Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • visibility 286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada periode 2020 hingga 2022.(21/8/2025). Penetapan tersangka diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Kota Bandung pada Kamis (21/8) dikutif dari http://Terasmedia.co

Tim Jaksa Penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup. Tersangka berinisial II, yang saat itu menjabat sebagai mantri BRI Kantor Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati, diduga melakukan serangkaian penyimpangan dalam penyaluran dana KUR.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus yang dilakukan tersangka antara lain:

Merekayasa dokumen persyaratan KUR pada periode 2020–2022. Tersangka juga telah melakukan pemotongan dana pinjaman terhadap sejumlah debitur. Selain itu, dia juga telan menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan KUR secara fiktif.

Akibat perbuatan tersebut, terjadi gagal bayar yang menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp3.631.557.991 (tiga miliar enam ratus tiga puluh satu juta lima ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah).

Dasar Hukum yang Dikenakan Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:

Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo menyebutkan, tersangka mulai ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (21/8) hingga 9 September 2025, di Rutan Perempuan Bandung.

“Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” tegas pihak Kejari lewat rillis resmi yang diterima, Kamis (21/8/2025)

Langkah Lanjut Penyidikan
Kejaksaan memastikan akan terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan dana KUR di BRI Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati. Kasus ini menjadi sorotan publik karena KUR merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh akses pembiayaan.

Dengan adanya penyalahgunaan, selain menimbulkan kerugian negara, juga berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan rakyat tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pansus TRAP DPRD Bali, FOR HATI BALI Siapkan Gelombang Audiensi Besar: “Bali Tidak Boleh Dikorbankan”

    Dukung Pansus TRAP DPRD Bali, FOR HATI BALI Siapkan Gelombang Audiensi Besar: “Bali Tidak Boleh Dikorbankan”

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kekhawatiran publik terhadap arah pembangunan Bali yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan kini menjelma menjadi gerakan moral baru. Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI BALI) resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali dalam mengawal persoalan tata ruang, aset, dan perizinan di Pulau Dewata. Gerakan yang mengusung tagline […]

  • 25 Tahun Demokrat Bali, Dewa Badra Bongkar Kunci Besarkan Partai: Kenali Sejarah, Matangkan Kedewasaan, dan Perkuat Refleksi

    25 Tahun Demokrat Bali, Dewa Badra Bongkar Kunci Besarkan Partai: Kenali Sejarah, Matangkan Kedewasaan, dan Perkuat Refleksi

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR |Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali memperingati Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 secara sederhana di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Rabu, 9 September 2026 Turut hadir, tokoh sesepuh, deklarator, sekaligus pendiri Partai Demokrat Bali, Dewa Bagus Badra, tokoh-tokoh Partai Demokrat Bali, seperti Putu Suasta, Bagus Astawa Merta, Ngurah Wididana (Pak […]

  • Kejati Bali Siap Panggil BTID, Polemik Tukar Guling Mangrove Serangan Makin Terang Benderang

    Kejati Bali Siap Panggil BTID, Polemik Tukar Guling Mangrove Serangan Makin Terang Benderang

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi terkait pengembangan KEK Kura Kura Bali. Langkah ini diambil setelah tim penyelidik lebih dulu menelusuri validitas data lahan pengganti di Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Dua wilayah […]

  • Gubernur Koster Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian melalui Gerakan Berbagi

    Gubernur Koster Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian melalui Gerakan Berbagi

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    GIANYAR – Peringatan Tumpek Krulut yang dimaknai sebagai Hari Kasih Sayang menjadi momentum bagi Gubernur Bali Wayan Koster untuk mengajak seluruh masyarakat memperkuat nilai-nilai cinta kasih, kepedulian, dan saling menghormati antarsesama. Semangat tersebut diwujudkan melalui gerakan berbagi makanan gratis kepada masyarakat dengan menggandeng pelaku UMKM di seluruh kabupaten/kota di Bali, Sabtu (1/8). Program berbagi tersebut […]

  • Dua Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

    Dua Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Interpol Indonesia Divhubinter Polri berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 21 Pebruari 2026 sekitar pukul 00.05 WITA. Kedua pelaku tersebut adalah Rifaldo Aquino Pontoh, WNI, (Lk, 30 Th) dan Devianne Olivia Ratag, WNI, […]

  • Pansus TRAP Ingatkan Pemprov: Jangan Abaikan Rekomendasi BTID Jelang Grand Outlet Bali Beroperasi

    Pansus TRAP Ingatkan Pemprov: Jangan Abaikan Rekomendasi BTID Jelang Grand Outlet Bali Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DENPASAR – Menjelang pelaksanaan soft opening Sira Village – Grand Outlet Bali di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, pada Jumat (31/7), Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali mengingatkan pentingnya tindak lanjut pemerintah terhadap berbagai rekomendasi yang telah disampaikan terkait pengembangan kawasan PT […]

expand_less