Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Fraksi PDIP Tabanan Eka Nurcahyadi: Kuota Perempuan Tak Boleh Lagi Sekadar Formalitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg) dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas demokrasi dan mendorong kesetaraan politik yang lebih substantif di Indonesia.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyambut positif Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 tersebut. Menurutnya, keputusan itu menjadi tonggak penting dalam mengakhiri praktik pemenuhan kuota perempuan yang selama ini kerap dipandang hanya sebagai formalitas administratif menjelang pemilu.

Ia menegaskan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik tidak boleh sekadar menjadi angka untuk memenuhi syarat pencalonan, melainkan harus diwujudkan melalui proses kaderisasi yang serius dan berkelanjutan di tubuh partai politik.

Menurut Eka Putra, putusan MK memberikan pesan tegas kepada seluruh partai politik agar lebih bertanggung jawab dalam menyiapkan kader-kader perempuan yang memiliki kapasitas, kompetensi, serta kesempatan yang setara untuk berkiprah di ruang publik dan lembaga legislatif.

“Keputusan ini merupakan langkah progresif yang dapat memperkuat kualitas demokrasi. Perempuan harus diberikan ruang yang adil untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik, bukan hanya dijadikan pelengkap administrasi pencalonan,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan perempuan di parlemen sangat penting karena mampu menghadirkan perspektif yang lebih beragam dalam penyusunan kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan isu keluarga, pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Eka Putra berharap putusan MK tersebut menjadi pemicu bagi seluruh partai politik untuk meningkatkan kualitas pembinaan kader perempuan sejak dini. Dengan demikian, keterwakilan perempuan tidak hanya terpenuhi secara kuantitas, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Putusan MK ini pun dinilai sebagai upaya memperkuat prinsip demokrasi yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi perempuan Indonesia untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui jalur politik.

Dengan adanya sanksi yang lebih tegas, komitmen terhadap keterwakilan perempuan diharapkan tidak lagi berhenti pada pemenuhan persyaratan pemilu, melainkan menjadi bagian dari budaya politik yang menjunjung kesetaraan dan kualitas demokrasi di Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fashion Show Hingga Kuliner Lokal Ramaikan Singgasana Seni Bung Karno di Bali

    Fashion Show Hingga Kuliner Lokal Ramaikan Singgasana Seni Bung Karno di Bali

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno berlangsung meriah di Bali Beach Convention Center, Sanur, Sabtu, 28 Februari 2026.  Acara ini menjadi panggung kolaborasi seni, budaya, dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui fashion show, pertunjukan musik, pameran IKM produk lokal Bali hingga bazar kuliner UMKM. Ribuan pengunjung se Bali hadir pada kegiatan ini. Presiden RI […]

  • Kiprah Arya Sinulingga di Sepakbola dan Masa Depan Sumut United FC

    Kiprah Arya Sinulingga di Sepakbola dan Masa Depan Sumut United FC

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 966
    • 0Komentar

    JAKARTA  – Siapa tak kenal Arya Mahendra Sinulingga. Wajahnya kerap menghiasi media massa, baik sebagai Staf Khusus Menteri BUMN maupun Anggota Exco PSSI periode 2023-2027. Bang Arya, begitu dia akrab disapa, selalu menjadi tempat bertanya para awak media yang ingin mengetahui perkembangan kebijakan Kementerian BUMN. Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini sering muncul ke publik […]

  • NasDem Bali Solid Hadapi Isu Nasional, Dr. Somvir Tegaskan Tidak Ada Gejolak di Daerah

    NasDem Bali Solid Hadapi Isu Nasional, Dr. Somvir Tegaskan Tidak Ada Gejolak di Daerah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Soliditas kader Partai NasDem di Bali ditegaskan kembali di tengah dinamika dan polemik nasional yang berkembang belakangan ini. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPW NasDem Bali, Selasa (14/4/2026), jajaran pengurus dan kader menunjukkan sikap kompak dalam merespons berbagai isu yang beredar. Anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem, Dr. Somvir, […]

  • Singgasana Seni Bung Karno Meriah di Sanur, UMKM Bali Diserbu Pengunjung

    Singgasana Seni Bung Karno Meriah di Sanur, UMKM Bali Diserbu Pengunjung

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno berlangsung meriah di Bali Beach Convention Center, Sanur, Sabtu, 28 Pebruari 2026.  Acara ini menjadi panggung kolaborasi seni, budaya, dan penguatan ekonomi kerakyatan melalui fashion show, pertunjukan musik, pameran IKM produk lokal Bali hingga bazar kuliner UMKM. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dan […]

  • Menagih “Gigi” Konstitusi: Mengakhiri Era Basa-Basi Kuota 30% Perempuan

    Menagih “Gigi” Konstitusi: Mengakhiri Era Basa-Basi Kuota 30% Perempuan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Oleh: [I Gede Druvananda Abhiseka,S.H.,M.H ] Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional DENPASAR – Selama hampir dua dekade, kuota 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif hidup dalam kondisi demokrasi prosedural semu. Ia wajib dipenuhi di atas kertas, tetapi dapat dilanggar tanpa konsekuensi yang berarti. Akibatnya, keterwakilan perempuan sering kali berhenti sebagai slogan […]

  • White Rock Disorot, Sudiartana Minta Penegakan Tata Ruang Tidak Hanya Berujung Sanksi

    White Rock Disorot, Sudiartana Minta Penegakan Tata Ruang Tidak Hanya Berujung Sanksi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR — Pembina LSM Jarrak Pusat sekaligus mantan anggota DPR RI Dapil Bali, I Putu Sudiartana, menilai langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam melakukan penertiban tata ruang, aset, dan perizinan di Bali patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan aturan tetap mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Menurut Sudiartana, dinamika yang muncul di tengah masyarakat […]

expand_less