Breaking News
light_mode
Trending Tags

WNA Tiongkok Gunakan Paspor Malaysia Palsu, Imigrasi Ngurah Rai Kawal hingga Persidangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG | Upaya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial C.H. (30) menggunakan paspor kebangsaan Malaysia diduga palsu untuk masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berujung proses hukum.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan terus mengawal proses persidangan terhadap C.H. yang kini telah berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu.

Kasus tersebut terungkap pada Kamis, 12 Maret 2026. C.H. diamankan petugas Imigrasi saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Denpasar.

Saat pemeriksaan keimigrasian, petugas mencurigai keaslian paspor Malaysia yang ditunjukkan C.H. Pemeriksaan kemudian dikembangkan dan petugas menemukan C.H. juga membawa paspor kebangsaan Tiongkok yang diduga asli.

Temuan tersebut mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan identitas serta keabsahan dokumen perjalanan yang digunakan.

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Laboratorium Forensik Keimigrasian kemudian melakukan pemeriksaan forensik terhadap paspor Malaysia tersebut pada 20 April 2026.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa paspor Malaysia yang digunakan C.H. merupakan dokumen palsu. Kesimpulan tersebut diperkuat surat resmi Kedutaan Besar Malaysia yang menyatakan bahwa C.H. bukan merupakan warga negara Malaysia.

Berdasarkan temuan itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Setelah alat bukti dinilai cukup, C.H. ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Mei 2026.

C.H. disangkakan melanggar ketentuan pidana keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Lampiran I Nomor 83 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana terhadap penggunaan dokumen perjalanan yang diketahui atau patut diduga palsu.

Proses penyidikan perkara tersebut kemudian dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Badung pada 11 Juni 2026.

Perkara selanjutnya bergulir ke Pengadilan Negeri Denpasar. Sidang perdana digelar pada 28 Juli 2026. Hingga kini, perkara tersebut telah memasuki persidangan keempat yang digelar pada 1 September 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Selain melakukan pemantauan terhadap jalannya persidangan, Imigrasi Ngurah Rai juga terus berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Bali, Kejaksaan Negeri Badung, serta Pengadilan Negeri Denpasar guna mendukung kelancaran proses hukum.

“Pengawalan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam memastikan proses penegakan hukum keimigrasian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan di pintu masuk internasional.

Keberhasilan petugas mengidentifikasi dugaan pemalsuan paspor sejak tahap pemeriksaan awal menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan serta potensi masuknya orang asing menggunakan identitas yang tidak sesuai ke wilayah Indonesia.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan penegakan hukum keimigrasian akan terus dilakukan secara tegas dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara, khususnya di Bali yang menjadi salah satu pintu masuk utama wisatawan dan orang asing ke Indonesia.

Proses hukum terhadap C.H. kini sepenuhnya bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar. Imigrasi Ngurah Rai memastikan pengawalan dan koordinasi lintas aparat penegak hukum akan terus dilakukan hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kesucian Pura Agung Besakih, Koster Keluarkan SE Tatanan Baru bagi Pamedek Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

    Jaga Kesucian Pura Agung Besakih, Koster Keluarkan SE Tatanan Baru bagi Pamedek Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung saat memasuki dan berada di kawasan suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Sabtu, 14 Maret 2026. Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga kesucian pura sekaligus menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan […]

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Hari Jadi IPNU ke-71, Ajak Pemuda Jadi Benteng Moral Bangsa

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Hari Jadi IPNU ke-71, Ajak Pemuda Jadi Benteng Moral Bangsa

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat yang hangat kepada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang merayakan hari lahirnya ke-71 pada 24 Februari 2025. Ucapan ini menjadi simbol apresiasi terhadap peran penting IPNU dalam membentuk karakter generasi muda Muslim di Indonesia. “Selamat hari jadi IPNU […]

  • Talenta Emas Sepak Bola Bengkulu: SSB Jadi Tumpuan Lahirkan Pesepak Bola Handal

    Talenta Emas Sepak Bola Bengkulu: SSB Jadi Tumpuan Lahirkan Pesepak Bola Handal

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 792
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Keyakinan akan potensi besar atlet sepak bola di Bengkulu mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu untuk memprioritaskan pembinaan sejak usia dini. Langkah strategis yang diambil adalah dengan memperkuat peran Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai fondasi utama pengembangan bakat-bakat muda. Mike Van Hove, Sekretaris Dispora Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa SSB merupakan kunci […]

  • Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Ajak Masyarakat Maknai Waisak Lewat Kebijaksanaan dan Empati

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Ajak Masyarakat Maknai Waisak Lewat Kebijaksanaan dan Empati

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TABANAN – Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2026 M menjadi momentum refleksi bagi seluruh umat manusia untuk menumbuhkan nilai-nilai kebijaksanaan, kasih sayang, dan pengendalian diri dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, SH., MH., dalam ucapan Selamat Hari Raya Waisak yang disampaikannya kepada umat […]

  • Dari Waterbom Bali, Enam Komunitas Muda Bergerak Tebarkan Semangat Cinta Rupiah

    Dari Waterbom Bali, Enam Komunitas Muda Bergerak Tebarkan Semangat Cinta Rupiah

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BADUNG — Pesan tentang kecintaan terhadap Rupiah tak hanya disampaikan melalui ruang-ruang formal. Di tangan generasi muda, edukasi tentang mata uang negara dikemas lebih kreatif, komunikatif, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Semangat itulah yang dibawa Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali melalui Forum Pengembangan Kapasitas dan Engagement Edukator Dewata Angkatan 2026 yang digelar di Waterbom Bali, […]

  • Dari Aklamasi Hingga SK di Tangan, Anton Suratto Siap Menangkan Demokrat di Jabar

    Dari Aklamasi Hingga SK di Tangan, Anton Suratto Siap Menangkan Demokrat di Jabar

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Langkah baru untuk Partai Demokrat di Jawa Barat resmi dimulai. Kamis (24/9/2026), Anton Sukartono Suratto resmi menerima Surat Keputusan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat untuk periode 2026–2031. Penyerahannya berlangsung di kantor pusat Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta sederhana tapi penuh makna. SK itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP, Herman […]

expand_less