Breaking News
light_mode
Trending Tags

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta — Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015–2023. Dugaan penyimpangan tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp176,1 triliun, yang justru dinikmati oleh 25 korporasi perkebunan sawit besar secara melawan hukum.

Desakan itu disampaikan KOSMAK saat menyerahkan Dumas Gelombang Ke-3 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).

Sudah 3 Tahun, Belum Ada Tersangka

KOSMAK mencatat Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 telah diterbitkan sejak 7 September 2023 — namun hingga kini belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal sepanjang Oktober–November 2023, penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 saksi, termasuk manajemen perusahaan sawit raksasa hingga mantan pejabat tinggi negara.

“KOSMAK menduga terjadi penyalahgunaan wewenang, pemerasan, dan penyuapan dalam proses penyidikan ini. Kami mencurigai adanya peran eks-Jampidsus Febrie Adriansyah serta mantan Direktur Perencanaan BPDPKS periode 2015–2018, Agustinus Antonius,” tegas Sugeng Teguh Santoso kepada awak media di lokasi, Jumat (11/9/2026)

Agustinus Antonius yang merupakan rekan satu almamater Febrie Adriansyah, diduga ditunjuk oleh Febrie sebagai Direktur PT Sebambam Mega Energi pada 19 Januari 2024 — tak lama setelah berhenti dari BPDPKS. Hal ini memperkuat dugaan adanya keterkaitan kepentingan yang tidak wajar.

Dana Rakyat Berpindah ke Kantong Korporasi Besar

Selama 2015–2023, BPDPKS menyalurkan dana insentif biodiesel sebesar Rp176,1 triliun kepada 25 korporasi sawit. Sebagian besar — 91,3% — justru diterima oleh para produsen biodiesel besar. Sementara itu, alokasi untuk penelitian dan pengembangan hanya 0,37%, serta pelatihan dan sumber daya manusia petani kecil hanya 0,27%. Tiga kelompok korporasi terbesar — Wilmar Group, Sinar Mas Group, dan Jhonlin Group — saja menerima total Rp72,5 triliun.

“Penyidik telah menemukan adanya permufakatan jahat yang sengaja mengubah formula penentuan Harga Indeks Pasar biodiesel serta penggelembungan harga. Hal inilah yang secara sistematis memperkaya 25 korporasi tersebut dan merugikan keuangan negara,” jelas Ronald Loblobly, Koordinator KOSMAK.

Peran Airlangga & Dugaan Intervensi

KOSMAK juga menyoroti pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto — saat itu Menko Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPDPKS — yang diperiksa selama 12 jam pada 24 Juli 2023 dan dicecar 46 pertanyaan. Peristiwa itu diduga berujung pada pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Golkar pada Agustus 2024, yang diduga kuat berkaitan dengan intervensi tingkat tinggi.

23 Korporasi yang Diduga Manipulasi Harga

Komisioner KOSMAK, Carrel Ticualu, merinci 23 korporasi yang diduga menerima dana insentif biodiesel dengan praktik manipulasi Harga Indeks Pasar (HIP) antara lain: PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Sinarmas Bio Energy, PT SMART Tbk, PT Musim Mas, PT Jhonlin Agro Raya, PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Ciliandra Perkasa, PT LDC Indonesia, PT Pelita Agung Agriindustri, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan sejumlah perusahaan lainnya yang masing-masing menerima dana hingga triliunan rupiah.

BPDPKS Sebenarnya untuk Petani, Bukan Korporasi

BPDPKS dibentuk berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dengan tujuan utama mendukung peremajaan sawit rakyat dan pengembangan perkebunan berkelanjutan. Namun dalam praktiknya, aturan turunan justru menggeser alokasi dana menjadi subsidi biodiesel yang lebih menguntungkan korporasi besar.

“Sudah saatnya Kejagung berani menetapkan tersangka. Jangan sampai kasus ini menjadi bukti bahwa kekuatan uang dan kekuasaan mampu membungkam penegakan hukum. Rakyat menunggu keadilan atas hilangnya uang negara sebesar Rp176 triliun,” pungkas KOSMAK.

Tags
  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dispora Bengkulu Ucapkan Selamat atas Pelantikan Herwan Antoni sebagai Pj Sekda

    Kepala Dispora Bengkulu Ucapkan Selamat atas Pelantikan Herwan Antoni sebagai Pj Sekda

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Herwan Antoni sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, di Balai Semarak pada Rabu (5/3/2025). Dalam kesempatan ini, Ika Joni Ikhwan memberikan apresiasi atas amanah baru […]

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Gerombolan Remaja Terlibat Tawuran

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Gerombolan Remaja Terlibat Tawuran

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 742
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan remaja yang terlibat aksi tawuran di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (09/3/2025) malam sekira Pukul 21.30 WIB. Petugas juga mengamankan 17 orang yang diduga pelaku aksi tawuran. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 handphone, 9 sepeda motor, 2 bendera, […]

  • Satpol PP Bali Pastikan Kini Aktivitas Usaha Dihentikan, Pasca Dipasang Satpol PP Line di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida

    Satpol PP Bali Pastikan Kini Aktivitas Usaha Dihentikan, Pasca Dipasang Satpol PP Line di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melakukan pemasangan garis penertiban (Satpol PP Line) di kawasan Bungee Jumping Extreme Park Bali, yang berlokasi di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Setelah itu, Satpol PP Provinsi Bali memastikan aktivitas usaha di lokasi tersebut kini telah berhenti sepenuhnya. […]

  • Festival Tanah Lot VII 2026 Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Warga Lewat Pesona Seni, Budaya hingga Kuliner Tradisional

    Festival Tanah Lot VII 2026 Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Warga Lewat Pesona Seni, Budaya hingga Kuliner Tradisional

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    TABANAN – Festival Tanah Lot VII Tahun 2026 kembali menjadi magnet bagi wisatawan sekaligus ruang promosi pariwisata, seni, budaya, dan kuliner tradisional Bali. Digelar selama tiga hari, 28–30 Agustus 2026, festival yang berlangsung di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kunjungan wisatawan serta perputaran ekonomi masyarakat […]

  • Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Sukses Gelar Seminar

    Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Sukses Gelar Seminar

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menyelenggarakan seminar hukum bertema “Tinjauan Kritis KUHP Nasional dan KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (11/12/2025). Keterangan tertulis Panitia Seminar Hukum Mahasiswa Magister Hukum Unsurya, Minggu (14/12/2025), […]

  • I Wayan Tagel Winarta Tegas Kawal Tahura Ngurah Rai: Mangrove Tak Boleh Dikorbankan Atas Nama KEK

    I Wayan Tagel Winarta Tegas Kawal Tahura Ngurah Rai: Mangrove Tak Boleh Dikorbankan Atas Nama KEK

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat keberadaan kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai agar tetap terjaga sebagai kawasan konservasi abadi. Penegasan tersebut disampaikan Tagel Winarta saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus Tata […]

expand_less