Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PS Malaka vs Persewa Waingapu Digelar Malam Ini: Laga Penentuan Nasib di ETMC 2025

PS Malaka vs Persewa Waingapu Digelar Malam Ini: Laga Penentuan Nasib di ETMC 2025

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NTT, Matakompas.com- Malam ini, 21 November 2025,Stadion Marilonga akan menjadi panggung penentuan bagi PS Malaka yang akan berhadapan dengan Persewa Waingapu dalam lanjutan Piala ETMC XXXIV Ende 2025.

Pertandingan ini menjadi krusial karena akan menentukan apakah PS Malaka dapat melangkah ke babak 16 besar atau harus mengakhiri perjalanan lebih awal.

Sementara itu, persaingan di grup lain semakin panas. Dari Grup E, Persap Alor memastikan diri lolos ke babak 16 besar setelah menaklukkan PS Kabupaten Kupang dengan skor meyakinkan 3–1 pada laga penentuan, Jumat (21/11/2025).

Persap tampil agresif sejak menit awal, mengambil alih permainan dengan tekanan tinggi.

Serangan bertubi-tubi mereka berbuah tiga gol penting yang mengunci dominasi sepanjang pertandingan.

PS Kabupaten Kupang pun harus mengakhiri perjuangan di ETMC tahun ini tanpa poin dari laga terakhir tersebut.

Tambahan tiga angka membuat Persap menutup penyisihan dengan 5 poin, hasil dari satu kemenangan dan dua kali imbang.

Perolehan itu sudah cukup untuk memastikan tiket ke babak 16 besar, meski status mereka sebagai juara grup atau runner-up masih menunggu hasil duel pamungkas Grup E antara Pers Soe dan Perserond Rote Ndao.

Di sisi lain, beberapa tim lain telah mengamankan tempat di fase knock-out, seperti PSN Ngada dan PSKK Kota Kupang, yang memperketat peta persaingan menuju 16 besar.

Gelaran ETMC Ende 2025 kini benar-benar memasuki fase paling menegangkan, di mana setiap laga memiliki dampak besar terhadap klasemen akhir.

Bagi PS Malaka, peluang lolos masih terbuka. Namun, syaratnya jelas: mereka harus tampil maksimal dan meraih hasil positif malam ini.

Pertarungan melawan Persewa bukan sekadar pertandingan biasa, ini adalah penentu langkah selanjutnya.

Semua mata kini tertuju ke Marilonga. Malam ini, PS Malaka akan membuktikan apakah mereka siap melaju lebih jauh di ETMC Ende 2025.

Semangat dan dukungan masyarakat Malaka pun terus mengalir, mengiringi harapan besar untuk kemenangan.*** Eky Luan

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati SBS: Kalau Batangnya Miring, Pohonnya Bisa Tumbang, Malaka Harus Bangun APBD yang Sehat dan Berakar Kuat

    Bupati SBS: Kalau Batangnya Miring, Pohonnya Bisa Tumbang, Malaka Harus Bangun APBD yang Sehat dan Berakar Kuat

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 6
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, atau yang akrab disapa SBS, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah dalam pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Menurutnya, keseimbangan itu ibarat pohon yang berdiri tegak, jika batangnya miring, maka seluruh pohon bisa tumbang. β€œKalau batangnya miring ke satu sisi, maka pohonnya […]

  • Sidang Perdana Praperadilan Kasus Kericuhan DPRD Sumsel, Polisi Absen

    Sidang Perdana Praperadilan Kasus Kericuhan DPRD Sumsel, Polisi Absen

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Matakompas.com – Pengadilan Negeri Kelas I-A Palembang menggelar sidang perdana praperadilan nomor 26/Pid.Pra/2025/PN Plg yang diajukan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB). Sidang ini terkait sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka terhadap delapan warga yang diduga terlibat kericuhan di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan sekitarnya beberapa bulan lalu. Sidang perdana […]

  • Prajurit Yonif 433 Kostrad Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 ke Titik Jemput

    Prajurit Yonif 433 Kostrad Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 ke Titik Jemput

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 4
    • 0Komentar

    πŒπ€π‘πŽπ’, 𝐌𝐚𝐭𝐚𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Prajurit Yonif 433 Kostrad bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi satu jenazah laki-laki korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang ditemukan di tebing Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Rabu (21/1/2026). Proses evakuasi sempat mengalami kendala akibat medan yang ekstrem serta kondisi cuaca buruk. Mengingat sulitnya jalur darat menuju lokasi, evakuasi dilakukan secara bertahap melalui […]

  • Pembaruan KUHAP Perkuat Kejaksaan Dalam Penanganan Korupsi

    Pembaruan KUHAP Perkuat Kejaksaan Dalam Penanganan Korupsi

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 823
    • 0Komentar

    Jarrakpos.comΒ Jakarta – PEMBAHARUAN Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini terus mengalami kemajuan. Banyak hal-hal yang telah menyesuaikan kebutuhan sebagaimana telah diatur di dalam hukum materil, KUHP Nasional, serta dinamika penegakan hukum kontemporer. Khusus untuk kejaksaan dengan fungsi utamanya sebagai penuntut umum, pembaharuan KUHAP telah menempatkannya sesuai dengan jati dirinya, yakni sebagai pemilik perkara […]

  • Komitmen PT Kristalin Ekalestari Berikan Manfaat Warga Desa Nifasi

    Komitmen PT Kristalin Ekalestari Berikan Manfaat Warga Desa Nifasi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com PAPUA – Pasangan suami istri (Pasutri) ini bahagia lepas bahagia setelah mendapatkan bantuan berupa satu rumah layak di Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Yuliana Manuaron mendapatkan rumah dari PT Kristalin Ekalestari dalam program Corporate Social Responsibility (CSR). Ibu Rumah Tangga ini bersama suaminya yang hanya bekerja sebagai Buruh Lepas bisa menempati […]

  • Langgaran Aturan, Tagel Winarta Tegaskan Bangunan di Kelingking Beach Harus Dibongkar

    Langgaran Aturan, Tagel Winarta Tegaskan Bangunan di Kelingking Beach Harus Dibongkar

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta dari Komisi I Dapil Gianyar menegaskan sikap tegas lembaganya terhadap pembangunan di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida, Klungkung, yang dinilai telah melanggar sejumlah aturan tata ruang dan estetika lingkungan. Menurutnya, DPRD Bali melalui Komisi I telah merekomendasikan penutupan sementara terhadap […]

expand_less