Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Diskusi Publik IWO Bali: Pansus TRAP Bongkar Arah Tata Kelola Ruang Bali

Diskusi Publik IWO Bali: Pansus TRAP Bongkar Arah Tata Kelola Ruang Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Wacana mengenai siapa yang sebenarnya mengendalikan tata ruang Bali kembali mengemuka dalam ruang publik. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil peran penting dalam mengangkat isu strategis tersebut melalui Diskusi Publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali.

Mengusung tema “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?”, forum ini akan berlangsung pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Gedung Merdeka Warmadewa College.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha, SH, MH, dijadwalkan menjadi salah satu pembicara utama dalam diskusi tersebut. Kehadirannya menjadi krusial, mengingat Pansus TRAP tengah mendorong penguatan sistem pengendalian tata ruang di Bali yang lebih tegas dan berkelanjutan.

Selain itu, diskusi ini juga menghadirkan Anggota DPR RI I Nyoman Parta S.H, akademisi hukum dari Universitas Warmadewa Dr. I Wayan Rideng, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Dr. I Made Herman Susanto. Jalannya diskusi akan dipandu oleh Dr. Rhesa Anggara sebagai moderator.

Forum ini diproyeksikan menjadi ruang dialektika yang mempertemukan perspektif kebijakan, hukum, dan praktik di lapangan terkait tata kelola ruang di Pulau Dewata.

Pansus TRAP DPRD Bali selama ini menyoroti adanya kecenderungan kuat bahwa perizinan belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen pengendali, melainkan masih dipahami sebatas proses administratif. Padahal, dalam kerangka hukum tata ruang, perizinan seharusnya menjadi mekanisme seleksi yang ketat terhadap setiap aktivitas pemanfaatan ruang.

Isu ini menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya arus investasi di Bali yang kerap berbenturan dengan kepentingan pelestarian lingkungan dan budaya. Oleh karena itu, pertanyaan mengenai siapa yang memegang kendali—pemerintah atau investor—menjadi refleksi penting yang perlu dijawab secara kolektif.

Melalui diskusi publik ini, Pansus TRAP ingin mendorong kesadaran bahwa pengelolaan tata ruang Bali harus berpijak pada prinsip kehati-hatian serta memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Tidak hanya itu, nilai-nilai kearifan lokal juga harus menjadi bagian integral dalam setiap kebijakan pembangunan.

Kegiatan ini turut didukung oleh berbagai media di Bali, yang menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap isu tata ruang dan masa depan pembangunan Bali.

Lebih dari sekadar forum diskusi, agenda ini diharapkan menjadi titik awal penguatan komitmen bersama dalam menjaga Bali sebagai ruang hidup yang harmonis—tidak hanya bagi generasi saat ini, tetapi juga untuk masa depan.

Di tengah derasnya tekanan pembangunan, pertanyaan besar itu kini kembali bergema: apakah Bali akan dikendalikan oleh kebijakan negara, atau justru oleh kepentingan investasi? (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  •  PNB Dorong Pendidikan Berkelanjutan bagi Pengelola Perkuat Ketahanan LPD

     PNB Dorong Pendidikan Berkelanjutan bagi Pengelola Perkuat Ketahanan LPD

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Politeknik Negeri Bali (PNB) menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia Lembaga Perkreditan Desa (LPD) melalui pendidikan berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan LPD di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Sebagai institusi pendidikan vokasi terkemuka, PNB melalui Jurusan Akuntansi telah lama menghadirkan solusi […]

  • Imigrasi Denpasar dan Kejari Denpasar Perkuat Penegakan Hukum, Teken Kerja Sama Strategis

    Imigrasi Denpasar dan Kejari Denpasar Perkuat Penegakan Hukum, Teken Kerja Sama Strategis

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR – Upaya memperkuat sinergi penegakan hukum keimigrasian di Bali terus diperkuat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Denpasar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI […]

  • Polresta Cirebon Bacakan Asmaul Husna Usai Apel Pagi, Ciptakan Suasana Harmonis di Lingkungan Kepolisian

    Polresta Cirebon Bacakan Asmaul Husna Usai Apel Pagi, Ciptakan Suasana Harmonis di Lingkungan Kepolisian

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Setelah melaksanakan apel pagi, Polresta Cirebon menggelar pembacaan Asmaul Husna, yaitu 99 nama-nama Allah yang penuh makna dan kebesaran yang dipandu oleh PS. Paur Watpers Bag SDM Polresta Cirebon Aiptu Carmadi, S.Ag. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolresta Cirebon, yang diikuti oleh seluruh personel Polresta Cirebon. Senin ( 06/01/2025). Kapolresta Cirebon, Kombes […]

  • Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Harus Diperiksa

    Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Harus Diperiksa

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Proyek jalan khusus (hauling) batu bara yang digarap oleh PT PT Levi Bersaudara Abadi di Lahat, Sumatera Selatan, dinilai tidak sah atau ilegal karena sudah dibangun meski belum memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Menurut pakar lingkungan hidup Dr. Elviriadi, pembangunan proyek infrastruktur tambang tanpa AMDAL jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun […]

  • IMPACT Didirikan di Unud, Imigrasi Bangun Pusat Riset Keimigrasian Pertama di Bali

    IMPACT Didirikan di Unud, Imigrasi Bangun Pusat Riset Keimigrasian Pertama di Bali

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dinamika keimigrasian yang terus bergerak cepat mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat basis analisis dan riset akademik. Menjawab kebutuhan tersebut, Imigrasi dan Universitas Udayana (Unud) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT), sebuah pusat kebijakan yang dirancang menjadi “laboratorium data” untuk membaca arah pergerakan orang asing di […]

  • Skandal Brankas Hilang DPRD Kaur Tahun 2009,Masyarkaat Minta Pertanggung Jawaban Mantan Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah

    Skandal Brankas Hilang DPRD Kaur Tahun 2009,Masyarkaat Minta Pertanggung Jawaban Mantan Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KAUR, Jarrakpos.com – Dugaan hilangnya brankas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur pada tahun 2009 kembali memicu kehebohan publik. Lebih dari satu dekade berselang, kasus ini belum juga terungkap kejelasannya. Kini, sorotan publik mengarah pada siapa yang bertanggung jawab saat itu, termasuk Ketua DPRD masa 2009 yang dinilai harus memberi penjelasan kepada masyarakat. Brankas yang hilang tersebut […]

expand_less