Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Prajaniti Bali Keberatan Seruan FKUB Soal Malam Takbiran Bertepatan Nyepi, Minta Dicabut dan Dievaluasi

Prajaniti Bali Keberatan Seruan FKUB Soal Malam Takbiran Bertepatan Nyepi, Minta Dicabut dan Dievaluasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali secara resmi menyampaikan keberatan terhadap keputusan yang memberikan ruang pelaksanaan malam takbiran Idul Fitri pada tanggal yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, meskipun dengan berbagai persyaratan sebagaimana tercantum dalam seruan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.

 

Dalam pernyataan resminya pada 10 Maret 2026. Prajaniti Bali menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan yuridis, sosial, maupun filosofis karena bersinggungan langsung dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang dalam tradisi Hindu Bali menuntut keheningan total selama 24 jam.

 

Dinilai Bertentangan dengan Regulasi

 

Prajaniti Bali menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan memiliki dasar hukum yang jelas. Beberapa regulasi yang dijadikan rujukan antara lain:

 

* Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21–22 Maret 2026.

* SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025 dan Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 jatuh pada 19 Maret 2026.

* Peraturan Menteri Agama RI terkait penyelenggaraan hari besar keagamaan yang menekankan prinsip toleransi dan penghormatan terhadap ruang sakral agama lain.

* Ketentuan FKUB yang menegaskan pentingnya penghormatan terhadap ritual keagamaan masing-masing umat.

* Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 1996 yang mengatur pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan kewajiban menjaga suasana hening selama Catur Brata Penyepian.

 

Selain itu, setiap tahun Pemerintah Provinsi Bali juga menerbitkan surat edaran yang mengatur penghentian seluruh aktivitas publik selama Nyepi, termasuk penutupan bandara, pelabuhan, jalan raya, serta larangan penggunaan pengeras suara.

 

Nyepi sebagai Momentum Sakral

 

Secara filosofis, Prajaniti Bali menegaskan bahwa Hari Raya Nyepi memiliki makna spiritual yang sangat mendalam bagi umat Hindu. Nyepi merupakan momentum penyucian alam semesta (bhuana agung) dan penyucian diri manusia (bhuana alit).

 

Pelaksanaan Nyepi ditandai dengan Catur Brata Penyepian, yakni:

 

* Amati Geni (tidak menyalakan api atau cahaya)

* Amati Karya (tidak bekerja)

* Amati Lelungan (tidak bepergian)

* Amati Lelanguan (tidak menikmati hiburan)

 

Keempat brata tersebut menuntut keheningan total selama 24 jam. Karena itu, menurut Prajaniti, segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan keramaian atau suara dinilai tidak sejalan dengan hakikat spiritual Nyepi.

 

Nilai Multikultural dan Dampak Global

 

Dalam pandangan sosiologis, tradisi Nyepi juga mengandung nilai-nilai multikultural seperti Tat Twam Asi, Tri Hita Karana, serta konsep menyama braya yang menekankan harmoni dalam keberagaman.

 

Prajaniti Bali juga menyinggung bahwa penghormatan terhadap Nyepi tidak hanya datang dari masyarakat Bali, tetapi juga dari komunitas internasional. Dalam berbagai forum lingkungan dunia, praktik keheningan total selama Nyepi bahkan dinilai sebagai contoh nyata harmoni antara manusia dan alam.

 

Sejumlah kajian ilmiah juga menunjukkan bahwa pelaksanaan Nyepi mampu menurunkan emisi polutan secara signifikan hingga ratusan ribu ton, sehingga banyak organisasi lingkungan mendorong agar konsep Nyepi dijadikan inspirasi bagi gerakan global seperti International Silent Day.

 

Dinilai Prematur dan Berpotensi Menimbulkan Kekeliruan

 

Prajaniti Bali juga menyoroti bahwa keputusan FKUB terkait malam takbiran dinilai prematur. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama RI belum menetapkan secara resmi tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah karena masih menunggu hasil sidang isbat.

 

Menurut kalender nasional yang beredar, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, sehingga malam takbiran diprediksi berlangsung pada 20 Maret 2026 dan tidak bertepatan langsung dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.

 

Karena itu, Prajaniti menilai seruan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

 

Ajukan Sejumlah Tuntutan

 

Sebagai tindak lanjut dari sikap resmi tersebut, DPD Prajaniti Bali bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang di sembilan kabupaten/kota di Bali menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

 

1. Mendesak agar seruan bersama FKUB Provinsi Bali dicabut karena dinilai cacat secara yuridis.

2. Meminta FKUB dan para pihak yang menandatangani seruan tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf kepada umat Hindu dan umat Muslim atas kegaduhan yang terjadi.

3. Meminta Ketua FKUB Provinsi Bali untuk secara legawa mengundurkan diri karena dinilai tidak cermat dalam mengelola dinamika kerukunan umat beragama.

4. Mengimbau seluruh umat beragama di Bali agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

 

Prajaniti Bali berharap aspirasi tersebut dapat dipertimbangkan secara serius oleh seluruh pihak demi menjaga kerukunan, keharmonisan, serta stabilitas kehidupan beragama di Bali yang selama ini dikenal sebagai simbol toleransi dan kebersamaan. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Gerindra-PSI Bongkar Lambannya Respons RS Pratama Tangguwisia

    Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Gerindra-PSI Bongkar Lambannya Respons RS Pratama Tangguwisia

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com |Pelayanan Rumah Sakit Pratama Tangguwisia, Kecamatan Seririt, kembali menjadi sorotan usai menerima kritik keras dari Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa. Gede Harja Astawa merespons laporan warga terkait penanganan lambat terhadap pasien dalam kondisi kritis, Minggu, 16 November 2025. Laporan itu disampaikan oleh Jero Mangku Ketut Sidarta Gautama, warga Banjar […]

  • Pengurus Baru FPK Bali Terbentuk Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Demi Bali Harmonis

    Pengurus Baru FPK Bali Terbentuk Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Demi Bali Harmonis

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali mulai mematangkan langkah organisasi dengan menyusun kepengurusan baru untuk periode 2026-2029. Penyusunan struktur kepengurusan ini dipimpin langsung Ketua Umum FPK Bali A.A. Bagus Ngurah Agung bersama Yusdi Diaz. Pembentukan kepengurusan tersebut menjadi fondasi awal FPK Bali dalam menjalankan perannya sebagai wadah pemersatu unsur etnis, agama, dan […]

  • Wagub Giri Prasta Hadiri Perayaan Imlek Bersama INTI Bali, Tegaskan Harmoni Tionghoa dan Bali Selaras Visi Pembangunan Bali

    Wagub Giri Prasta Hadiri Perayaan Imlek Bersama INTI Bali, Tegaskan Harmoni Tionghoa dan Bali Selaras Visi Pembangunan Bali

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali yang digelar di Hongkong Garden, Sanur, Denpasar, Jumat (20/2). Dalam kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta membacakan sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang menegaskan kuatnya hubungan historis dan kultural antara masyarakat Tionghoa dan Bali. Dalam […]

  • DPR RI Tekankan Skala Prioritas, Bali Harus Dijaga sebagai Wajah Pariwisata Indonesia

    DPR RI Tekankan Skala Prioritas, Bali Harus Dijaga sebagai Wajah Pariwisata Indonesia

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com.- Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, serta Gubernur Bali pada Rabu (8/4/2026) menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di Bali sebagai tulang punggung pariwisata nasional. Dalam forum tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa paparan Gubernur Bali telah menggambarkan secara komprehensif […]

  • Oka Antara Tegas Kritik Himbauan Penjor PLN: “Kalau Berbahaya, Kabel yang Diatur Bukan Penjor”

    Oka Antara Tegas Kritik Himbauan Penjor PLN: “Kalau Berbahaya, Kabel yang Diatur Bukan Penjor”

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Dapil Karangasem, I Nyoman Oka Antara, menanggapi tegas imbauan PLN terkait jarak minimal pemasangan penjor dari kabel listrik.  Ia menilai aturan yang dikeluarkan bukan hanya menyentuh aspek teknis keamanan, tetapi telah memasuki ranah kultur dan tradisi yang hidup ratusan tahun dalam masyarakat Hindu Bali. Oka […]

  • Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dan Plt.Kadis DKPP M Iqbal Lakukan Panen Raya di Desa Sukaslamet.

    Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dan Plt.Kadis DKPP M Iqbal Lakukan Panen Raya di Desa Sukaslamet.

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 788
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Kabupaten Indramayu merupakan penghasil padi terbesar diwilayah Jawa Barat bahkan Nasional dengan luas hamparan sawah yang besar dan terdiri dari areal pertanian irigasi dan areal persawahan tadah hujan memungkinkan Indramayu bergerak di sektor Agraris. Bertempat di desa Sukaslamet kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu wakil bupati Indramayu Syaefudin didampingi Plt.Kadis DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) […]

expand_less