Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gas Terus, Kejari Jakpus Tahan 5 Tersangka di Kasus Korupsi PDNS Kemenkominfo

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020–2024.

Kepala Kejari Jakarta Pusat Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH menyatakan bahwa kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan komputasi awan (IaaS) yang tidak sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Para tersangka melakukan pengkondisian tender dan pemufakatan jahat demi memperoleh keuntungan pribadi serta kickback dari pelaksanaan proyek PDNS,” ujar Safrianto saat konferensi pers di Kantor Kejari Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Adapun kelima tersangka yang di tahan ini, yaitu;
1. Semuel Abrizani Pangerapan (SAP) – Dirjen Aptika Kominfo 2016–2024
2. Bambang Dwi Anggono (BDA) – Direktur Layanan Aptika Pemerintah 2019–2023
3. Nova Zanda (NZ) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDNS 2020–2024
4. A.A. – Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta (2014–2023)
5. P.P.A. – Account Manager PT Docotel Teknologi (2017–2021)

Kelima tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 2, 3, dan 5 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Safri mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, proyek PDNS yang seharusnya menjadi infrastruktur mandiri SPBE justru dikembangkan melalui pihak swasta, tidak sesuai peruntukan, dan mengarah pada pengkondisian tender.

“Dalam praktiknya, perusahaan pemenang tender diduga mensubkontrakkan pekerjaan ke pihak lain dan menggunakan barang yang tidak memenuhi spesifikasi,” ungkapnya.

Total pagu anggaran PDNS, kata Safri mencapai Rp 959,48 miliar dari tahun 2020 hingga 2024, dengan rincian:
– Tahun 2020: Rp 60,3 miliar
– Tahun 2021: Rp 102,6 miliar
– Tahun 2022: Rp 188,9 miliar
– Tahun 2023: Rp 350,9 miliar
– Tahun 2024: Rp 256,5 miliar

Atas temuan tersebut, Kepala Kejari Jakarta menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 jo. Nomor: Print- 612/M.1.10/Fd.1/04/2025 tanggal 09 April 2025 memerintahkan sejumlah jaksa penyidik untuk melakukan serangkaian tindakan.

“Tindakan tersebut diawali dengan pemeriksaan saksi dan Ahli. Adapun jumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 78 saksi dan 4 orang ahli,” jelasnya.

Menurut Safri penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi termasuk kantor Kominfo, kantor swasta, hingga kediaman para tersangka di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Dalam proses penyidikan tersebut, tim Kejari Jakpus telah menyita berbagai macam barang, seperti:
– Uang tunai sebesar Rp 1,78 miliar.
– Tiga unit mobil.
– 176 gram logam mulia.
– Tujuh sertifikat tanah.
– 55 barang bukti elektronik.
– 346 dokumen terkait proyek.

“Para tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 22 Mei 2025 hingga 10 Juni 2025. Penahanan dilakukan di sejumlah rumah tahanan berbeda, seperti Rutan Jakarta Pusat, Cipinang, Pondok Bambu, dan Salemba,” pungkasnya.

Kajari Jakpus menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Lelang Sepihak! Bank BJB dan Oke Aset Diduga Langgar Hukum, Laporan Meluncur ke OJK dan KPKNL

    Skandal Lelang Sepihak! Bank BJB dan Oke Aset Diduga Langgar Hukum, Laporan Meluncur ke OJK dan KPKNL

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11.929
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang aset kembali mencuat. Kali ini, Bank BJB dan perusahaan jasa pengelola aset, Oke Aset, diduga melakukan lelang sepihak terhadap objek yang telah dialihkan melalui mekanisme cessie. Tindakan ini menuai kontroversi dan berpotensi melanggar berbagai aturan hukum yang mengatur hak debitur dan kreditur dalam perjanjian kredit. […]

  • PPNI Rayakan HUT ke-51 dengan Rangkaian Kegiatan Sosial dan Ilmiah

    PPNI Rayakan HUT ke-51 dengan Rangkaian Kegiatan Sosial dan Ilmiah

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 824
    • 0Komentar

    Jakarta,Jarrakpos.com – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-51 dengan berbagai kegiatan sosial dan ilmiah yang tersebar di seluruh Indonesia. Bertempat di Graha PPNI, Jalan Lenteng Agung Raya no 64. Jagakarsa, Jakarta, Senin 17 Maret 2023 Ketua Umum PPNI, Dr. Harif Fadhillah, S.Kp., S.H., M.Kep., M.H., menegaskan bahwa perayaan tahun ini […]

  • Bank Bengkulu Minta Masyarakat Waspada Informasi Sesat Mengatasnamakan Bank Bengkulu

    Bank Bengkulu Minta Masyarakat Waspada Informasi Sesat Mengatasnamakan Bank Bengkulu

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Bank Bengkulu menemukan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial, yang mengklaim bahwa bank tersebut mengubah biaya transaksi menjadi sistem langganan bulanan sebesar Rp150.000. Menanggapi hal ini, Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tetap waspada. Bank Bengkulu memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. […]

  • Stok Aman, BULOG Perluas Pasok Beras Premium ke Ritel

    Stok Aman, BULOG Perluas Pasok Beras Premium ke Ritel

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Perum BULOG memastikan kecukupan suplai beras premium dengan optimalisasi pendistribusian ke jaringan retail modern di seluruh Indonesia. Beberapa retail modern di wilayah DKI Jakarta dan Banten, seperti Lotte Grosir, Tiptop, Naga Swalayan, Hypermart, Pusat Distribusi Indomaret, dan Grand Lucky, sejak akhir bulan Juli telah menerima pendistribusian beras premium produksi Perum BULOG, seperti […]

  • MBG Yang Di Bagikan Di SLBN Kota Dumai Didapati Basi Apakah Ada Kaitannya Dengan Siswa SDN Buluh Kasab Yang Diduga Keracunan

    MBG Yang Di Bagikan Di SLBN Kota Dumai Didapati Basi Apakah Ada Kaitannya Dengan Siswa SDN Buluh Kasab Yang Diduga Keracunan

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 16
    • 0Komentar

    ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎Dumai- Matakompas.com – Sejumlah korban penerima manfaat Menu Makanan Bergizi untuk Sekolah Dasar  dilaporkan mengalami keluhan kesehatan dan sebagian di antaranya telah mendapat perawatan lebih lanjut di RSUD Dumai.13/08/26 ‎Dugaan keracunan setelah menyantap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SDN 13 Dumai, kawasan Buluh […]

  • Isteri TNI dan Ibu-Ibu Perum Ciporang Bagikan Ribuan Takjil

    Isteri TNI dan Ibu-Ibu Perum Ciporang Bagikan Ribuan Takjil

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 741
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVI Kodim 0615/ KNG berkolaborasi dengan Paguyuban Ibu ibu Perum Ciporang, melaksanakan kegiatan berbagi takjil secara gratis, di depan Kodim 0615/KNG, Jl. RE Martadinata 97 Ciporang, Kuningan, Jumat (21/3/2025). Kegiatan berbagi takjil gratis ini merupakan bagian dari kegiatan teritorial untuk […]

expand_less