Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ratusan Warga Ditanggung BPJS ketenagakerjaan, Kontribusi hingga Rp 600 Juta per Tahun, LPD Desa Adat Batuan Perkuat Perlindungan Sosial

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR, Matakompas.com – Pemucuk LPD Desa Adat Batuan, I Wayan Patra, mengungkap kiprah nyata lembaga keuangan adat ini dalam memberikan perlindungan sosial dan kontribusi langsung bagi masyarakat. Melalui berbagai program strategis, LPD Batuan kini tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga pilar kesejahteraan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat desa.

Awal Program: Perlindungan untuk Para Pemangku

I Wayan Patra bercerita bahwa gagasan awal program perlindungan sosial ini muncul dari perhatian terhadap para pemangku yang memiliki tanggung jawab adat dan spiritual.

“Pemangku itu kalau meninggal dunia harus di Aben . Jadi saya berpikir, kenapa tidak kita bantu lewat BPJS? Karena mereka ini rentan,” ujarnya.

LPD kemudian mendaftarkan seluruh pemangku ke program BPJS Ketenagakerjaan (IPJS). Mereka memperoleh perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, dengan manfaat santunan minimal Rp 42 juta bagi ahli waris jika pemangku meninggal dunia.

Total pemangku yang ditanggung pada tahap awal mencapai 66 orang.

Perluasan Perlindungan: Satgas Adat hingga Tukang Lampu

Setelah pemangku, LPD Batuan memperluas perlindungan kepada kelompok-kelompok adat dan profesi rentan lainnya, di antaranya:

* Perjuru

* Pecalang

* Pengayah

* Tukang listrik

* Tukang lampu

* Penabuh gamelan

* Pelaku seni dan upacara lainnya

“Pokoknya semua yang rentan dan punya kontribusi dalam adat, kita tanggung dari LPD,” jelas Wayan Patra.

Program ini sudah berjalan selama lima tahun, dengan klaim yang sudah berkali-kali dicairkan untuk warga yang membutuhkan.

Menyasar Warga Lanjut Usia: Mulai dari Usia 60 Tahun

Program besar lainnya adalah perlindungan untuk warga lanjut usia.

Semua warga Desa Adat Batuan yang berusia 60 tahun ke atas otomatis didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya ditanggung penuh oleh LPD.

“Sekarang sudah sekitar 300-an orang yang kita bayari. Bukan per KK, tetapi per orang,” jelasnya.

Proses pendaftaran warga dilakukan setelah menerima data KTP dan KK dari masing-masing banjar.

Kontribusi Adat: Subsidi Upacara dan Dana Kekrama

Kontribusi LPD Batuan tidak berhenti pada perlindungan sosial. LPD juga memberikan dukungan rutin kepada kegiatan adat dan keagamaan.

Beberapa kontribusi tersebut antara lain:

* Subsidi upacara /di pura Banjar sebesar Rp2,5 juta setiap ada karya nadi

* Bantuan Rp200 ribu per KK untuk setiap odalan, sehingga bila ada 100 KK, total bantuan mencapai Rp20 juta.

* Dana tambahan untuk kegiatan adat di luar kewajiban 20% dana pembangunan desa.

Total kontribusi LPD untuk kebutuhan adat dan kemasyarakatan mencapai Rp 600–700 juta per tahun, belum termasuk kewajiban 20% kepada desa adat.

“Kalau digabung dengan 20 persen, jumlahnya bisa jauh lebih besar,” tambahnya.

Kinerja Keuangan LPD Batuan: Sehat dan Meningkat

LPD Desa Adat Batuan menunjukkan performa yang stabil sepanjang tahun 2025.

* Aset: Rp110 miliar

* Laba sementara: Rp1,7 miliar

* Target laba: Rp1,8 miliar

* Semua program kerja diproyeksikan tercapai penuh hingga akhir tahun.

“Kita optimis target rencana kerja 2025 bisa terpenuhi,” tegas Wayan Patra.

Rencana Ke Depan: Perlindungan Lebih Luas, Mulai Usia 50 Tahun

Dengan meningkatnya kemampuan LPD, Wayan Patra berharap cakupan perlindungan sosial dapat diperluas.

“Kalau pendapatan LPD terus meningkat, ke depan kita ingin bantu warga mulai usia 50 tahun, bukan 60 lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan harapannya agar LPD semakin dipercaya masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata.

“LPD ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepercayaan itu harus dibalas dengan pelayanan dan kontribusi yang maksimal,” tutupnya.

LPD Desa Adat Batuan kini menjadi contoh bagaimana lembaga adat mampu bertransformasi menjadi sumber kesejahteraan masyarakat bukan hanya dalam ekonomi, tetapi juga perlindungan, solidaritas, dan keberlanjutan budaya. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Bos di Usia Muda: Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Ciptakan Bisnis Kreatif

    Jadilah Bos di Usia Muda: Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Ciptakan Bisnis Kreatif

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Era digital membuka pintu gerbang peluang tak terbatas bagi generasi muda, terutama dalam dunia kewirausahaan. Di Bengkulu, semangat inovasi dan kreativitas anak muda mulai bermunculan, menciptakan tren bisnis yang tak hanya menguntungkan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Samsir, Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Bengkulu, melihat fenomena ini sebagai momentum emas bagi […]

  • PENGUMUMAN KEHILANGAN SHM

    PENGUMUMAN KEHILANGAN SHM

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Telah hilang SHM, Nomer : 22010210.100150, Desa Pengambengan. Luas : 10949 M2, Atas Nama : HUSMIN, Asal Hak : Pengakuan Hak

  • Wagub Mian Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu

    Wagub Mian Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kantor cabang Bengkulu menggelar audiensi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. Mian. Pertemuan digelar di di ruang kerja Wagub Mian, Selasa (11/3). Dalam keterangannya, Ferama Putri selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Bengkulu menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Provinsi Bengkulu. […]

  • Polresta Magelang Amankan Penjual Miras Dalam Patroli KRYD

    Polresta Magelang Amankan Penjual Miras Dalam Patroli KRYD

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Guna memelihara Kamtibmas, Polresta Magelang Polda Jateng terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Dalam patrol ini pada Rabu (22/01/2025) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjual minuman keras (Miras) di wilayah Mungkid. Informasi yang diterima petugas Sat Samapta Polresta Magelang menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Mungkid […]

  • PT Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Perusahaan

    PT Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Perusahaan

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – PT Kristalin Ekalestari bakal mengambil langkah hukum ke pihak berwajib setelah adanya tudingan dianggap mencemarkan nama baik perusahaan dan unsur fitnah. Direktur Utama PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan mengatakan, pihaknya bersama tim legal dan kuasa hukum akan memproses hukum sekelompok orang yang menuding perusahaan tidak berizin alias illegal. “Bahwa jelas ada orang-orang […]

  • Proyek LNG Bali Selatan Jadi Sorotan, Plang Larangan Muncul di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

    Proyek LNG Bali Selatan Jadi Sorotan, Plang Larangan Muncul di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Keberadaan rencana proyek Liquefied Natural Gas (LNG) yang menggunakan di kawasan Mangrove kembali menjadi perhatian publik Bali pasca Pansus TRAP DPRD Bali gencar melakukan sidak Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Sorotan kali ini tertuju pada pemasangan plang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktifitas Dalam Bentuk Apapun Tanpa Ijin” yang dimotori oleh PT Dewata […]

expand_less