Koster Persempit Celah Pungli: Digitalisasi Pelayanan Publik Harus Dikawal Integritas Keluarga.
- account_circle Redaksi Bali
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matacompas.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi terus diperkuat. Selain membenahi sistem birokrasi, Pemprov Bali mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk mempercepat pelayanan sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan. Namun, menurutnya, kecanggihan sistem tidak akan berarti tanpa integritas aparatur yang menjalankannya.
Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan mengangkat tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” dan diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali bersama pasangan masing-masing. Hadir pula Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.
Koster: Integritas Harus Dimulai dari Keluarga
Koster menyambut positif Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan pengawasan kelembagaan.
Budaya antikorupsi harus dibangun sejak lingkungan terkecil, yakni keluarga. Keluarga menjadi tempat pertama pembentukan karakter, kejujuran, tanggung jawab, serta integritas seseorang.
“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Koster.
Menurutnya, keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun pola hidup yang sehat dan bertanggung jawab, termasuk dalam mengelola keuangan.
Ia mengingatkan pentingnya menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan pendapatan. Pola hidup yang tidak terkendali dapat menimbulkan tekanan ekonomi yang pada akhirnya berpotensi membuka celah terjadinya perilaku menyimpang.
“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya.
49 Perangkat Daerah Dipangkas Menjadi 38
Di tingkat kelembagaan, Koster menegaskan Pemprov Bali telah mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui reformasi birokrasi, termasuk penyederhanaan struktur pemerintahan dengan mengurangi jumlah perangkat daerah dari 49 menjadi 38.
Pengisian jabatan, lanjut Koster, juga dilakukan dengan menerapkan sistem merit. Penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi, prestasi, serta kelengkapan persyaratan administrasi.
“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Koster.
Digitalisasi Jadi Senjata Persempit Ruang Pungli
Selain reformasi birokrasi, Pemprov Bali terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi.
Koster menilai pelayanan berbasis digital dapat mengurangi interaksi yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan. Pada saat yang sama, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Namun, Koster memberikan penekanan bahwa teknologi hanyalah alat. Faktor manusia tetap menjadi penentu.
“Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” tegasnya.
Karena itu, pembangunan sistem pemerintahan yang transparan harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter aparatur dan keluarganya.

KPK: Keluarga Bisa Jadi Benteng, Bisa Pula Pintu Masuk Korupsi
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo mengatakan keluarga memiliki posisi strategis dalam membangun budaya antikorupsi.
Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang membentuk karakter, nilai, serta perilaku seseorang. Dari keluarga, seseorang pertama kali belajar mengenai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, moral, etika, dan kepedulian.
Karena itu, keluarga dapat menjadi benteng integritas apabila nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebaliknya, keluarga juga dapat menjadi sumber tekanan apabila gaya hidup dan tuntutan ekonomi tidak disesuaikan dengan kemampuan serta penghasilan yang sah.
Ibnu menekankan pentingnya pola hidup sederhana. Setiap anggota keluarga diharapkan mampu hidup sesuai kemampuan dan tidak menjadikan kemewahan sebagai ukuran keberhasilan.
Saling mengingatkan di dalam keluarga menjadi bagian penting dari upaya mencegah seseorang terjerumus dalam praktik korupsi.
KPK Jalankan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi
Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK menjalankan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Pendidikan masyarakat diarahkan untuk membangun budaya antikorupsi. Pencegahan dilakukan dengan memperbaiki sistem dan tata kelola untuk menutup celah korupsi. Sementara penindakan dilakukan melalui proses penegakan hukum hingga pemulihan aset negara.
Program Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi awal pencegahan korupsi.
Melalui program tersebut, nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, disiplin, dan kepedulian diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hingga April 2026, tercatat 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi atau jabatan sejak 2004. Pada periode 2004 hingga April 2026, tercatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi.
Koster: Sistem Kuat Harus Diikuti Integritas
Koster berharap kerja sama Pemprov Bali dan KPK melalui Program Keluarga Berintegritas semakin memperkuat budaya antikorupsi di Bali.
Menurutnya, upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak dapat hanya dilakukan melalui pembentukan regulasi maupun sistem digital. Integritas individu dan dukungan keluarga harus menjadi fondasi yang berjalan bersamaan.
Dengan demikian, digitalisasi pelayanan publik bukan sekadar upaya mempercepat birokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar mempersempit celah pungli dan penyimpangan.
Pada akhirnya, pemerintahan yang bersih membutuhkan dua hal yang saling melengkapi: sistem yang semakin transparan dan manusia yang memiliki integritas. Keduanya menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, terbuka, dan bebas dari praktik koruptif.
Reporter : Putu Ivan.
Redaktur : Agus Jaya.
Sumber : Rilis Pemprov Bali.
- Penulis: Redaksi Bali









Saat ini belum ada komentar