Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5).

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut.

 Ia menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali saat ini menjadi isu serius yang harus ditangani bersama, terutama karena sekitar 41 persen persoalan sampah bersumber dari sektor pariwisata Horeka.

Menurutnya, langkah dan pemetaan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan sampah sudah sangat lengkap, mulai dari identifikasi sumber masalah, pola penanganan, hingga strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia mengaku terus memantau secara ketat perkembangan pengelolaan sampah di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung.

“Sudah ada kemajuan signifikan sejak dilakukan pengendalian sangat ketat pasca penutupan TPA Suwung. Ini harus terus ditingkatkan karena Bali yang bersih merupakan kebutuhan lingkungan kita agar masyarakat hidup sehat,” ujarnya.

Gubernur Koster menekankan bahwa Kabupaten Badung memiliki tanggung jawab besar karena menjadi pusat destinasi wisata dunia dengan kontribusi terbesar sektor hotel dan restoran di Bali. Ia juga menyoroti kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami overload dan menimbulkan polusi lingkungan sehingga pola lama pengelolaan sampah harus segera diakhiri.

“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan saat ini volume sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari, sedangkan Kota Denpasar mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Meski kondisi mulai membaik, namun menurutnya capaian tersebut masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Karena itu, Gubernur Koster meminta seluruh pelaku usaha pariwisata mulai membangun kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usahanya masing-masing. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di hotel tidak boleh hanya mengandalkan dana CSR, melainkan harus menjadi bagian dari anggaran operasional usaha.

“Tanggal 1 April sampai 1 Juli, TPST Suwung hanya menerima sampah residu. Setelah itu akan dihentikan. Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Kalau tidak mampu, harus bergabung atau join dengan pengelola lain. Ini pilihan yang harus dijalankan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut disiplin masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah justru dinilai lebih baik dibanding sebagian pelaku usaha. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan pengawasan ketat terhadap hotel, restoran, dan kafe dalam pengelolaan sampah masing-masing.

“Pengelolaan sampah ini harus menjadi disiplin hidup,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. Lebih dari 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel dan restoran. Selain itu, investasi di Kabupaten Badung juga mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir yang didominasi sektor pariwisata.

Namun di balik pertumbuhan tersebut, Kabupaten Badung juga menghadapi berbagai tantangan lingkungan seperti kemacetan, banjir, ketersediaan air bersih, hingga persoalan sampah yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, volume timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 876,1 ton per hari, dengan lebih dari 40 persen sampah non-rumah tangga berasal dari sektor Horeka.

*Pengiriman Sampah ke TPA Suwung Menurun*

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, saat ini total sampah yang sudah berhasil terkelola mencapai sekitar 661 ton per hari, sementara sekitar 215 ton per hari masih belum tertangani secara optimal. Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman sampah ke TPA mengalami penurunan dari 298 ton per hari menjadi 203 ton per hari selama periode Januari hingga April 2026.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Hingga awal Mei 2026, sosialisasi telah menjangkau lebih dari 10 ribu sasaran, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Dari hasil pendataan terhadap lebih dari 5.000 usaha Horeka, tercatat tingkat pemilahan sampah baru mencapai 52,7 persen dan pengolahan sampah organik mandiri baru sekitar 23 persen.

Karena itu, seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari sumber, mengolah sampah organik secara mandiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas dan terverifikasi.

“Pariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Adi Arnawa.

*Pembekuan Izin dan Pidana*

Sementara itu, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor pariwisata akan dilakukan secara ketat dan tanpa pengecualian. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di Provinsi Bali, pihaknya menemukan masih banyak pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang belum taat dalam pengelolaan sampah. Di Kabupaten Badung sendiri terdapat 401 entitas usaha yang menjadi fokus pengawasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan teguran tertulis, melainkan akan menerapkan sanksi administrasi secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajiban pengelolaan sampah, maka akan dilakukan pembekuan izin usaha hingga penerapan sanksi pidana. “Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yakni pembekuan perizinan dan pidana penjara. Bahkan keduanya dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak taat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PS Malaka vs Persewa Waingapu Digelar Malam Ini: Laga Penentuan Nasib di ETMC 2025

    PS Malaka vs Persewa Waingapu Digelar Malam Ini: Laga Penentuan Nasib di ETMC 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 3
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Malam ini, 21 November 2025,Stadion Marilonga akan menjadi panggung penentuan bagi PS Malaka yang akan berhadapan dengan Persewa Waingapu dalam lanjutan Piala ETMC XXXIV Ende 2025. Pertandingan ini menjadi krusial karena akan menentukan apakah PS Malaka dapat melangkah ke babak 16 besar atau harus mengakhiri perjalanan lebih awal. Sementara itu, persaingan di grup […]

  • Tanpa Izin dan Berbahaya, Proyek di Gesing Dihentikan: Gede Harja Astawa Beri Pujian

    Tanpa Izin dan Berbahaya, Proyek di Gesing Dihentikan: Gede Harja Astawa Beri Pujian

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, menyoroti adanya pembangunan berisiko di Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Buleleng. Proyek tersebut ditemukan berada di area dengan tingkat kemiringan ekstrem dan berdiri tepat di atas lokasi bersucian (pancoran) yang dianggap sakral oleh masyarakat. Selain itu, pembangunan diduga belum mengantongi izin lengkap. Temuan ini […]

  • Pengamat: Putusan MK UU Pers Tak Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

    Pengamat: Putusan MK UU Pers Tak Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinilai tidak membawa perubahan berarti terhadap perlindungan hukum wartawan. Penilaian tersebut disampaikan pengamat komunikasi publik Emanuel Dewata Oja menanggapi ramainya pemberitaan soal putusan MK dalam sepekan terakhir. Menurutnya, secara normatif putusan MK memang patut […]

  • Memperingati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Bupati Imron Ajak Masyarakat Mengingat Sejarah

    Memperingati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Bupati Imron Ajak Masyarakat Mengingat Sejarah

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Bupati Cirebon Imron dan Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan napak tilas dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Kamis (17/4/2025). Bupati dan Wakil Bupati Cirebon serta rombongan, yang mengikuti napak tilas kompak mengenakan pakaian setelan adat Cirebon dengan corak dominan putih dan […]

  • Gubernur Koster Dorong Health Tourism Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Bali

    Gubernur Koster Dorong Health Tourism Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pengembangan pariwisata berbasis kesehatan (health tourism) berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri groundbreaking Eye Hospitals and Clinics JEC Bali Sanur di kawasan The Sanur, Denpasar, Sabtu, 14 Pebruari 2026. Menurut Gubernur Koster, masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) […]

  • Jelang Puncak HUT Ke-14, Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run NasDem Bali

    Jelang Puncak HUT Ke-14, Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run NasDem Bali

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ratusan warga tumpah ruah di kawasan Renon, Denpasar mengikuti Fun Run HUT ke-14 Partai NasDem Bali, Minggu pagi, 9 November 2025. Kegiatan lari santai sejauh 5 kilometer itu berlangsung meriah dengan titik start dan finish di Kantor DPW NasDem Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar. Rute lari melintasi Jalan Moh Yamin hingga […]

expand_less