Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025.

“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan); Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo.

Kepala negara menegaskan pemerintah tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun. Semua perusahaan, kata Prabowo, harus memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan.

“Tidak melakukan, ya, pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu hutan lindung,” kata Prabowo.

Prabowo juga menyoroti kinerja Kabinet Merah Putih setelah berjalan selama tiga bulan. Dia bangga atas upaya para menteri dan wakil menteri menerbitkan kebijakan yang menurut dia pro rakyat.

“Saya juga terima kasih tiga bulan kita telah memberi bukti kepada rakyat, kebijakan-kebijakan kita adalah kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, berpihak kepada kepentingan negara,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Januari 2025 kemaren. Sidang Kabinet diagendakan mulai pukul 15.00 WIB. Sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih tampak hadir di antaranya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Tampak pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Saifullah Yusuf, dan Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Akmil Terima Audiensi Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia

    Gubernur Akmil Terima Audiensi Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayor Jenderal TNI Arnold A.P. Ritiauw, menerima audiensi pimpinan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di Ruang Kehormatan, Gedung Graha Utama Akademi Militer, Magelang. Kamis(6/2/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT KCI, Asdo Artriviyanto, didampingi Corporate Secretary Vice President, Joni Martinus, serta HSE & Security Vice President, Asep Rokhyana. […]

  • Ghumi Asvatham Bacakan Sikap Demokrat–NasDem, Dr. Somvir Tegaskan Komitmen Kawal Pariwisata Berkualitas dan Pajak Berkeadilan di Bali

    Ghumi Asvatham Bacakan Sikap Demokrat–NasDem, Dr. Somvir Tegaskan Komitmen Kawal Pariwisata Berkualitas dan Pajak Berkeadilan di Bali

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam mengawal arah kebijakan strategis daerah, khususnya di sektor pariwisata dan kebijakan fiskal. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, mewakili Ketua Fraksi Dr. Somvir. Dalam penyampaiannya, Ghumi menegaskan bahwa Fraksi […]

  • Proyek Pembongkaran Total RSUD Wangaya Dikritik: Modernisasi Jangan Hapus Jejak Sejarah Denpasar

    Proyek Pembongkaran Total RSUD Wangaya Dikritik: Modernisasi Jangan Hapus Jejak Sejarah Denpasar

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Rencana pembongkaran total gedung lama RSUD Wangaya Kota Denpasar memicu sorotan tajam. Langkah ini dinilai sebagai solusi ekstrem yang mengabaikan nilai historis rumah sakit tertua di Bali tersebut. Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar tiga periode, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra, menyuarakan keprihatinannya terhadap kebijakan yang dianggap kontradiktif dengan semangat pelestarian budaya […]

  • Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025 dari Keluarga Besar HP2SK Provinsi NTT

    Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025 dari Keluarga Besar HP2SK Provinsi NTT

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.278
    • 0Komentar
  • Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

    Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 23
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, MATAKOMPAS.COM — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026) pagi. Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek […]

  • Divonis Lepas, Budiman Tiang Menang Hukum dalam Sengketa Apartemen Umalas

    Divonis Lepas, Budiman Tiang Menang Hukum dalam Sengketa Apartemen Umalas

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Perjuangan hukum panjang yang dilalui pengusaha Budiman Tiang akhirnya berujung kelegaan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap Budiman Tiang dalam perkara dugaan penggelapan yang menjeratnya. Majelis Hakim yang diketuai Ni Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H., dengan hakim anggota I Wayan Suarta, S.H., M.H. dan Theodora […]

expand_less