Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Eks Jampidsus: Matahukum Seru Tegakkan Hukum, Tangkap Jaksa Agung dan Febri Jika Bersalah

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Kasus yang menimpa Febri Diansyah, mantan Jaksa Utama Penuntut Umum (Jampidsus) yang semula menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, kini harus berhadapan dengan hukum yang sama. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar perselisihan internal lembaga, melainkan ujian eksistensi negara hukum di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Matahukum dalam pernyataan resminya. Ia menekankan bahwa persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar konflik antar pejabat.

“Ini bukan sekadar masalah pribadi Febri, bukan pula sekadar perselisihan internal lembaga kejaksaan. Ini adalah pertarungan antara negara hukum melawan kekuasaan sewenang-wenang. Dan negara tidak boleh, serta tidak bisa, kalah.” kata Sekjen Matahukum lewat pernyataanya, Senin (13/7/2026)

Hukum Harus Setara, Tidak Boleh Ada yang Kebal

Berdasarkan asas hukum tanggung jawab jabatan dan kesetaraan di hadapan hukum, Sekjen Matahukum menegaskan prinsip utama: hukum tidak boleh membeda-bedakan perlakuan kepada siapa pun, tanpa terkecuali.

Terhadap kedua pihak yang terlibat, ia menjelaskan:

“Jika terdapat bukti sah bahwa ia melakukan pelanggaran hukum, menyalahgunakan wewenang, atau perbuatan lain yang melanggar aturan, maka ia harus menanggung konsekuensi hukum yang sama seperti yang pernah ia tegakkan terhadap koruptor. Hukum tidak boleh membedakan perlakuan hanya karena ia pernah menjadi penegak hukum. Integritas menuntut: siapa pun yang bersalah, harus diadili.” ucap Mukhsin.

Mukhsin menyebut Jaksa Agung Burhanuddin Sebagai pemimpin tertinggi lembaga Kejaksaan, Jaksa Agung memikul tanggung jawab mutlak atas segala kebijakan dan pengawasan. Terjadinya kejanggalan hingga jatuhnya nama baik lembaga dinilai sebagai kegagalan kepemimpinan yang fatal.

“Sebagai pemimpin tertinggi lembaga Kejaksaan, ia memegang tanggung jawab mutlak atas seluruh kebijakan, pengawasan, dan kelancaran tugas. Terjadinya kericuhan dan kerusakan nama baik lembaga adalah bukti kegagalan kepemimpinan. Jika tidak ada penindakan terhadapnya, berarti kita mengakui bahwa pimpinan lembaga hukum bisa kebal dari hukum yang dipimpinnya sendiri.” jelasnya.

Dikatakan Mukhsin, seruan “Negara tidak boleh kalah” memiliki makna mendalam menurut pandangan Matahukum. Hal ini bermakna negara tidak boleh menyerah pada:

– Kepentingan kelompok yang ingin membelokkan jalur hukum;

– Anggapan masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas;

– Ketidakpercayaan rakyat yang marah dan kecewa melihat ketidakadilan di lembaga hukum sendiri.

“Kemenangan negara hanya bisa diraih dengan satu cara: menegakkan hukum secara utuh, adil, dan tanpa pengecualian. Menangkap dan memproses semua pihak yang terbukti bersalah, baik itu pelaksana maupun pimpinan yang bertanggung jawab.” tutur Mukhsin.

Matahukum kembali menegaskan tuntutannya agar proses hukum berjalan benar-benar transparan dan tidak berpihak. Pihaknya mendorong agar Jaksa Agung dan Febri jika terbukti melanggar hukum diproses.

“Jangan biarkan tragedi ini berakhir dengan ketidakpastian yang menindas kepercayaan rakyat. Hanya dengan keberanian menegakkan hukum sampai ke puncak kekuasaan, negara hukum Indonesia akan tegak berdiri dan tidak akan pernah kalah.” tutup Mukhsin.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Bengkulu Ajak Swasta Aktif Kembangkan Dunia Olahraga

    Dispora Bengkulu Ajak Swasta Aktif Kembangkan Dunia Olahraga

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 783
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mendorong perusahaan swasta untuk lebih aktif berkontribusi dalam pengembangan dunia olahraga di Bengkulu. Dispora menilai keterlibatan sektor swasta dapat menjadi kekuatan utama dalam mendukung pembinaan atlet, penyediaan fasilitas olahraga, serta peningkatan event olahraga lokal hingga nasional. Kepala Dispora Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa […]

  • I Wayan Tagel Winarta: Perpanjangan Pansus TRAP Harus Perkuat Pengawasan Tata Ruang Bali

    I Wayan Tagel Winarta: Perpanjangan Pansus TRAP Harus Perkuat Pengawasan Tata Ruang Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — DPRD Provinsi Bali resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) selama enam bulan ke depan. Keputusan tersebut mendapat perhatian serius dari anggota Pansus TRAP, I Wayan Tagel Winarta, yang menilai perpanjangan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang di Bali. Keputusan perpanjangan diambil […]

  • Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat. “Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang […]

  • Tak Pernah Puas Menuntut Ilmu, Alit Wiraputra Raih Doktor di Momen Hardiknas

    Tak Pernah Puas Menuntut Ilmu, Alit Wiraputra Raih Doktor di Momen Hardiknas

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Semangat menuntut ilmu tanpa henti tampaknya bukan sekadar ungkapan bagi Anak Agung Alit Wiraputra S.H., M.H. Frasa “tidak pernah ada kata cukup dalam menuntut ilmu” menjadi cerminan perjalanan akademiknya hingga berhasil meraih gelar doktor. Alit Wiraputra resmi diwisuda dalam Wisuda Ke-80 Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang digelar di The Meru Sanur, Sabtu […]

  • Komitmen PT Kristalin Ekalestari Berikan Manfaat Warga Desa Nifasi

    Komitmen PT Kristalin Ekalestari Berikan Manfaat Warga Desa Nifasi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com PAPUA – Pasangan suami istri (Pasutri) ini bahagia lepas bahagia setelah mendapatkan bantuan berupa satu rumah layak di Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Yuliana Manuaron mendapatkan rumah dari PT Kristalin Ekalestari dalam program Corporate Social Responsibility (CSR). Ibu Rumah Tangga ini bersama suaminya yang hanya bekerja sebagai Buruh Lepas bisa menempati […]

  • Belanja Infrastruktur Badung Tembus 59,80 Persen, DPRD Badung Tegaskan Dukungan, Gusti Anom Gumanti: Kepentingan Rakyat Harus Utama

    Belanja Infrastruktur Badung Tembus 59,80 Persen, DPRD Badung Tegaskan Dukungan, Gusti Anom Gumanti: Kepentingan Rakyat Harus Utama

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BADUNG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat pembangunan infrastruktur kembali mendapat perhatian DPRD Badung. Dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (13/8/2026), pembahasan Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menunjukkan porsi belanja infrastruktur Badung meningkat hingga 59,80 persen. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD […]

expand_less