Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dana Hibah Bermasalah, PHDI Tegas Minta Hentikan Pembangunan Pura Wayan Bulat

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Polemik dana hibah pembangunan pura yang diterima I Wayan Bulat dari Pemerintah Provinsi Bali kembali memanas. Pasalnya, dana hibah sebesar Rp500 juta yang dicairkan melalui usulan Anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya ternyata digunakan untuk membangun pura di atas lahan milik pihak lain, yaitu PT JH. Kondisi ini memantik perhatian banyak pihak, termasuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali yang meminta agar pembangunan pura dihentikan sementara demi menghindari jerat hukum.

Lurah Jimbaran Wayan Kardiyasa pun segera menggelar mediasi di kantor kelurahan. Mediasi tersebut dihadiri Kasat Intel Polresta Denpasar, Ketua PHDI Provinsi Bali, Ketua PHDI Kabupaten Badung, Ketua MDA Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, Danramil Kuta Selatan, Kapolsek Kuta Selatan, Ketua LPM Jimbaran, Bendesa Adat Jimbaran, Kepala Lingkungan Bhuana Gubug, Kelian Banjar Adat Bhuana Gubug, perwakilan PT JH, serta pihak Wayan Bulat.

Dari hasil mediasi, perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Made Widiana menegaskan bahwa dana hibah senilai Rp500 juta sudah dicairkan dalam beberapa termin. Penerima hibah diwajibkan melaporkan progres fisik pembangunan paling lambat 10 Januari 2026. Bila pembangunan tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan, pencairan termin berikutnya akan dihentikan. “Dampak lebih lanjut tergantung pemeriksaan inspektorat dan BPK. Jika terbukti bermasalah, bisa berujung pada sanksi hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora menyampaikan agar pembangunan pura sebaiknya dihentikan terlebih dahulu. Ia menegaskan, sengketa lahan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan dimenangkan oleh PT JH. “Karena masih ada laporan pidana dan sengketa yang belum selesai, alangkah baiknya jangan dulu membangun pura. Mediasi sudah berulang kali dilakukan, dan kalau dipaksakan bisa memicu masalah hukum baru,” tegasnya.

Menurut Wirata Dwikora yang juga Ketua Bali Corruption Watch (BCW), penggunaan dana hibah pemerintah di atas lahan sengketa bisa menimbulkan persoalan hukum serius. “Kalau diteruskan, justru bisa dianggap melanggar hukum karena hibah digunakan di lahan yang bukan milik penerima,” jelasnya.

Senada, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta juga berharap agar semua pihak menahan diri. Ia menilai pembangunan pura tidak boleh dilakukan dengan melanggar ketentuan hukum. “Kita hormati proses hukum. Jangan sampai niat baik membangun tempat suci justru melahirkan masalah baru,” pesannya.

Kuasa hukum PT JH, Michael A. Wirasasmita, S.H., M.H., bersama I Kadek Agus Widiastika Adiputra, S.H., M.H., dari Law Office Michael A. Wirasasmita & Partner menegaskan bahwa pencairan hibah di atas lahan milik PT JH bisa dikategorikan merugikan keuangan negara. “Sebelum hibah dicairkan, seharusnya dilakukan verifikasi atas status lahan. Kalau benar dana sudah cair, berarti ada kelalaian serius dari pihak pemberi hibah,” tegas Michael.

Kadek Agus menambahkan, tudingan bahwa PT JH melarang masyarakat bersembahyang di lokasi tersebut tidak benar. Yang dilarang hanyalah kegiatan pembangunan atau renovasi tanpa izin, apalagi dengan dana hibah pemerintah di atas lahan yang secara hukum bukan milik penerima. “Kalau pola seperti ini dibiarkan, ke depan bisa menjadi preseden buruk. Dengan dalih membangun pura, orang bisa menyerobot lahan milik pihak lain,” tegasnya.

Selain itu, diketahui pula bahwa Wayan Bulat tengah menjalani proses hukum pidana terkait dugaan memakai tanah tanpa izin yang berhak, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/100/II/2022/SPKT/Satreskrim/PolrestaDps/Polda Bali. Sedangkan kuasa hukumnya, Nyoman Wirama, juga tengah dilaporkan ke Polda Bali dalam kasus dugaan pemalsuan surat sesuai Pasal 263 KUHP.

Melihat kompleksitas kasus ini, PHDI menegaskan kembali sikapnya agar semua pihak menahan diri, menghormati proses hukum, dan tidak melanjutkan pembangunan pura hingga status lahan benar-benar jelas. Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi langsung dari pihak I Wayan Bulat dan Anggota DPRD Bali Ketut Tama Tenaya belum berhasil diperoleh sampai berita ini diturunkan. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gawat, Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

    Gawat, Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Setelah tiga pekan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), Dittipiter Bareskrim Polri berhasil melakukan identifikasi para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT. Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan, yang bakal dikenakan pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan […]

  • Pansus TRAP Soroti Tata Ruang Bali di Forum IWO, Dorong Evaluasi Besar-besaran

    Pansus TRAP Soroti Tata Ruang Bali di Forum IWO, Dorong Evaluasi Besar-besaran

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Isu krusial terkait masa depan tata ruang Pulau Dewata kembali mengemuka dalam Diskusi Publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu (11/4/2026). Forum ini menjadi ruang strategis bagi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk menegaskan arah kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan. Mengangkat […]

  • Forum PHDI Bali Bahas BTID Serangan, Supartha Tegaskan Bali Tidak Boleh Dikalahkan Investasi

    Forum PHDI Bali Bahas BTID Serangan, Supartha Tegaskan Bali Tidak Boleh Dikalahkan Investasi

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com– Polemik akses umat Hindu menuju pura-pura yang berada di kawasan pengembangan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan kembali menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam forum yang digelar oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Aula PHDI Bali, Kamis (25/6/2026). Pertemuan yang menghadirkan […]

  • Polisi Diminta Tutup Galian Tanah Dipintu Tol Mandala yang Pernah Makan Korban Jiwa

    Polisi Diminta Tutup Galian Tanah Dipintu Tol Mandala yang Pernah Makan Korban Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Menggelar aksi Demo di depan gedung Polres Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Dalam aksi tersebut, sejumlah masa membawa bendera kuning yang melambangkan bahwa Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lebak telah mati dalam mengurus persoalan Pertambangan ilegal. “Yang pantas kami suguhkan hanya menyematkan bendera kematian ke Polres Kabupaten Lebak, Bendera […]

  • Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bertekad Bersihkan “Risidu” di Pemasyarakatan

    Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bertekad Bersihkan “Risidu” di Pemasyarakatan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 743
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan komitmennya untuk membersihkan segala bentuk “residu” dalam sistem pemasyarakatan di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan di Sumut. Menurut Yudi Suseno, istilah “residu” yang ia gunakan […]

  • Peringati Hari Teater Sedunia, Ibu Putri Koster Ingin Bangkitkan Seni Modern dan Kontemporer Bali

    Peringati Hari Teater Sedunia, Ibu Putri Koster Ingin Bangkitkan Seni Modern dan Kontemporer Bali

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka memperingati Hari Teater Sedunia yang jatuh pada 27 Maret 2026, Ibu Putri Koster melaksanakan ramah tamah dengan para pelaku teater di Bali, bertempat di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (27/3). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 Teater Selem Putih besutan Putu Satria Kusuma, yang […]

expand_less