Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • visibility 282
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada periode 2020 hingga 2022.(21/8/2025). Penetapan tersangka diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Kota Bandung pada Kamis (21/8) dikutif dari http://Terasmedia.co

Tim Jaksa Penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup. Tersangka berinisial II, yang saat itu menjabat sebagai mantri BRI Kantor Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati, diduga melakukan serangkaian penyimpangan dalam penyaluran dana KUR.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus yang dilakukan tersangka antara lain:

Merekayasa dokumen persyaratan KUR pada periode 2020–2022. Tersangka juga telah melakukan pemotongan dana pinjaman terhadap sejumlah debitur. Selain itu, dia juga telan menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan KUR secara fiktif.

Akibat perbuatan tersebut, terjadi gagal bayar yang menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp3.631.557.991 (tiga miliar enam ratus tiga puluh satu juta lima ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah).

Dasar Hukum yang Dikenakan Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:

Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsider: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo menyebutkan, tersangka mulai ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (21/8) hingga 9 September 2025, di Rutan Perempuan Bandung.

“Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” tegas pihak Kejari lewat rillis resmi yang diterima, Kamis (21/8/2025)

Langkah Lanjut Penyidikan
Kejaksaan memastikan akan terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan dana KUR di BRI Cabang Bandung Martadinata Unit Surapati. Kasus ini menjadi sorotan publik karena KUR merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh akses pembiayaan.

Dengan adanya penyalahgunaan, selain menimbulkan kerugian negara, juga berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan rakyat tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD Indramayu dalam Rangka Penyampaian Badan Pembentukan Perda Terhadap Perubahan. Propemda tahun 2025 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama .

    Rapat Paripurna DPRD Indramayu dalam Rangka Penyampaian Badan Pembentukan Perda Terhadap Perubahan. Propemda tahun 2025 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama .

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin di dampingi oleh wakil ketua DPRD Amroni. Dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Indramayu,Asda 1 Jajang Sudrajat, Kepala SKPD Indramayu, Perwakilan para Camat dan Anggota DPRD sejumlah 35 orang. Penyampaian Bapemperda di sampaikan oleh ketua Bapemperda DPRD Indramayu Dalam :Sesuai keputusan bersama no 170/27/Kep/DPRD/2024 tentang penetapan PROPEMPERDA Kabupaten […]

  • Pungli Uji KIR, Petugas Dishub Dicopot dari Jabatanya

    Pungli Uji KIR, Petugas Dishub Dicopot dari Jabatanya

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.027
    • 0Komentar

    BEKASI,JARRAKPOS.COM – Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bernama Siswanto minta maaf setelah videonya yang diduga melakukan pungli beredar di masyarakat! Siswanto sebelumnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang kakek penarik angkot yang kendaraannya telat menjalani uji kelayakan kendaraan (KIR) selama tiga hari. Video yang memperlihatkan aksi tersebut viral dan memicu reaksi keras […]

  • Masyarakat Kritik Pelayanan Petugas Tiket Kapal Roro Rute Rupat–Dumai Kurang Efisien

    Masyarakat Kritik Pelayanan Petugas Tiket Kapal Roro Rute Rupat–Dumai Kurang Efisien

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matakompas.Com Dumai-Sejumlah masyarakat menyampaikan kritik terhadap pelayanan petugas tiket kapal Roro pada rute Rupat–Dumai. Keluhan ini muncul akibat proses pembelian tiket yang dinilai tidak jelas dan membingungkan. Warga mengaku harus berpindah-pindah lokasi untuk mendapatkan tiket, karena tempat penjualan yang tidak tetap. 23/03/26 Kondisi tersebut dinilai menyulitkan dan membuat calon penumpang merasa tidak nyaman. “Kami harus […]

  • Hatunggal Siregar Dekati Aklamasi Jadi Ketua KONI Sumut 2025-2029

    Hatunggal Siregar Dekati Aklamasi Jadi Ketua KONI Sumut 2025-2029

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.159
    • 0Komentar

    Medan – Langkah Kolonel Purn Hatunggal Siregar untuk menjadi orang nomor satu pada top organisasi olahraga di Sumatera Utara periode 2025-2029 semakin mulus. Ini terlihat puluhan perwakilan cabang olahraga (cabor) naungan KONI Sumut memberikan spirit terhadap ketua umum FOPI Sumut itu menahkodai KONI . Musorprov KONI Sumut berlangsung 15 April mendatang. Tercatat 52 cabor dari […]

  • Dharma Bakti di Perbatasan, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Bangun Rumah

    Dharma Bakti di Perbatasan, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Bangun Rumah

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Kaca menunjukkan kepedulian dan kedekatannya dengan masyarakat melalui kegiatan karya bhakti pembangunan rumah warga di Kampung Pukat, Desa Sei Bolong, Kecamatan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan. Karya bhakti tersebut dilaksanakan bersama warga sekitar dengan penuh semangat kebersamaan. Sasaran kegiatan kali ini adalah pembangunan rumah milik Bapak […]

  • Walikota Razia Warem Diam-diam, Pemilik dan Pengunjung Kocar Kacir

    Walikota Razia Warem Diam-diam, Pemilik dan Pengunjung Kocar Kacir

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi tegas akan membongkar seluruh warung remang-remang yang menjual minuman keras dan menjalankan bisnis prostitusi serta menyalahi aturan. Walikota bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman beserta jajaran Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu melakukan razia ke beberapa warem, Sabtu (26/4/25) hingga Minggu […]

expand_less