Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hakim Diduga Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 1.223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Puluhan warga Lingkungan Binanga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Selasa (21/1/2025).

Warga melakukan aksi protes melalui unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, karena diduga ada Hakim yang bersekongkol dengan Mafia Tanah, sehingga merampas tanah warga Binanga di Kabupaten Majene.

Hasliati, seorang warga yang melakukan unjuk rasa, mengungkapkan, mereka datang menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar karena Hakim Pengadilan TUN Makassar telah berpihak kepada perampas tanah rakyat yakni kepada komplotan Mafia Tanah.

“Kami warga masyarakat Binanga melawan mafia tanah, dan meminta Hakim jangan bersekongkol dengan pencuri tanah,” tutur Hasliati lewat reallis yang diterima redaksi, Kamis (23/1/2025)

Warga mendesak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS.

Perkara tersebut telah diputus pada tanggal 9 Januari 2025 oleh Ketua Majelis Hakim bernama Andi Jayadi Nur, SH., MH., dengan Hakim Anggota bernama Lutfi, SH., dan Sanny Pattipelohy, SH., MH.

Menurut Hasliati, patut diduga Hakim telah bersekongkol dengan pencuri tanah. Dan patut diduga Hakim telah menjadi kaki tangan mafia tanah, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi Bahira dan Marsukawati serta 41 alat bukti surat yang diajukan Bungadia.

“Hakim juga telah mengaburkan fakta-fakta yang sebenarnya termasuk fakta sumur tua yang dibangun jauh sebelum Indonesia Merdeka oleh Kakek-Nenek Bungadia di lokasi objek,” tuturnya.

Aneh bin Ajaib, lanjut dia, istilah itu sangat cocok disematkan untuk para Hakim PTUN Makassar yang memenangkan pihak Penggugat hanya berdasarkan klaim sepihak bahwa itu adalah tanah milik ‘Kerajaan’, dan tidak mempunyai surat-surat tanah maupun bukti-bukti kepemilikan tanah ataupun riwayat ‘Tanah Kerajaan’.

“Sedangkan Bungadia memiliki Sertipikat Hak Milik yang terbit tahun 2019 dan ada bukti sumur tua yang dibangun di lokasi objek,” ujarnya.

Warga berharap, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan, untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.

“Juga meminta kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk memeriksa aliran dana masuk dan dana keluar para Majelis Hakim tersebut,” ujar Hasliati.

Tags
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penjelasan KLH/BPLH Jawab Surat Desa Adat Serangan Soal Proyek FSRU LNG Bali

    Ini Penjelasan KLH/BPLH Jawab Surat Desa Adat Serangan Soal Proyek FSRU LNG Bali

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan tanggapan resmi atas surat permohonan penjelasan dari Desa Adat Serangan terkait rencana proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Kelurahan Serangan, Bali.   Surat tersebut merupakan respons atas permohonan klarifikasi yang diajukan Desa Adat Serangan mengenai informasi rencana pembangunan […]

  • Ibadah Dihalangi Perusahaan, Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Kasus Jimbaran Masuk Ranah Pidana

    Ibadah Dihalangi Perusahaan, Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Kasus Jimbaran Masuk Ranah Pidana

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Ketegangan memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang digelar, Rabu, 7 Januari 2026. Sorotan tajam diarahkan kepada PT Jimbaran Hijau (PT JH), perusahaan yang menguasai kawasan luas di Jimbaran, Kabupaten Badung. Dalam forum resmi tersebut, Pansus TRAP menilai keberadaan PT […]

  • Perang Timur Tengah Berdampak Pariwisata Bali

    Perang Timur Tengah Berdampak Pariwisata Bali

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Serangan militer Amerika Serikat-Israel terhadap Iran membuat panas situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Kondisi ini diprediksi mengancam keberlangsungan pariwisata dan perekonomian Bali. Meski belum ada laporan resmi, dampak perang terhadap kunjungan wisatawan ke Bali dinilai tetap harus diantisipasi sejak dini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan asal kawasan […]

  • Musprov PBVSI Sumut 7 Pebruari

    Musprov PBVSI Sumut 7 Pebruari

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Medan – Persatuan Olahraga Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Provinsi Sumatera Utara akan menggelar Musyawarah Provinsi atau Musprov di Medan, 7-8 Pebruari 2025 “Hal ini sesuai dengan berakhirnya masa Bhakti kepengurusan Pengprov PBVSI Sumut” kata Ketua Panitia Pelaksana Musprov Prof.Dr. indra kasih M.Or di Medan, Sabtu (18/1) Musyawarah Provinsi ini di antaranya bertujuan untuk memilih […]

  • HUT ke-54, Bank Bengkulu Santuni 1.000 Anak Yatim dan Luncurkan Program Orang Tua Asuh

    HUT ke-54, Bank Bengkulu Santuni 1.000 Anak Yatim dan Luncurkan Program Orang Tua Asuh

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54, Bank Bengkulu menggelar kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada 1.000 anak yatim, Senin (14/4). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus rasa syukur atas perjalanan panjang Bank Bengkulu sebagai lembaga keuangan daerah. Plt Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan […]

  • Segel Negara Raib Tanpa Proses Hukum, Wibawa Satpol PP Bali Dipertanyakan

    Segel Negara Raib Tanpa Proses Hukum, Wibawa Satpol PP Bali Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali memasang segel resmi atas bangunan yang melanggar tata ruang di Bali. Salah satunya di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, khususnya di Billy’s Restaurant & Villas. Selain itu, Satpol PP Bali juga memasang segel resmi di areal Pura Belong Batu Nunggul Jimbaran dan sejumlah tempat lainnya […]

expand_less