Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terpidana Kasus Pelanggaran Merek Chalas Kromoto Dieksekusi Kejari Jaktim

  • account_circle admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur mengeksekusi terpidana Chalas Kromoto pada Rabu (5/8/2026) setelah putusan perkara pelanggaran merek berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Chalas Kromoto dieksekusi ke Lapas Cipinang untuk menjalani pidana penjara selama 10 bulan. Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1865 K/Pid.Sus/2026 tanggal 17 April 2026 yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam perkara tersebut, Chalas Kromoto terbukti melakukan pemalsuan dan penggunaan tanpa hak atas merek dagang produk plastik sejenis yang memiliki persamaan dengan merek terdaftar milik pihak lain.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa telah merugikan pemilik merek, yakni PT Bangun Berkat Jaya Lestari. Adapun hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.(red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alarm Lingkungan dari Pansus TRAP: Sempadan Danau Beratan Terancam, DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Keras

    Alarm Lingkungan dari Pansus TRAP: Sempadan Danau Beratan Terancam, DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Keras

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi mengeluarkan rekomendasi strategis terkait pengendalian dan perlindungan kawasan hutan serta sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai pihak eksekutif […]

  • Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Koster Tegaskan Miliki Cara Jitu Pantau Jajarannya

    Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Koster Tegaskan Miliki Cara Jitu Pantau Jajarannya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan negara dan daerah melalui monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan permasalahan di seluruh aspek kehidupan. Praktek korupsi […]

  • Api Melalap SPBU, Diduga dari Mobil yang Mengisi BBM

    Api Melalap SPBU, Diduga dari Mobil yang Mengisi BBM

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SUKOHARJO,JARRAKPOS.COM — Kebakaran melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cuplik di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 08.10 WIB. pagi ini, Kobaran api diduga berasal dari mobil Mitsubishi L 300 yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cuplik. Informasi yang dihimpun media, kobaran api muncul saat mobil mengantre […]

  • Sungguh Gila, Guru Cabul Dilaporkan ke Polisi

    Sungguh Gila, Guru Cabul Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    LUMAJANG,JARRAKPOS.COM – Seorang guru honorer SD di Tempursari, Lumajang, Jumadi (35), ditangkap polisi setelah ketahuan mempertontonkan alat kel*minnya via video call kepada siswi kelas 6. Aksi ini terbongkar saat orang tua korban melihat rekaman percakapan tersebut. Marah atas perbuatan ini, wali murid dan warga langsung mendatangi sekolah. Polisi kemudian menahan Jumadi dan menjeratnya dengan Pasal […]

  • Jejak Mafia Internasional Terhenti di Bali, Imigrasi Ngurah Rai Bertindak Cepat

    Jejak Mafia Internasional Terhenti di Bali, Imigrasi Ngurah Rai Bertindak Cepat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Upaya pelarian seorang buronan internasional berakhir di Pulau Dewata. Seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang masuk dalam daftar buronan Interpol, akhirnya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah terdeteksi melalui sistem pengawasan keimigrasian. Pria yang diduga sebagai bos mafia tersebut dipulangkan pada Selasa (7/4/2026). Ia diberangkatkan dari Bali menuju Jakarta […]

  • Pemkab Cirebon Fokus Tingkatkan Pengawasan Internal Melalui MCP 2025

    Pemkab Cirebon Fokus Tingkatkan Pengawasan Internal Melalui MCP 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 775
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan melalui partisipasi dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang dihadiri secara virtual oleh Bupati Cirebon Imron, Sekretaris Daerah (Sekda) Hilmy Riva’i, serta […]

expand_less