Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025.

“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan); Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo.

Kepala negara menegaskan pemerintah tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun. Semua perusahaan, kata Prabowo, harus memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan.

“Tidak melakukan, ya, pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu hutan lindung,” kata Prabowo.

Prabowo juga menyoroti kinerja Kabinet Merah Putih setelah berjalan selama tiga bulan. Dia bangga atas upaya para menteri dan wakil menteri menerbitkan kebijakan yang menurut dia pro rakyat.

“Saya juga terima kasih tiga bulan kita telah memberi bukti kepada rakyat, kebijakan-kebijakan kita adalah kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, berpihak kepada kepentingan negara,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Januari 2025 kemaren. Sidang Kabinet diagendakan mulai pukul 15.00 WIB. Sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih tampak hadir di antaranya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Tampak pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Saifullah Yusuf, dan Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Strategis di Benoa, PandAI–Pelindo Kaji Investasi Taman Hiburan

    Pertemuan Strategis di Benoa, PandAI–Pelindo Kaji Investasi Taman Hiburan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Upaya mendorong transformasi sektor pariwisata Indonesia kembali memasuki babak baru. Kurator model investasi PandAI, Dmytro Tsykaliuk, menggelar pertemuan strategis dengan perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), yakni Commercial Regional Head Area Bali Nusra Sub-Regional, Respati Budi Kristyantoro. Pertemuan tersebut berlangsung di kawasan Pelabuhan Benoa, dengan agenda utama membahas peluang pembangunan proyek taman hiburan […]

  • Bala Gibran Dukung Kejaksaan Bongkar Praktek Dugaan Penyelewengan Benih Padi di Jawa Barat

    Bala Gibran Dukung Kejaksaan Bongkar Praktek Dugaan Penyelewengan Benih Padi di Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kelompok petani Jawa Barat Surati Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait persoalan dugaan pengurangan tonase dalam penyaluran benih padi pada tahun 2020 sampai dengan 2025. Hal tersebut mendapat dukungan kuat dari Kelompok Relawan Bala Gibran Jabodetabek, Selasa (25/8/2025) “Harapan kami adalah kepada pak Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah semoga beliau benar-benar memberantas korupsi, […]

  • Dua Kasus Pencabulan Berhasil Diungkap Polresta Magelang, Pelaku Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    Dua Kasus Pencabulan Berhasil Diungkap Polresta Magelang, Pelaku Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Dua kasus pencabulan berhasil diungkap Polresta Magelang Polda Jawa Tengah. Keberhasilan tersebut dibeberkan dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus di Ruang Media Center Mapolresta setempat pada Senin (03/02/2025) siang. Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. diwakili Kasatreskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. Turut mendampingi […]

  • Cegah Masuk Ilegal, Imigrasi Bali Deportasi 3 WN Irak Usai Gunakan Dokumen Palsu

    Cegah Masuk Ilegal, Imigrasi Bali Deportasi 3 WN Irak Usai Gunakan Dokumen Palsu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan dugaan upaya masuk secara ilegal dengan menggunakan paspor palsu. Pelaku merupakan 3 orang Warga Negara (WN) Irak yang merupakan satu keluarga kedapatan berusaha memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan paspor Belgia palsu. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan awal […]

  • AA Ayu Priniti Apresiasi Program MBG di Denpasar, Dinilai Tepat Sasaran dan Bawa Manfaat Nyata bagi Siswa

    AA Ayu Priniti Apresiasi Program MBG di Denpasar, Dinilai Tepat Sasaran dan Bawa Manfaat Nyata bagi Siswa

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Gerindra, AA Ayu Priniti, yang menilai program tersebut memberikan dampak positif bagi kesehatan dan semangat belajar anak-anak sekolah. Menurutnya, pelaksanaan MBG di Kota Denpasar sejauh ini berjalan […]

  • Dinilai Berpotensi Picu Goncangan Sosial, Somya Soroti Penerbitan SKKL Proyek FSRU LNG Bali

    Dinilai Berpotensi Picu Goncangan Sosial, Somya Soroti Penerbitan SKKL Proyek FSRU LNG Bali

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya menilai terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) berpotensi memunculkan berbagai dinamika baru, baik dalam aspek sosial maupun dalam penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan proyek Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di Bali. Menurut Somya, setelah SKKL diterbitkan, pemerintah berpotensi akan lebih banyak […]

expand_less