Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Fraksi PDIP Tabanan Eka Nurcahyadi: Kuota Perempuan Tak Boleh Lagi Sekadar Formalitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg) dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas demokrasi dan mendorong kesetaraan politik yang lebih substantif di Indonesia.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyambut positif Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 tersebut. Menurutnya, keputusan itu menjadi tonggak penting dalam mengakhiri praktik pemenuhan kuota perempuan yang selama ini kerap dipandang hanya sebagai formalitas administratif menjelang pemilu.

Ia menegaskan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik tidak boleh sekadar menjadi angka untuk memenuhi syarat pencalonan, melainkan harus diwujudkan melalui proses kaderisasi yang serius dan berkelanjutan di tubuh partai politik.

Menurut Eka Putra, putusan MK memberikan pesan tegas kepada seluruh partai politik agar lebih bertanggung jawab dalam menyiapkan kader-kader perempuan yang memiliki kapasitas, kompetensi, serta kesempatan yang setara untuk berkiprah di ruang publik dan lembaga legislatif.

“Keputusan ini merupakan langkah progresif yang dapat memperkuat kualitas demokrasi. Perempuan harus diberikan ruang yang adil untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik, bukan hanya dijadikan pelengkap administrasi pencalonan,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan perempuan di parlemen sangat penting karena mampu menghadirkan perspektif yang lebih beragam dalam penyusunan kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan isu keluarga, pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Eka Putra berharap putusan MK tersebut menjadi pemicu bagi seluruh partai politik untuk meningkatkan kualitas pembinaan kader perempuan sejak dini. Dengan demikian, keterwakilan perempuan tidak hanya terpenuhi secara kuantitas, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Putusan MK ini pun dinilai sebagai upaya memperkuat prinsip demokrasi yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi perempuan Indonesia untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui jalur politik.

Dengan adanya sanksi yang lebih tegas, komitmen terhadap keterwakilan perempuan diharapkan tidak lagi berhenti pada pemenuhan persyaratan pemilu, melainkan menjadi bagian dari budaya politik yang menjunjung kesetaraan dan kualitas demokrasi di Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus PMTOH Kecelakaan

    Bus PMTOH Kecelakaan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11.170
    • 0Komentar

    PEKANBARU,JARRAKPOS.COM -beberapa kecelakaan terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai dalam beberapa hari terakhir. Di Km 20, dua penumpang terjepit dalam insiden kecelakaan yang masih dalam penyelidikan. Sementara itu, kecelakaan lain di Km 9 melibatkan bus PMTOH Aceh. Masyarakat diminta waspada dan mengecek kondisi keluarga atau kerabat yang mungkin terdampak musibah ini. Tetap berhati-hati di jalan dan patuhi […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Tutup BTID, Soroti Peran Mantan Kadis dan Dugaan Pelanggaran Mekanisme

    Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Tutup BTID, Soroti Peran Mantan Kadis dan Dugaan Pelanggaran Mekanisme

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Polemik tukar guling lahan mangrove di Bali kian memuncak. Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT BTID pada 2 Februari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun langsung ke lokasi yang disebut sebagai lahan pengganti di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu […]

  • Respons Cepat Laporan Pengeroyokan, Sat Samapta Polresta Denpasar Gerak Tengah Malam

    Respons Cepat Laporan Pengeroyokan, Sat Samapta Polresta Denpasar Gerak Tengah Malam

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Personel Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan Apel Persiapan Patroli Atensi Malam Minggu di Pospol Renon, Denpasar, Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan ini digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Denpasar. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Denpasar, *KOMPOL I KETUT ADNYANA T,J S.SOS. S.H, […]

  • Polemik BTID Serangan Kian Memanas, For HATI Bali Desak Pemprov Segera Jalankan Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali

    Polemik BTID Serangan Kian Memanas, For HATI Bali Desak Pemprov Segera Jalankan Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pembangunan mega proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan kembali menghangat. Kali ini sorotan mengarah kepada Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai belum menindaklanjuti sembilan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, meski rekomendasi tersebut telah resmi diserahkan kepada pihak eksekutif hampir tiga pekan […]

  • “Pansus TRAP DPRD Bali Tutup BTID” Lahan Pengganti Terindikasi Bodong, Bali ‘Ditipu’

    “Pansus TRAP DPRD Bali Tutup BTID” Lahan Pengganti Terindikasi Bodong, Bali ‘Ditipu’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Polemik tukar guling lahan mangrove kembali memanas. Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT BTID pada 2 Februari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan, Rabu (15/4/2026). Rombongan dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, Sekretaris Pansus […]

  • KPK Didesak Seriusi Tangani Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

    KPK Didesak Seriusi Tangani Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – sekelompok pemuda menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin, (16/6/2025). Massa pendemo menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia, salah satu BUMN. Massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menyebut […]

expand_less