Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Kejati Bali Bidik Ruilslag BTID, Dugaan Tukar Guling Kawasan Hutan Masuk Penyidikan Umum

Kejati Bali Bidik Ruilslag BTID, Dugaan Tukar Guling Kawasan Hutan Masuk Penyidikan Umum

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menegaskan pengusutan dugaan tukar guling (ruilslag) lahan yang dikaitkan dengan proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini telah masuk dalam penyidikan umum yang sedang berjalan sejak awal 2025.

Pernyataan itu disampaikan langsung Kepala Seksi Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, saat memimpin pengecekan lapangan di kawasan Banjar Dinas Badeg Dukuh, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Rabu (6/5).

“Penyidikan umum ya, itu sejak awal tahun 2025. Itu bagian dari sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) PT BTID,” tegas Jayalantara.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pengusutan kasus BTID tidak lagi sebatas polemik administrasi lahan, tetapi sudah masuk dalam ranah penyidikan yang lebih luas dan mendalam.

Kejati Bali disebut tengah membedah seluruh rangkaian proses penerbitan sertifikat hingga mekanisme tukar guling lahan yang dikaitkan dengan proyek BTID. Fokus penyidikan pun tidak hanya berhenti pada belasan sertifikat yang sebelumnya ramai disorot publik.

“Supaya kerja kita sekaligus, bukan hanya masalah 16 sertifikat saja. Jadi semuanya kita dalami,” ujarnya.

Dalam proses pengumpulan alat bukti, Kejati Bali menggandeng sejumlah instansi lintas sektor, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, hingga Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk memastikan status serta riwayat penguasaan lahan yang masuk dalam skema tukar guling tersebut.

“Tujuan kami mencari data objektif dan valid supaya tidak salah dalam membuat analisa yuridis terkait luasan lahan yang ada,” jelas Jayalantara.

Di Desa Sebudi sendiri, terdapat sekitar 12 hektare lahan yang terbagi dalam tiga blok dan kini menjadi objek pengecekan intensif. Secara keseluruhan, luas lahan tukar guling di Karangasem mencapai sekitar 40,2 hektare.

Namun hingga kini, Kejati Bali belum mengambil kesimpulan final terkait legalitas maupun asal-usul lahan tersebut. Seluruh data masih diverifikasi secara mendalam.

“Kita belum tahu apakah itu berasal dari SHM, konversi atau bagaimana history-nya. Makanya masih berlanjut dan kita tunggu berdasarkan data yang ada,” katanya.

Penelusuran di lapangan memperlihatkan lokasi lahan penukar berada sekitar tiga kilometer dari lereng Gunung Agung dan masuk dalam kawasan hutan yang dikelola KPH Bali Timur. Kawasan itu dipenuhi tanaman kopi, bambu, serta vegetasi hutan lainnya.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah publik: apakah kawasan hutan atau tanah negara ikut masuk dalam skema tukar guling BTID?

Jayalantara mengakui proses penelusuran tidak sederhana karena berkaitan dengan persoalan batas kawasan hutan yang sejak lama menyimpan potensi konflik.

“Tidak segampang yang kita pikirkan, karena dulu juga sempat terjadi persoalan batas hutan dengan teman-teman di BPKH,” ungkapnya.

Meski sorotan publik semakin tajam, Kejati Bali menegaskan penyidikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi.

“Kalau memang salah ya salah, kalau benar ya benar. Kami mencari kebenaran berdasarkan data dan fakta di lapangan,” tegas Jayalantara.

Kini, publik menanti sejauh mana pengusutan kasus ruilslag BTID akan berkembang, termasuk kemungkinan terbukanya fakta baru terkait status kawasan hutan dan legalitas lahan penukar yang selama ini menjadi polemik di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP Tegaskan Pura di Serangan Bukan Milik Investor: “Sudah Ada Jauh Sebelum BTID Masuk”

    Pansus TRAP Tegaskan Pura di Serangan Bukan Milik Investor: “Sudah Ada Jauh Sebelum BTID Masuk”

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, — Polemik keberadaan pura-pura suci di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, kembali menghangat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali merespons langkah Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali yang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah pura di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam responsnya, Pansus TRAP menegaskan bahwa […]

  • Mantul, Kejari Jakpus Geledah PT AL Usut Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

    Mantul, Kejari Jakpus Geledah PT AL Usut Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah PT AL. Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan korupsi proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2024. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) Safrianto Zuriat Putra melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting menerangkan bahwa penggeledahan dilakukan […]

  • M-Banking Bank Bengkulu Buat Transaksi Jadi Lebih Mudah dan Praktis

    M-Banking Bank Bengkulu Buat Transaksi Jadi Lebih Mudah dan Praktis

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com– Bank Bengkulu terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya melalui pengembangan layanan digital, salah satunya Mobile Banking (M-Banking). Layanan ini menjadi solusi praktis bagi nasabah untuk melakukan transaksi keuangan kapan saja dan di mana saja. Direktur Pemasaran Bank Bengkulu, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa M-Banking dirancang untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi. “Kami ingin […]

  • Dharma Uluwatu Diterpa Badai Dugaan: Dari Polemik Simbol Suci hingga Isu PHK Sepihak dan Intimidasi Karyawan

    Dharma Uluwatu Diterpa Badai Dugaan: Dari Polemik Simbol Suci hingga Isu PHK Sepihak dan Intimidasi Karyawan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Sorotan terhadap Restaurant Dharma Uluwatu kian meluas dan tidak lagi terbatas pada kontroversi penempatan simbol keagamaan. Kasus ini berkembang menjadi rangkaian dugaan persoalan serius yang menyentuh aspek ketenagakerjaan, etika manajemen, hingga transparansi pengelolaan usaha. Perhatian publik bermula dari laporan masyarakat terkait penempatan simbol Dewa-Dewi di area toilet yang dinilai tidak pantas. Meski […]

  • Doktor Anak Agung Wiraputra Torehkan Prestasi Gemilang Dengan Nilai 95,5 dan Predikat Pujian di Universitas Warmadewa

    Doktor Anak Agung Wiraputra Torehkan Prestasi Gemilang Dengan Nilai 95,5 dan Predikat Pujian di Universitas Warmadewa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR,- Universitas kembali menegaskan perannya sebagai kawah candradimuka lahirnya pemikir hukum progresif. Kamis (26/3), ruang akademik Pascasarjana Universitas Warmadewa dipenuhi nuansa khidmat sekaligus intelektual saat Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra S.H M.H resmi menyandang gelar doktor di bidang hukum. Bukan sekadar seremoni akademik, momentum ini menjadi panggung lahirnya gagasan penting bagi masa depan sistem peradilan […]

  • Harja Astawa Datang Membawa Semangat Kepedulian, Jenguk Korban Kebakaran dan Serukan Gotong Royong

    Harja Astawa Datang Membawa Semangat Kepedulian, Jenguk Korban Kebakaran dan Serukan Gotong Royong

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BULELENG , Matakompas.com — Asap duka masih menyelimuti Dusun Nangka, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Puing-puing rumah yang hangus terbakar menjadi saksi bisu amukan si jago merah pada Jumat sore, 24 Oktober 2025. Dua rumah milik warga, Wayan Narta dan Nengah Cipta Yasa, ludes dilalap api. Tak hanya atap dan dinding, seluruh harta benda […]

expand_less