Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5).

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut.

 Ia menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali saat ini menjadi isu serius yang harus ditangani bersama, terutama karena sekitar 41 persen persoalan sampah bersumber dari sektor pariwisata Horeka.

Menurutnya, langkah dan pemetaan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan sampah sudah sangat lengkap, mulai dari identifikasi sumber masalah, pola penanganan, hingga strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia mengaku terus memantau secara ketat perkembangan pengelolaan sampah di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung.

“Sudah ada kemajuan signifikan sejak dilakukan pengendalian sangat ketat pasca penutupan TPA Suwung. Ini harus terus ditingkatkan karena Bali yang bersih merupakan kebutuhan lingkungan kita agar masyarakat hidup sehat,” ujarnya.

Gubernur Koster menekankan bahwa Kabupaten Badung memiliki tanggung jawab besar karena menjadi pusat destinasi wisata dunia dengan kontribusi terbesar sektor hotel dan restoran di Bali. Ia juga menyoroti kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami overload dan menimbulkan polusi lingkungan sehingga pola lama pengelolaan sampah harus segera diakhiri.

“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan saat ini volume sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari, sedangkan Kota Denpasar mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Meski kondisi mulai membaik, namun menurutnya capaian tersebut masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Karena itu, Gubernur Koster meminta seluruh pelaku usaha pariwisata mulai membangun kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usahanya masing-masing. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di hotel tidak boleh hanya mengandalkan dana CSR, melainkan harus menjadi bagian dari anggaran operasional usaha.

“Tanggal 1 April sampai 1 Juli, TPST Suwung hanya menerima sampah residu. Setelah itu akan dihentikan. Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Kalau tidak mampu, harus bergabung atau join dengan pengelola lain. Ini pilihan yang harus dijalankan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut disiplin masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah justru dinilai lebih baik dibanding sebagian pelaku usaha. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan pengawasan ketat terhadap hotel, restoran, dan kafe dalam pengelolaan sampah masing-masing.

“Pengelolaan sampah ini harus menjadi disiplin hidup,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. Lebih dari 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel dan restoran. Selain itu, investasi di Kabupaten Badung juga mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir yang didominasi sektor pariwisata.

Namun di balik pertumbuhan tersebut, Kabupaten Badung juga menghadapi berbagai tantangan lingkungan seperti kemacetan, banjir, ketersediaan air bersih, hingga persoalan sampah yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, volume timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 876,1 ton per hari, dengan lebih dari 40 persen sampah non-rumah tangga berasal dari sektor Horeka.

*Pengiriman Sampah ke TPA Suwung Menurun*

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, saat ini total sampah yang sudah berhasil terkelola mencapai sekitar 661 ton per hari, sementara sekitar 215 ton per hari masih belum tertangani secara optimal. Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman sampah ke TPA mengalami penurunan dari 298 ton per hari menjadi 203 ton per hari selama periode Januari hingga April 2026.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Hingga awal Mei 2026, sosialisasi telah menjangkau lebih dari 10 ribu sasaran, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Dari hasil pendataan terhadap lebih dari 5.000 usaha Horeka, tercatat tingkat pemilahan sampah baru mencapai 52,7 persen dan pengolahan sampah organik mandiri baru sekitar 23 persen.

Karena itu, seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari sumber, mengolah sampah organik secara mandiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas dan terverifikasi.

“Pariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Adi Arnawa.

*Pembekuan Izin dan Pidana*

Sementara itu, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor pariwisata akan dilakukan secara ketat dan tanpa pengecualian. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di Provinsi Bali, pihaknya menemukan masih banyak pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang belum taat dalam pengelolaan sampah. Di Kabupaten Badung sendiri terdapat 401 entitas usaha yang menjadi fokus pengawasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan teguran tertulis, melainkan akan menerapkan sanksi administrasi secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajiban pengelolaan sampah, maka akan dilakukan pembekuan izin usaha hingga penerapan sanksi pidana. “Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yakni pembekuan perizinan dan pidana penjara. Bahkan keduanya dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak taat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koster Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Prabowo, Bali Siapkan Lahan MBG, Koperasi Merah Putih hingga Sekolah Rakyat

    Koster Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Prabowo, Bali Siapkan Lahan MBG, Koperasi Merah Putih hingga Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung seluruh kebijakan dan program strategis nasional yang dipimpin Presiden RI, Prabowo Subianto. Dukungan tersebut tidak hanya sebatas pernyataan politik, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, mulai dari penyediaan lahan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga […]

  • Ekonomi Bali Tumbuh 6,91 Persen, Bali Interfood 2026 Jadi Etalase Industri F&B Bertaraf Internasional

    Ekonomi Bali Tumbuh 6,91 Persen, Bali Interfood 2026 Jadi Etalase Industri F&B Bertaraf Internasional

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BALI – Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Bali tumbuh sebesar 6,91 persen pada Triwulan II 2026, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Triwulan I 2026. Secara tahunan, perekonomian Bali juga mencatat pertumbuhan sebesar 5,78 persen. Penguatan tersebut tidak terlepas dari aktivitas sektor pariwisata dan […]

  • 81 Tahun Indonesia Merdeka: Harapan Generasi Muda di Tengah Zaman yang Terfragmentasi

    81 Tahun Indonesia Merdeka: Harapan Generasi Muda di Tengah Zaman yang Terfragmentasi

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Putu Wahyu Widiartana, S,H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional) DENPASAR – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Dalam sebuah diskusi kebangsaan pada peringatan kemerdekaan tahun ini, muncul satu kegelisahan: apakah generasi muda Indonesia sedang kehilangan harapan? Pertanyaan itu tidak dapat dijawab secara tergesa-gesa. Generasi muda hari ini hidup dalam lanskap sosial yang berbeda […]

  • ARUN Bali Soroti 13 Indikasi Korupsi Tinggi di Daerah, Gung De: “Ayo Usut Tuntas”

    ARUN Bali Soroti 13 Indikasi Korupsi Tinggi di Daerah, Gung De: “Ayo Usut Tuntas”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, yang dikenal dengan sapaan Gung De menegaskan adanya 13 daerah yang terindikasi memiliki tingkat korupsi sangat tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan Gung De saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Rabu, 4 Maret 2026. Gung De mengungkapkan berbagai persoalan […]

  • Pemenang tak Kebagian Medali, Medan Cheer Up Run 2025 Disebut Abal- Abal

    Pemenang tak Kebagian Medali, Medan Cheer Up Run 2025 Disebut Abal- Abal

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Medan – Medan Cheer Up Run 2025 yang di gelar dan mengambil lokasi start dan finish di Nusa Dua Heritage, Medan, Minggu (19/1) menuai masalah. Ini terjadi karena pemenang dari kegiatan tersebut tak mendapat modali. ” Ya, peserta pemenang 10 K tak kebagian medali”,kata Gabriel salah satu peserta Medan Cheer Up Run 2025, Minggu (19/1) […]

  • Aktivis Dukung Penempatan TNI di Kejaksaan, Ini Alasannya

    Aktivis Dukung Penempatan TNI di Kejaksaan, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penempatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sejumlah kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi lintas lembaga yang strategis dalam rangka memperkuat sistem penegakan hukum nasional. Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menilai penempatan […]

expand_less