Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kuasa Hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., Adukan Lelang Sepihak oleh Oke Aset dan Bank BJB, Siap Tempuh Jalur Hukum

Kuasa Hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., Adukan Lelang Sepihak oleh Oke Aset dan Bank BJB, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • visibility 339
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, jarrakpos.com | Kuasa hukum Tatan Sudjana, Iswan Samma, S.H., telah melayangkan pengaduan resmi terkait dugaan lelang sepihak yang dilakukan oleh Oke Aset dan Bank BJB di Bandung. Pengaduan ini telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan disertai dengan permintaan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghentikan proses lelang yang diduga melanggar prinsip hukum perdata dan regulasi perbankan.

Menurut Iswan Samma, S.H., lelang yang dilakukan oleh Oke Aset dan Bank BJB berlangsung tanpa adanya persetujuan dari pihak yang berhak.

“Objek lelang telah dialihkan melalui mekanisme cessie yang sah kepada pihak lain, sehingga tindakan lelang ini dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar hukum terkait peralihan hak kreditur,” tegasnya.

Kuasa hukum menyoroti bahwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, hak atas kredit yang telah dialihkan kepada pihak lain tidak lagi berada dalam kewenangan kreditur lama untuk dieksekusi. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh Oke Aset dan Bank BJB dinilai bertentangan dengan asas kepastian hukum dan keadilan dalam transaksi keuangan.

Dalam kasus ini, dua pihak utama yang diduga terlibat adalah Oke Aset, yang menjalankan proses lelang aset secara sepihak dan Bank BJB, yang diduga tetap melanjutkan lelang meskipun objek yang dilelang telah dialihkan melalui mekanisme cessie kepada pihak baru.

Selain itu, kuasa hukum Tatan Sudjana juga menyoroti keterlibatan pemegang saham mayoritas Bank BJB, yang diwakili oleh Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten, dalam proses ini.

Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, pengaduan resmi telah diajukan kepada sejumlah lembaga negara, termasuk diantaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ,Ombudsman Republik Indonesia, dan Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ditemukan kejelasan hukum mengenai tindakan yang dilakukan oleh Oke Aset dan Bank BJB.

Iswan Samma, S.H., menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap pemegang saham mayoritas Bank BJB, yang diwakili oleh Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten, guna memastikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan dalam kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas tindakan ini. Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi, maka langkah hukum pidana juga akan kami pertimbangkan,” ujar Iswan Samma, S.H.

Kasus ini telah menarik perhatian luas dari kalangan praktisi hukum dan pengamat sektor perbankan, yang menyoroti pentingnya transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses lelang aset guna menghindari tindakan yang dapat merugikan hak-hak kreditur dan debitur.

(Red/JP)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alit Kelakan dan Made Supartha Kompak Dukung UMKM Bali Apresiasi Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno Disupport Gubernur Koster 

    Alit Kelakan dan Made Supartha Kompak Dukung UMKM Bali Apresiasi Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno Disupport Gubernur Koster 

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno berlangsung meriah di Bali Beach Convention Center, Sanur, Sabtu, 28 Pebruari 2026. Kegiatan ini menjadi panggung kolaborasi seni, budaya, dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui fashion show, pertunjukan musik, pameran IKM produk lokal Bali hingga bazar kuliner UMKM. Acara tersebut dihadiri langsung Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dan […]

  • DPD PDI Perjuangan Bali Gelar Utsawa Widyaswara Susastra Bali, Generasi Muda Diajak Jaga Bahasa dan Budaya Leluhur

    DPD PDI Perjuangan Bali Gelar Utsawa Widyaswara Susastra Bali, Generasi Muda Diajak Jaga Bahasa dan Budaya Leluhur

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR — DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga eksistensi bahasa, aksara, dan sastra Bali melalui penyelenggaraan Utsawa Widyaswara Susastra Bali serangkaian Bulan Bung Karno 2026 dan peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan. Ajang intelektual dan budaya yang digelar di Kantor DPD PDI Perjuangan Bali, Denpasar, sejak Rabu (6/5/2026) hingga Sabtu (10/5/2026) itu […]

  • Tumbang Terhormat di Marilonga, PS Malaka Tetap Menyalakan Asa ke 16 Besar ETMC 2025

    Tumbang Terhormat di Marilonga, PS Malaka Tetap Menyalakan Asa ke 16 Besar ETMC 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 2
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- PS Malaka harus mengakui keunggulan Persamba Manggarai Barat dengan skor tipis 1–2 pada lanjutan putaran kedua ETMC XXXIV Ende 2025 di Stadion Marilonga. Kekalahan ini memang menyakitkan, namun bukan akhir perjalanan. Justru dari lapangan pada Selasa, 18 November malam itu, asa PS Malaka menuju babak 16 besar masih berkobar. Secara matematis, peluang PS […]

  • DR Diah Srikandi Jadi Narasumber FGD Kementerian PPPA Bahas Kesehatan Reproduksi Berketahanan Iklim

    DR Diah Srikandi Jadi Narasumber FGD Kementerian PPPA Bahas Kesehatan Reproduksi Berketahanan Iklim

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) yang terdiri dari 5 area prioritas dan 7 sektor stragegis. RAN GPI disusun untuk memberikan panduan aksi bagi K/L dan Pemerintah Daerah dalam menguatkan langkah-langkah pengendalian perubahan iklim dengan mengintegrasikan perspektif […]

  • SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

    SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras sepanjang Januari hingga Februari 2025 dan tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti. Dari hasil operasi tersebut, Polres Kuningan mencatat tujuh kasus yang terjadi di beberapa kecamatan. Yakni Kuningan (2 kasus), Cidahu (1 kasus), […]

  • APBD Badung 2026 Ditetapkan Rp 12,1 Trilyun, DPRD Badung dan Bupati Badung Sepakati Empat Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

    APBD Badung 2026 Ditetapkan Rp 12,1 Trilyun, DPRD Badung dan Bupati Badung Sepakati Empat Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 24 November 2025. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil […]

expand_less