Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sudah Beraksi di Tiga TKP, Pelaku Curanmor Diamankan Unit Jatanras Polresta Denpasar.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di tiga lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama inisial WYDN (30), asal Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang diketahui terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 Wita, di Jalan Terompong Gang Buaji Nomor 3, Tanjung Bungkak, Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Korban diketahui bernama I Kadek Santha Pratama (20), seorang pelajar.

Sebelumnya, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, korban tiba di rumah kos temannya dan memarkir sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam di depan rumah kos dalam kondisi tidak dikunci stang. Keesokan paginya, saat korban hendak keluar untuk membeli makanan, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar di bawah pimpin Kanit I Jatanras Iptu I Kadek Astawa Bagia, S.H., melakukan penyelidikan, pada Kamis (23/7/2026) malam, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan seorang yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara. Tim Jatanras kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan WYDN.

 

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, W mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Akbar (DPO). Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak dikunci stang.

 

Untuk sepeda motor yang menjadi sasaran, pelaku mengambil kendaraan dengan cara mendorong menggunakan kaki, kemudian membawa kendaraan tersebut menuju lokasi proyek tempat mereka bekerja di kawasan Tibubeneng.

Selain di wilayah Denpasar Timur, pelaku bersama rekannya juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi lainnya, yakni di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Kabupaten Badung, serta di wilayah Guwang, Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Dari tiga lokasi tersebut, pelaku mengaku berhasil mengambil tiga unit sepeda motor. Dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy disebut diambil menggunakan kunci letter L, sementara satu unit Yamaha Nmax diambil dengan cara didorong menggunakan kaki.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut untuk digunakan sendiri dan sebagian rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi terpasang DK 2173 ZC yang diduga menggunakan plat nomor palsu, satu unit Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi terpasang DK 5175 AH yang diduga menggunakan plat nomor palsu, satu unit Honda Scoopy warna hitam merah tanpa plat nomor, serta satu buah kunci letter L dan anak mata kunci.

 

Kasi Humas menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk memburu seorang rekan pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta dalam kondisi terkunci stang. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya serta menangkap pelaku lain yang masih dalam pengejaran. (Red).

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPPO Run 2025 Pecahkan Antusiasme: Ribuan Peserta Padati Race Pack Day, Booth Interaktif Ramai Diserbu

    OPPO Run 2025 Pecahkan Antusiasme: Ribuan Peserta Padati Race Pack Day, Booth Interaktif Ramai Diserbu

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com | Menjelang Race Day yang digelar besok, OPPO Run 2025 Powered by myBCA kembali menunjukkan popularitasnya sebagai salah satu event lari terbesar di Indonesia. Sejak pagi, area Race Pack Day dipadati ribuan peserta yang datang untuk mengambil perlengkapan lari, mengikuti aktivitas seru, hingga menikmati festival pra-race yang dikemas meriah. Vice President OPPO Indonesia, […]

  • Pakar Komunikasi Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Sudah Memimpin Indonesia Puluhan Tahun dan Banyak yang Dibangun

    Pakar Komunikasi Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Sudah Memimpin Indonesia Puluhan Tahun dan Banyak yang Dibangun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sejumlah akademisi di Bali menyatakan dukungannya terhadap Presiden ke-2 RI, Soeharto yang menjadi salah satu kandidat penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November atau pada hari pahlawan. Soeharto dianggap sebagai sosok yang memiliki jasa besar bagi Indonesia. “Kalau kita melihat dari segi objektifnya, Bapak Soeharto memimpin kita puluhan tahun loh ya, kita […]

  • PS Malaka vs Bajak Laut: Duel Panas di Langit Marilonga, dr. Dion Bria Seran: “Anak-anak siap bertempur sampai titik terakhir”

    PS Malaka vs Bajak Laut: Duel Panas di Langit Marilonga, dr. Dion Bria Seran: “Anak-anak siap bertempur sampai titik terakhir”

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 15
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Direktur sepak bola PS Malaka, dr. Dion Bria Seran, menyampaikan keyakinannya jelang duel perempat final menghadapi Bajak Laut. Kepada Media Mata Kompas, di sela-sela latihan ringan di halaman Hotel Satarmese Ende, ia menegaskan bahwa seluruh pemain Manumeo berada dalam kondisi siap tempur. Di tengah cuaca Ende yang kerap berubah, Stadion Marilonga kini bersiap […]

  • Bursa KONI Sumut, IKASI Sumut Resmi Dukung Hatunggal Siregar

    Bursa KONI Sumut, IKASI Sumut Resmi Dukung Hatunggal Siregar

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 840
    • 0Komentar

    Medan – Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Sumut resmi memberikan dukungan pada Hatunggal Siregar untuk maju menjadi Ketua Umum KONI Sumut yang Musyawarah Provinsi (Musorprov) bergulir 15 sampai 17 April 2025. Dukungan sudah diberikan, Minggu (9/3/2025) ketika acara silaturahmi bersama PengProv Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI)Sumut bersama Pengurus Provinsi Cabang Olahraga di bawah naungan KONI […]

  • Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana dengan terbitnya UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Nomor 20 Tahun 2025. Perubahan ini dinilai sebagai tonggak sejarah yang mengakhiri warisan hukum kolonial menuju hukum yang lebih modern, humanis, dan nasionalis. Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Wilayah GERCIN Bali, I Wayan Sukayasa, […]

  • DJKI Perkenalkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi Dua

    DJKI Perkenalkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi Dua

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan terbaru Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) melalui laman pdlm.dgip.go.id yang kini hadir dengan jumlah data yang telah terintegrasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna. Pusat data ini merupakan implementasi pasal 5–7 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 (PP […]

expand_less