Ratusan Warga Ditanggung BPJS ketenagakerjaan, Kontribusi hingga Rp 600 Juta per Tahun, LPD Desa Adat Batuan Perkuat Perlindungan Sosial
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GIANYAR, Matakompas.com – Pemucuk LPD Desa Adat Batuan, I Wayan Patra, mengungkap kiprah nyata lembaga keuangan adat ini dalam memberikan perlindungan sosial dan kontribusi langsung bagi masyarakat. Melalui berbagai program strategis, LPD Batuan kini tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga pilar kesejahteraan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat desa.
Awal Program: Perlindungan untuk Para Pemangku
I Wayan Patra bercerita bahwa gagasan awal program perlindungan sosial ini muncul dari perhatian terhadap para pemangku yang memiliki tanggung jawab adat dan spiritual.
“Pemangku itu kalau meninggal dunia harus di Aben . Jadi saya berpikir, kenapa tidak kita bantu lewat BPJS? Karena mereka ini rentan,” ujarnya.
LPD kemudian mendaftarkan seluruh pemangku ke program BPJS Ketenagakerjaan (IPJS). Mereka memperoleh perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, dengan manfaat santunan minimal Rp 42 juta bagi ahli waris jika pemangku meninggal dunia.
Total pemangku yang ditanggung pada tahap awal mencapai 66 orang.
Perluasan Perlindungan: Satgas Adat hingga Tukang Lampu
Setelah pemangku, LPD Batuan memperluas perlindungan kepada kelompok-kelompok adat dan profesi rentan lainnya, di antaranya:
* Perjuru
* Pecalang
* Pengayah
* Tukang listrik
* Tukang lampu
* Penabuh gamelan
* Pelaku seni dan upacara lainnya
“Pokoknya semua yang rentan dan punya kontribusi dalam adat, kita tanggung dari LPD,” jelas Wayan Patra.
Program ini sudah berjalan selama lima tahun, dengan klaim yang sudah berkali-kali dicairkan untuk warga yang membutuhkan.
Menyasar Warga Lanjut Usia: Mulai dari Usia 60 Tahun
Program besar lainnya adalah perlindungan untuk warga lanjut usia.
Semua warga Desa Adat Batuan yang berusia 60 tahun ke atas otomatis didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya ditanggung penuh oleh LPD.
“Sekarang sudah sekitar 300-an orang yang kita bayari. Bukan per KK, tetapi per orang,” jelasnya.
Proses pendaftaran warga dilakukan setelah menerima data KTP dan KK dari masing-masing banjar.
Kontribusi Adat: Subsidi Upacara dan Dana Kekrama
Kontribusi LPD Batuan tidak berhenti pada perlindungan sosial. LPD juga memberikan dukungan rutin kepada kegiatan adat dan keagamaan.
Beberapa kontribusi tersebut antara lain:
* Subsidi upacara /di pura Banjar sebesar Rp2,5 juta setiap ada karya nadi
* Bantuan Rp200 ribu per KK untuk setiap odalan, sehingga bila ada 100 KK, total bantuan mencapai Rp20 juta.
* Dana tambahan untuk kegiatan adat di luar kewajiban 20% dana pembangunan desa.
Total kontribusi LPD untuk kebutuhan adat dan kemasyarakatan mencapai Rp 600–700 juta per tahun, belum termasuk kewajiban 20% kepada desa adat.
“Kalau digabung dengan 20 persen, jumlahnya bisa jauh lebih besar,” tambahnya.
Kinerja Keuangan LPD Batuan: Sehat dan Meningkat
LPD Desa Adat Batuan menunjukkan performa yang stabil sepanjang tahun 2025.
* Aset: Rp110 miliar
* Laba sementara: Rp1,7 miliar
* Target laba: Rp1,8 miliar
* Semua program kerja diproyeksikan tercapai penuh hingga akhir tahun.
“Kita optimis target rencana kerja 2025 bisa terpenuhi,” tegas Wayan Patra.
Rencana Ke Depan: Perlindungan Lebih Luas, Mulai Usia 50 Tahun
Dengan meningkatnya kemampuan LPD, Wayan Patra berharap cakupan perlindungan sosial dapat diperluas.
“Kalau pendapatan LPD terus meningkat, ke depan kita ingin bantu warga mulai usia 50 tahun, bukan 60 lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan harapannya agar LPD semakin dipercaya masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata.
“LPD ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepercayaan itu harus dibalas dengan pelayanan dan kontribusi yang maksimal,” tutupnya.
LPD Desa Adat Batuan kini menjadi contoh bagaimana lembaga adat mampu bertransformasi menjadi sumber kesejahteraan masyarakat bukan hanya dalam ekonomi, tetapi juga perlindungan, solidaritas, dan keberlanjutan budaya. (Tim)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar