Diah Werdhi Srikandi: Putusan MK Momentum Partai Politik Serius Cetak Pemimpin Perempuan
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen dinilai menjadi titik penting dalam memperkuat posisi perempuan dalam dunia politik nasional. Putusan tersebut diyakini tidak hanya menjadi aturan administratif semata, tetapi juga dapat memaksa partai politik untuk lebih serius melakukan kaderisasi terhadap perempuan.
Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali Bidang Perempuan dan Anak sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi, menegaskan bahwa selama ini regulasi mengenai kuota perempuan sebenarnya telah ada. Namun, implementasinya di lapangan masih belum maksimal dan sering kali hanya bersifat formalitas dalam memenuhi persyaratan pencalonan.
Menurutnya, putusan MK menjadi sinyal kuat agar partai politik tidak lagi sekadar menempatkan perempuan sebagai pelengkap daftar calon legislatif, melainkan benar-benar mempersiapkan kader perempuan yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan ruang untuk berkembang di panggung politik.
Ia menilai keterwakilan perempuan di parlemen bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut hadirnya perspektif perempuan dalam proses pengambilan kebijakan publik. Kehadiran perempuan dinilai penting untuk memperjuangkan isu-isu strategis seperti perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga persoalan sosial yang selama ini dekat dengan kehidupan masyarakat.
Diah Werdhi Srikandi juga menekankan bahwa penguatan kaderisasi perempuan harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pendidikan politik, pendampingan organisasi, hingga pemberian kesempatan yang setara dalam proses pengambilan keputusan di internal partai.
Menurutnya, apabila aturan tersebut disertai sanksi tegas, maka partai politik akan terdorong lebih serius membangun sistem kaderisasi perempuan yang kuat dan berkesinambungan. Dengan demikian, kualitas demokrasi Indonesia juga akan semakin baik karena memberi ruang representasi yang lebih adil bagi seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap momentum putusan MK dapat menjadi langkah baru dalam membuka ruang politik yang lebih inklusif dan mendorong lahirnya lebih banyak pemimpin perempuan yang mampu membawa perubahan positif bagi bangsa dan daerah.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar