Breaking News
light_mode
Trending Tags

Resort Rp13 Juta per Malam Disidak Pansus TRAP DPRD Bali, Diduga Berdiri di Zona Konservasi Mangrove

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026).

Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Kawasan resor diketahui berdiri di dalam Taman Nasional Bali Barat di atas lahan seluas kurang lebih 382 hektare dengan total 18 unit vila. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 5 unit vila mewah teridentifikasi berdiri langsung di atas kawasan konsenvasi mangrove.

Selain itu, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan mangrove, pemadatan lahan, serta pelanggaran terhadap garis sempadan pantai sejauh 100 meter dari garis air pasang tertinggi.

Atas temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali secara tegas merekomendasikan penghentian operasional serta penutupan sementara terhadap aktivitas beberapa operasional vila mewah di kawasan tersebut hingga proses investigasi dan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha bersama Tim Pansus lainnya menegaskan bahwa nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Kami menemukan vila mewah dengan tarif mencapai Rp13,5 juta per unit/malamb, namun dibangun di atas kawasan mangrove yang dilindungi. Ini jelas pelanggaran serius. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan kawasan konservasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan terkait skala pemanfaatan lahan oleh pihak pengelola:

“Luas lahan yang digunakan oleh manajemen Plataran mencapai kurang lebih 382 hektare hutan negara dan manggrove Ini bukan skala kecil, sehingga tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan harus jauh lebih besar dan tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan:

“Peraturan Daerah Provinsi Bali secara tegas mengamanatkan perlindungan alam Bali, termasuk kawasan pesisir dan mangrove. Setiap investasi wajib tunduk pada prinsip menjaga keseimbangan alam Bali sesuai regulasi daerah.”

Dasar Hukum dan Sanksi

Tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, undang-undang provinsi bali 15/2023, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Kawasan Pesisir, Perda Tata Ruang No. 2/2023, Perda Arsitektur Bali No. 2/2015, Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan

Ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan meliputi:

Pidana penjara hingga 10 tahun

Denda hingga Rp10 miliar

Sanksi administratif berupa pencabutan izin, penghentian kegiatan, serta kewajiban rehabilitasi mangrove

Komitmen Perlindungan Alam Bali

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa perlindungan alam Bali merupakan amanat konstitusional daerah yang tidak dapat ditawar. Regulasi daerah secara tegas mengatur bahwa kawasan pesisir, termasuk hutan mangrove, merupakan zona lindung yang harus dijaga keberlanjutannya.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan pembabatan mangrove di Bali yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem, meningkatkan risiko abrasi, serta merusak habitat alami.

Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali.

Turut hadir dalam sidak

Ketua pansus TRAP Made Supartha, wakil sekretaris Somvir, Ketut Rochineng, Nyoman Budiutama, Oka Antara, Dyah Setuti, Gusti Mahendra Jaya, Balai Kehutanan Bali Barat, Opd terkait lain .

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Peringatan HARSIARNAS ke-93, Ibu Putri Koster Pesankan Penyedia Informasi untuk Menjaga Integritas dan Kualitas Siaran

    Hadiri Peringatan HARSIARNAS ke-93, Ibu Putri Koster Pesankan Penyedia Informasi untuk Menjaga Integritas dan Kualitas Siaran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ibu Putri Koster, sebagai penerima lifetime achievement dari KPID Bali, mengucapkan rasa bangganya terhadap para jurnalis, pembawa acara, dan penyedia informasi yang berperan mengedukasi serta menyajikan siaran positif berdasarkan data dan fakta yang terjadi. Menurutnya, sebuah berita atau siaran akan memiliki nilai dan kualitas apabila yang disajikan memberikan informasi yang jelas, transparan, […]

  • Gubernur Koster dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar, Rencana Groundbreaking Juni

    Gubernur Koster dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar, Rencana Groundbreaking Juni

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali. Hal tersebut dibahas saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar […]

  • Investasi Kesehatan Pemuda, Kadispora Ajak Pemuda Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

    Investasi Kesehatan Pemuda, Kadispora Ajak Pemuda Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com  – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini menjadi hadiah istimewa dari pemerintah bagi warga Bengkulu, khususnya yang sedang merayakan ulang tahun. Menyambut program tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., mengajak generasi muda […]

  • Skandal Brankas Hilang DPRD Kaur Tahun 2009,Masyarkaat Minta Pertanggung Jawaban Mantan Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah

    Skandal Brankas Hilang DPRD Kaur Tahun 2009,Masyarkaat Minta Pertanggung Jawaban Mantan Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    KAUR, Jarrakpos.com – Dugaan hilangnya brankas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur pada tahun 2009 kembali memicu kehebohan publik. Lebih dari satu dekade berselang, kasus ini belum juga terungkap kejelasannya. Kini, sorotan publik mengarah pada siapa yang bertanggung jawab saat itu, termasuk Ketua DPRD masa 2009 yang dinilai harus memberi penjelasan kepada masyarakat. Brankas yang hilang tersebut […]

  • Keren! SMK KarNas Satu-satunya di Jawabarat yang Launching National ShowCase

    Keren! SMK KarNas Satu-satunya di Jawabarat yang Launching National ShowCase

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.297
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – SMK Karya Nasional sebagai salah satu Sekolah Kejuruan di Kabupaten Kuningan yang terletak di Kecamatan Cirendang, terpilih sebagai Nasional Showcase-SMK Bisa tahun 2025 oleh PT Astra International, Tbk. Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH.,MKn hadir dalam kegiatan launching tersebut, Selasa (25/02/2025). “Pendidikan vokasi harus semakin diperkuat agar lulusan SMK tidak hanya memiliki […]

  • Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

    Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster bicara di depan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI). Pada forum yang berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana, Bukit Jimbaran Selasa (19/5), Gubernur Koster mempromosikan salah satu potensi kelautan yang dimiliki daerah Bali yaitu garam tradisional. Lebih […]

expand_less