansus TRAP DPRD Bali, FOR HATI BALI Siapkan Gelombang Audiensi Besar: “Bali Tidak Boleh Dikorbankan”

    Dukung Pansus TRAP DPRD Bali, FOR HATI BALI Siapkan Gelombang Audiensi Besar: “Bali Tidak Boleh Dikorbankan”

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kekhawatiran publik terhadap arah pembangunan Bali yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan kini menjelma menjadi gerakan moral baru. Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI BALI) resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali dalam mengawal persoalan tata ruang, aset, dan perizinan di Pulau Dewata. Gerakan yang mengusung tagline […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Mengajak Seluruh Masyarakat Dukung Tasya di Ajang Putri Indonesia 2025

    Dispora Provinsi Bengkulu Mengajak Seluruh Masyarakat Dukung Tasya di Ajang Putri Indonesia 2025

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar
  • Kunjungi RSU Dharma Yadnya, Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Minta Nakes Berikan Pelayanan Prima bagi Pasien BPJS dan Non-BPJS

    Kunjungi RSU Dharma Yadnya, Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Minta Nakes Berikan Pelayanan Prima bagi Pasien BPJS dan Non-BPJS

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, mewanti-wanti tenaga kesehatan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada pasien tanpa melihat tingkat ekonomi maupun latar belakangnya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-39 Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya di Denpasar, Minggu (15/3). “Sering ibu lihat di rumah sakit ada […]

expand_less