Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Eks Jampidsus: Matahukum Seru Tegakkan Hukum, Tangkap Jaksa Agung dan Febri Jika Bersalah

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Kasus yang menimpa Febri Diansyah, mantan Jaksa Utama Penuntut Umum (Jampidsus) yang semula menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, kini harus berhadapan dengan hukum yang sama. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar perselisihan internal lembaga, melainkan ujian eksistensi negara hukum di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Matahukum dalam pernyataan resminya. Ia menekankan bahwa persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar konflik antar pejabat.

“Ini bukan sekadar masalah pribadi Febri, bukan pula sekadar perselisihan internal lembaga kejaksaan. Ini adalah pertarungan antara negara hukum melawan kekuasaan sewenang-wenang. Dan negara tidak boleh, serta tidak bisa, kalah.” kata Sekjen Matahukum lewat pernyataanya, Senin (13/7/2026)

Hukum Harus Setara, Tidak Boleh Ada yang Kebal

Berdasarkan asas hukum tanggung jawab jabatan dan kesetaraan di hadapan hukum, Sekjen Matahukum menegaskan prinsip utama: hukum tidak boleh membeda-bedakan perlakuan kepada siapa pun, tanpa terkecuali.

Terhadap kedua pihak yang terlibat, ia menjelaskan:

“Jika terdapat bukti sah bahwa ia melakukan pelanggaran hukum, menyalahgunakan wewenang, atau perbuatan lain yang melanggar aturan, maka ia harus menanggung konsekuensi hukum yang sama seperti yang pernah ia tegakkan terhadap koruptor. Hukum tidak boleh membedakan perlakuan hanya karena ia pernah menjadi penegak hukum. Integritas menuntut: siapa pun yang bersalah, harus diadili.” ucap Mukhsin.

Mukhsin menyebut Jaksa Agung Burhanuddin Sebagai pemimpin tertinggi lembaga Kejaksaan, Jaksa Agung memikul tanggung jawab mutlak atas segala kebijakan dan pengawasan. Terjadinya kejanggalan hingga jatuhnya nama baik lembaga dinilai sebagai kegagalan kepemimpinan yang fatal.

“Sebagai pemimpin tertinggi lembaga Kejaksaan, ia memegang tanggung jawab mutlak atas seluruh kebijakan, pengawasan, dan kelancaran tugas. Terjadinya kericuhan dan kerusakan nama baik lembaga adalah bukti kegagalan kepemimpinan. Jika tidak ada penindakan terhadapnya, berarti kita mengakui bahwa pimpinan lembaga hukum bisa kebal dari hukum yang dipimpinnya sendiri.” jelasnya.

Dikatakan Mukhsin, seruan “Negara tidak boleh kalah” memiliki makna mendalam menurut pandangan Matahukum. Hal ini bermakna negara tidak boleh menyerah pada:

– Kepentingan kelompok yang ingin membelokkan jalur hukum;

– Anggapan masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas;

– Ketidakpercayaan rakyat yang marah dan kecewa melihat ketidakadilan di lembaga hukum sendiri.

“Kemenangan negara hanya bisa diraih dengan satu cara: menegakkan hukum secara utuh, adil, dan tanpa pengecualian. Menangkap dan memproses semua pihak yang terbukti bersalah, baik itu pelaksana maupun pimpinan yang bertanggung jawab.” tutur Mukhsin.

Matahukum kembali menegaskan tuntutannya agar proses hukum berjalan benar-benar transparan dan tidak berpihak. Pihaknya mendorong agar Jaksa Agung dan Febri jika terbukti melanggar hukum diproses.

“Jangan biarkan tragedi ini berakhir dengan ketidakpastian yang menindas kepercayaan rakyat. Hanya dengan keberanian menegakkan hukum sampai ke puncak kekuasaan, negara hukum Indonesia akan tegak berdiri dan tidak akan pernah kalah.” tutup Mukhsin.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulsel Juara Tiga Soekarno Cup 2025 Berkat Hattrick Wahyu Jateng Sebut Dampak Positif Turnamen

    Sulsel Juara Tiga Soekarno Cup 2025 Berkat Hattrick Wahyu Jateng Sebut Dampak Positif Turnamen

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com | Banteng Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan diri sebagai juara ketiga Liga Kampung Soekarno Cup 2025 usai menundukkan Banteng Jawa Tengah dengan skor telak 0-3 di Stadion Dipta, Gianyar, Sabtu, 13 Desember 2025. Kemenangan Sulsel ditentukan oleh penampilan gemilang Wahyu yang mencetak hattrick ke gawang Jateng. Tiga gol Wahyu tercipta masing-masing pada menit ke-37, […]

  • Menapak Pura Menjaga Bali, Doa Koster di Tengah Pengabdian

    Menapak Pura Menjaga Bali, Doa Koster di Tengah Pengabdian

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Riuh aktivitas dan dinamika pembangunan tak pernah benar-benar sunyi di Bali. Namun di tengah itu semua, Wayan Koster memilih menapak jalan yang hening, dari dermaga ke pura, dari sapaan masyarakat ke lantunan doa. Di Dermaga Pantai Kusamba, Klungkung, ia menyempatkan diri berhenti, menyalami warga satu per satu sebelum menyeberang ke Nusa Penida. […]

  • Polda Jateng: Temuan Satgas Pangan Sisir Minyakita di Pasar  Se- Jawa Tengah

    Polda Jateng: Temuan Satgas Pangan Sisir Minyakita di Pasar Se- Jawa Tengah

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 701
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Satgas Pangan Wilayah Jateng melakukan pengecekan Minyakita di pasar kabupaten dan kota seluruh Jawa Tengah. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume Minyakita agar tidak merugikan masyarakat. Pengecekan Minyakita ini dipimpin oleh Kasatgas Pangan Jateng yang juga Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pengecekan difokuskan di pasar-pasar […]

  • Politisi Gerindra Puji Bulog Lebak dan Pandeglang Serap Gabah Petani

    Politisi Gerindra Puji Bulog Lebak dan Pandeglang Serap Gabah Petani

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Pandeglang – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Fabiana Ansori apresiasi Perum Bulog Kantor Cabang Lebak-Pandeglang Banten yang komitmen melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) langsung ke petani. Penyerapan tersebut kata Erin, sesuai dengan harga patokan pemerintah Rp6.500 per kilogram dan beras Rp12.000 per kilogram. “Kita apresiasi Bulog Lebak dan Pandeglang dalam melakukan penyerapan gabah […]

  • Tagel Winarta Soroti Pelanggaran Berat JW Marriott Payangan: Irigasi Ditutup, Perizinan Diduga Belum Lengkap

    Tagel Winarta Soroti Pelanggaran Berat JW Marriott Payangan: Irigasi Ditutup, Perizinan Diduga Belum Lengkap

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com — Anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan komitmennya untuk menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan Bali. Hal itu disampaikan saat ia ikut memimpin langkah tegas Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam sidak proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, […]

  • Gencarkan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Dua Desa di Badung, Ibu Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

    Gencarkan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Dua Desa di Badung, Ibu Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, dan berkualitas menjadi tujuan yang ingin dicapai saat ini dan ke depan. Melalui sejumlah program yang sedang digerakkan, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait turun ke lapangan, menyentuh masyarakat, dan melaksanakan sosialisasi program. Hal tersebut disampaikannya […]

expand_less