Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hakim Diduga Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • visibility 1.231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Puluhan warga Lingkungan Binanga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Selasa (21/1/2025).

Warga melakukan aksi protes melalui unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, karena diduga ada Hakim yang bersekongkol dengan Mafia Tanah, sehingga merampas tanah warga Binanga di Kabupaten Majene.

Hasliati, seorang warga yang melakukan unjuk rasa, mengungkapkan, mereka datang menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar karena Hakim Pengadilan TUN Makassar telah berpihak kepada perampas tanah rakyat yakni kepada komplotan Mafia Tanah.

“Kami warga masyarakat Binanga melawan mafia tanah, dan meminta Hakim jangan bersekongkol dengan pencuri tanah,” tutur Hasliati lewat reallis yang diterima redaksi, Kamis (23/1/2025)

Warga mendesak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS.

Perkara tersebut telah diputus pada tanggal 9 Januari 2025 oleh Ketua Majelis Hakim bernama Andi Jayadi Nur, SH., MH., dengan Hakim Anggota bernama Lutfi, SH., dan Sanny Pattipelohy, SH., MH.

Menurut Hasliati, patut diduga Hakim telah bersekongkol dengan pencuri tanah. Dan patut diduga Hakim telah menjadi kaki tangan mafia tanah, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi Bahira dan Marsukawati serta 41 alat bukti surat yang diajukan Bungadia.

“Hakim juga telah mengaburkan fakta-fakta yang sebenarnya termasuk fakta sumur tua yang dibangun jauh sebelum Indonesia Merdeka oleh Kakek-Nenek Bungadia di lokasi objek,” tuturnya.

Aneh bin Ajaib, lanjut dia, istilah itu sangat cocok disematkan untuk para Hakim PTUN Makassar yang memenangkan pihak Penggugat hanya berdasarkan klaim sepihak bahwa itu adalah tanah milik ‘Kerajaan’, dan tidak mempunyai surat-surat tanah maupun bukti-bukti kepemilikan tanah ataupun riwayat ‘Tanah Kerajaan’.

“Sedangkan Bungadia memiliki Sertipikat Hak Milik yang terbit tahun 2019 dan ada bukti sumur tua yang dibangun di lokasi objek,” ujarnya.

Warga berharap, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan, untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.

“Juga meminta kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk memeriksa aliran dana masuk dan dana keluar para Majelis Hakim tersebut,” ujar Hasliati.

Tags
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Sportivitas dalam Dunia Olahraga

    Dispora Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Sportivitas dalam Dunia Olahraga

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com -Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu imbau para atlet untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan. Imbauan ini bertujuan untuk membangun atlet yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter juara. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., menekankan bahwa sportivitas adalah kunci utama dalam membangun fondasi olahraga yang kuat […]

  • RDP DPRD Bali Memanas, HNSI Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Kadis Kelautan dan Perikanan, Implementasi Perda Bendega Jadi Sorotan

    RDP DPRD Bali Memanas, HNSI Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Kadis Kelautan dan Perikanan, Implementasi Perda Bendega Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Bali. Menindaklanjuti surat mosi tidak percaya yang diajukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, Komisi I DPRD Bali menggelar […]

  • Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolresta Denpasar Kunjungi Puri Peguyangan untuk Rangkul Tokoh Adat

    Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolresta Denpasar Kunjungi Puri Peguyangan untuk Rangkul Tokoh Adat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Bali, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H, melakukan kunjungan silaturahmi ke Puri Peguyangan, di Denpasar Utara, pada Selasa siang, 17 Februari 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda awal kepemimpinannya di wilayah hukum Polresta Denpasar yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan unsur adat […]

  • Indahnya Jika Setiap Pemimpin (Kadis, Camat, Kuwu)di Indramayu Bisa menjadi Khotib Sholat Jum”at!!!!.

    Indahnya Jika Setiap Pemimpin (Kadis, Camat, Kuwu)di Indramayu Bisa menjadi Khotib Sholat Jum”at!!!!.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu di bawah bupati Lucky Hakim dan wakil bupati Syaefudin memiliki visi misi Indramayu Reang Mewujudkan Indramayu yang Religus, berEkonomi Kerakyatan, dengan menghadirkan lingkungan yang Aman dan Nyaman serta mengedepankan semangat Gotong Royong” yang kemudian disingkat visi: Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong). Salah satu nya Adalah R yang […]

  • ABTI Sumut Resmi Sosialisasi kan Bola Tangan

    ABTI Sumut Resmi Sosialisasi kan Bola Tangan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.442
    • 0Komentar

    Medan – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Sumatera Utara langsung menggebrak. Organisasi ini bukan hanya mensosialisasikan bola tangan, tapi mereka menyiapkan gelaran even. “Rencana nya bulan Juni atau Juli. Kita akan even berhadiah total Rp 75 juta”, kata Ketua ABTI Sumut, Hendra Cipta saat sosialisasi bola tangan di GOR futsal Disporasu, Rabu (26/2). H Hendra […]

  • Hari Juang TNI AD ke-80, Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah Ke TMP Pancaka Tirta Tabanan.

    Hari Juang TNI AD ke-80, Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah Ke TMP Pancaka Tirta Tabanan.

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 22
    • 0Komentar

    TABANAN, MataKompas.com – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan kegiatan Ziarah Rombongan pada Jumat, 12 Desember 2025, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Jl. Rama No.22, Delod Peken, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ziarah dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto dan dihadiri para pejabat utama Kodam, […]

expand_less