Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dr Somvir Dorong Solusi Pengelolaan Barang Sitaan Bea Cukai: Jangan Hanya Dimusnahkan, Harus Transparan

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, mendorong adanya solusi yang lebih konstruktif dalam pengelolaan barang hasil penindakan Bea Cukai, khususnya barang bernilai ekonomi tinggi yang selama ini berujung pada pemusnahan.

Menurut Dr Somvir, pengelolaan barang sitaan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi penindakan, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek ekonomi, kepentingan masyarakat, serta mekanisme hukum yang transparan.

Hal tersebut disampaikan Dr Somvir dalam rapat koordinasi Komisi I DPRD Bali bersama jajaran Bea Cukai, Rabu (2/9/2026), sebagai tindak lanjut kunjungan kerja Komisi I DPRD Bali ke Bea Cukai.

Dr Somvir yang juga Anggota Komisi I DPRD Bali sekaligus Wakil Sekretaris Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali itu menilai, barang-barang hasil penindakan yang memiliki nilai ekonomi tinggi perlu dikaji kembali mekanisme pengelolaannya apabila secara hukum memungkinkan untuk dimanfaatkan.

Ia mencontohkan, terdapat barang dengan nilai pasar yang cukup tinggi, namun dalam proses penanganannya justru berakhir dimusnahkan. Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kalau barang-barang ini mahal, misalnya nilainya Rp2 juta kemudian bisa didapat Rp700 ribu, tentu secara bisnis memiliki nilai. Ini bisa dipertimbangkan, tetapi mekanismenya harus transparan dan melalui tahapan yang jelas,” ujar Dr Somvir.

Jangan Saling Menyalahkan

Dr Somvir menegaskan, pembahasan mengenai barang hasil penindakan tidak boleh diarahkan untuk menyalahkan satu pihak. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun komunikasi dan kerja sama antarlembaga untuk mencari solusi terbaik.

Ia berharap Bea Cukai dan pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang berkaitan dengan barang-barang tersebut.

“Tidak perlu saling menuduh atau merasa paling benar. Yang penting bagaimana kita membangun kerja sama yang baik dan saling membantu,” katanya.

Menurutnya, kepastian informasi menjadi penting karena masyarakat dan pelaku usaha perlu mengetahui secara jelas mana barang yang legal, mana yang tidak legal, serta bagaimana konsekuensi dan solusi apabila ditemukan pelanggaran.

“Apapun produk yang datang ke Bali harus legal. Kalau tidak legal, pertanyaannya adalah apa solusinya? Jangan hanya berhenti pada penindakan,” tegasnya.

Nilai Ekonomi Jangan Hilang Begitu Saja

Dr Somvir juga menyoroti pemusnahan barang sitaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ia menilai, dari perspektif penegakan hukum, pemusnahan dapat menjadi bagian dari prosedur apabila memang diwajibkan aturan.

Namun, jika terdapat ruang hukum untuk mekanisme lain, menurutnya, opsi tersebut patut dikaji agar nilai ekonomi barang tidak hilang begitu saja.

Ia mencontohkan adanya pemberitaan mengenai pemusnahan ribuan botol minuman dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau ribuan botol yang nilainya sampai Rp160 juta kemudian dihancurkan, tentu kita juga harus melihat sisi lainnya. Itu nilai ekonomi yang hilang. Kalau memang secara hukum bisa dicari solusi lain, kenapa tidak kita kaji?” ungkapnya.

Meski demikian, Dr Somvir menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan dorongan untuk mencari solusi, bukan untuk mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini pendapat pribadi saya. Tetapi intinya kita harus mencari solusi yang terbaik, tentu tetap dalam koridor hukum,” ujarnya.

Dorong Skema yang Legal dan Terukur

Lebih jauh, Dr Somvir menyebut Bali memiliki karakteristik sebagai daerah pariwisata dengan kebutuhan terhadap berbagai jenis produk, termasuk minuman beralkohol yang peredarannya memang diperbolehkan dalam batas dan lokasi tertentu sesuai ketentuan.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah dan instansi terkait dapat merumuskan mekanisme yang lebih jelas mengenai barang yang legal, lokasi peredarannya, hingga prosedur pengawasannya.

“Kalau di Bali memang boleh menjual minuman keras, tentu harus jelas di daerah mana, bagaimana aturannya, dan bagaimana pengawasannya. Kalau memang bisa dijual secara legal, kenapa tidak dibuat mekanisme yang baik,” katanya.

Menurut Dr Somvir, pendekatan tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan penegakan hukum dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Ia berharap koordinasi Komisi I DPRD Bali dengan Bea Cukai tidak berhenti pada persoalan penindakan, tetapi berlanjut pada penyusunan solusi konkret yang memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Yang kita cari adalah solusi. Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi masyarakat juga mendapat kepastian dan tidak dirugikan,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

    Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat Rencana Eksekusi Pertama Rumah Toko milik H. Baginda Parlaungan Ritonga (HBP Ritonga) di Jl. Jenderal Sudirman / kedai kopi lampu merah sekira Juni 2024 lalu sempat batal karena masih tersangkut perkara pidana. Usai rencana eksekusi pada masa itu, Polres Padangsidimpuan mengundang pihak Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan bersama keluarga yang melakukan perlawanan. […]

  • Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara: Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Bantah Isu Bisnis hingga Wacana Mundur

    Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara: Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Bantah Isu Bisnis hingga Wacana Mundur

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa seluruh aktivitas penegakan hukum di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berjalan normal di tengah derasnya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers, Febrie menegaskan bahwa penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek, Pengantaran Paspor Kini Lebih Cepat, Aman, dan Praktis Lewat GoSend

    Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek, Pengantaran Paspor Kini Lebih Cepat, Aman, dan Praktis Lewat GoSend

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital. Terbaru, Imigrasi Ngurah Rai menjalin kerja sama strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menghadirkan layanan pengantaran paspor melalui fitur GoSend pada aplikasi Gojek. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di […]

  • Gunung Tidar, Gunung Kecil Ditengah Kota Magelang

    Gunung Tidar, Gunung Kecil Ditengah Kota Magelang

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Mengenal Gunung Tidar, Gunung Kecil di Tengah Kota Magelang yang Diyakini sebagai Pusatnya Pulau Jawa. Bagi mereka yang pernah berkunjung ke Magelang pasti tahu tentang Bukit Tidar. Bukit Tidar atau orang lebih suka menyebutnya Gunung Tidar adalah salah satu ikon Kota Magelang. Gunung Tidar terbilang unik, karena pemandangannya mirip dengan apa yang […]

  • Hak Ulayat Harus Dihormati, Masyarakat Adat Nabire: Jangan Atur Tanah Kami Secara Sepihak

    Hak Ulayat Harus Dihormati, Masyarakat Adat Nabire: Jangan Atur Tanah Kami Secara Sepihak

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Matacompas.com Papua – Pemilik hak ulayat masyarakat adat menolak kedatangan petugas gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Penolakan tersebut terjadi sekira pada Selasa (4/8/2026) kemarin. Belasan pemilik hak ulayat masyarakat adat. Perwakilan Pemilik Hak Ulayat masyarakat adat Yantris Monei dan Habel Jina mengatakan, kedatangan petugas […]

  • Perjuangkan Visi ARUN Bela Masyarakat Tertindas, Gung De Mecaru di Villa Sanur

    Perjuangkan Visi ARUN Bela Masyarakat Tertindas, Gung De Mecaru di Villa Sanur

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Penyewa Villa A.A. Gede Agung Aryawan, S.T dikenal Gung De. menggelar “Mecaru” di villa, Jalan Danau Poso No. 79 B Sanur, Denpasar, Rabu (10/12). Upacara itu dilakukan untuk membersihkan secara niskala dan menyucikan diri, rumah, dan lingkungan sekitar. Hal itu dilakukan setelah Imigrasi melalukan penahanan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Australia […]

expand_less