Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 Dibuka

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • visibility 362
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam, jarrakpos.com | Polda Kepulauan Riau membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri tahun anggaran 2025, yang mana proses pendaftaran online dan verifikasi akan berlangsung mulai dari tanggal 13 Januari hingga 20 Januari 2025, Rabu (15/1/2025).

 

Dalam kesempatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan bahwa pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.

 

“Bagi peserta pendaftaran SIPSS berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2) dan bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

 

Lebih lanjut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan bahwa peserta didik akan mengikuti pelaksanaan Pendidikan SIPSS sebanyak 140 orang yang dilaksanakan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Berikut merupakan syarat dan ketentuan bagi peserta Pendidikan dalam mengikuti pendaftaran SIPSS :

 

a. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa Sekolah Inspektur Polisi

Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2024 yaitu:

1) maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;

2) maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;

3) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

 

b. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

1) pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;

2) wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.

 

c. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

 

d. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;

 

e. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;

 

Persyaratan umum:

a. warga Negara Indonesia;

 

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

 

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

 

d. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

 

e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);

 

f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

 

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

 

h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

 

Persyaratan khusus:

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

dan tidak terikat ikatan dinas;

b. berijazah:

1) S-2:

a) Psikologi (Profesi);

b) Hukum Pidana;

c) Hukum Tata Negara;

d) Hukum Administrasi Negara;

e) Kriminologi;

f) Ilmu Komunikasi;

g) Desain Komunikasi Visual;

h) Rekayasa Kriptografi;

i) Rekayasa Pertahanan Siber;

j) Keamanan Siber;

k) Forensik Digital.

2) S-1:

a) Agen Inteligen (STIN);

b) Keamanan Siber;

c) Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);

d) Kedokteran Umum (Profesi);

e) Psikologi (Profesi);

f) Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);

g) Kimia (Murni);

h) Biologi (Murni);

i) Fisika (Murni);

j) Metalurgi;

k) Sains Data;

l) Sistem Informasi;

m) Teknik Informatika;

n) Teknik Penerbangan;

o) Ilmu Komunikasi;

p) Desain Komunikasi Visual;

q) Kriminologi.

3) D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi).

 

Tata cara pendaftaran online:

a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id;

 

b. pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

 

c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

 

d. pendaftar wajib memberikan data yang benar, akurat pada form registrasi online dan mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

 

e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

 

f. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

 

Tata cara verifikasi di Polda setempat:

a. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:

 

b. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

 

1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

 

2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK dengan barcode tidak perlu dilegalisir;

 

3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte dengan barcode tidak perlu dilegalisir;

 

4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan, untuk Ijazah dengan barcode tidak perlu dilegalisir;

 

5) fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir, untuk sertifikat akreditasi dengan barcode tidak perlu dilegalisir;

 

6) asli dan fotokopi SKCK yang dilegalisir oleh Polres penerbit dan masih berlaku pada saat pendaftaran;

 

7) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;

 

8) asli dan fotokopi surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

 

9) asli dan fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

 

10) asli dan fotokopi surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

 

11) asli dan fotokopi daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online);

 

12) asli dan fotokopi surat perjanjian IDP anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

 

13) asli dan fotokopi surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

 

14) asli dan fotokopi surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

 

15) asli dan fotokopi surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tidak menggunakan sponsorship (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).

 

c. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera/kalibrasi oleh badan meteorologi atau lembaga yang memiliki sertifikasi 1 tahun terakhir sebelum digunakan;

 

d. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf b) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

 

e. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2025 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia rekrutmen SIPSS Tahun Anggaran 2025 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;

 

f. bila menemukan adanya oknum anggota atau siapapun yang mengaku dapat membantu meluluskan atau memberi janji kepada calon untuk masuk menjadi anggota Polri dengan imbalan dalam bentuk apapun agar melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat melalui aplikasi whistleblowing system (WBS) SDM Polri, melalui aduan hotline ataupun melalui media sosial resmi milik Polri yg mudah diakses oleh masyarakat;

 

g. melibatkan outsourcing yang profesional di bidangnya (IDI, Diknas, LLDIKTI, Kanwil Kemenag, Disdukcapil, HIMPSI dan instansi terkait lainnya di wilayah Panda masing-masing sesuai kebutuhan);

 

h. Pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2025;

 

i. akan didiskualifikasi bagi peserta seleksi SIPSS Tahun Anggaran 2025 yang berusaha menggunakan sponsorship/koneksi dengan cara menguhubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain.

 

Adapun Jadwal Pelaksanaan Jalur Penerimaan SIPSS Polri 2025:

 

– Pendaftaran Online dan Verifikasi: 13-16 Januari 2025

– Pendaftaran Online, Verifikasi, dan Pakta Integritas: 17 Januari 2025

– Pendaftaran Online, Verifikasi, dan Rikmin Awal: 18-20 Januari 2025

– Rikkes I: 21-22 Januari 2025

– CAT Psikologi I: 23-24 Januari 2025

– CAT Aspek Pengetahuan: 25-26 Januari 2025

– Persiapan Sidang: 30 Januari 2025

– Sidang Menuju Rikkes II: 31 Januari 2025

– Rikkes II: 1-2 Februari 2025

– Uji Jasmani dan Antro: 3-4 Februari 2025

– PMK dan Psikologi II: 5-7 Februari 2025

– Rikmin Akhir: 8-9 Februari 2025

– Persiapan Sidang: 10 Februari 2025

– Sidang Akhir Panda: 11 Februari 2025

– Casis Tiba di Akpol untuk Seleksi Pusat: 14 Februari 2025

– Rikmin dan Rikkes: 15-18 Februari 2025

– Sidang Pemulangan Tahap I: 19 Februari 2025

– TKK Aspek Keterampilan dan Perilaku: 20-22 Februari 2025

– Asesmen Mental Ideologi dan Pengisian Inventory Psikologi dan PMK: 23 Februari 2025

– Psikologi dan PMK: 24-26 Februari 2025

– Persiapan Sidang: 27 Februari 2025

– Sidang Kelulusan Akhir dan Penyerahan ke Gubernur Akpol: 28 Februari 2025

 

“Terakhir Saya mengingatkan dengan penuh perhatian kepada seluruh peserta seleksi yang berminat untuk mendaftar pada program SIPSS, bahwa proses pendaftaran online dan verifikasi akan dibuka mulai tanggal 13 Januari hingga 20 Januari 2025. Saya mengimbau kepada seluruh calon peserta untuk melaksanakan pendaftaran dengan teliti dan mengikuti setiap prosedur yang telah ditetapkan dengan seksama. Saya berharap bahwa para peserta yang nantinya terpilih adalah lulusan terbaik, yang memiliki kualifikasi, potensi, dan integritas untuk mengikuti pendidikan SIPSS, serta siap berkontribusi sebagai bagian dari Institusi Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang optimal kepada seluruh Masyarakat ,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. (hms/habil)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHDI Pusat Tolak Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, Surati Kepala Otorita hingga Presiden RI

    PHDI Pusat Tolak Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, Surati Kepala Otorita hingga Presiden RI

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA , Matakompas.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menolak rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu dibuktikkan dengan mengirimkan surat kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dr. (H.C.) Ir. H. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D. dengan Perihal : Penolakan atas Rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura […]

  • DPRD Badung Matangkan Regulasi Tata Beracara Badan Kehormatan

    DPRD Badung Matangkan Regulasi Tata Beracara Badan Kehormatan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG |DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin, 8 Juni 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Badan Kehormatan sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, didampingi Sekretaris Pansus I Made Yudana. Hadir pula, Anggota […]

  • Gubernur Koster Terima Wakil Dubes Inggris Sepakat Perkuat Kerjasama Transportasi, Sampah hingga Pendidikan

    Gubernur Koster Terima Wakil Dubes Inggris Sepakat Perkuat Kerjasama Transportasi, Sampah hingga Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, HE Matthew Downing di Ruang Tamu Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Jumat, 30 Januari 2026.  Pertemuan tersebut menegaskan penguatan hubungan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Inggris, khususnya di bidang pariwisata, transportasi, pengelolaan sampah, pendidikan dan ekonomi. Dalam pertemuan […]

  • Oknum Korcam P3K Sliyeg di duga melakukan Pungli.

    Oknum Korcam P3K Sliyeg di duga melakukan Pungli.

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 860
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Perbuatan kejahatan bukan dilihat dari latar belakang pendidikan dan status sosial, tapi bila ada peluang serta kesempatan apalagi berada dalam suatu kedudukan maka perbuatan kejahatan akan dapat dilakukan dengan mudah dan sistematis. Oknum Korcam P3K kecamatan Sliyeg In melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan kepada para rekan-rekan seangkatan P3K yang baru dilantik oleh Bupati […]

  • Pansus TRAP Rekom Tutup BTID, Dr Somvir Sebut Data Tukar Guling ‘Kamuflase’

    Pansus TRAP Rekom Tutup BTID, Dr Somvir Sebut Data Tukar Guling ‘Kamuflase’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Tekanan terhadap PT BTID dalam polemik tukar guling lahan mangrove semakin menguat. Dalam peninjauan lapangan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026), fakta di lapangan justru memunculkan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Saat Koster Gaungkan Hijau Bali, BTID Tersorot Dugaan Pembabatan Mangrove

    Saat Koster Gaungkan Hijau Bali, BTID Tersorot Dugaan Pembabatan Mangrove

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Komitmen pelestarian lingkungan kembali ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota […]

expand_less