Breaking News
light_mode
Trending Tags

GPS Ingatkan Pemerintah: Subak Bukan Sekadar Slogan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Ketegangan antara kebijakan penertiban dan suara petani di Jatiluwih kini memasuki babak baru.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyegel 13 bangunan akomodasi wisata, Selasa, 2 Desember 2025.

Setelah disegel, karena melanggar tata ruang di Kawasan DTW Jatiluwih, aksi protes muncul dari pemilik bangunan dan petani.

Penyegelan dilakukan, karena bangunan berdiri diatas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang bertentangan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan.

Dua hari setelah penyegelan, warga membalas dengan memasang seng ditengah sawah sebagai simbol perlawanan, sekaligus menutup pemandangan kawasan wisata yang menjadi daya tarik utama Jatiluwih, Kamis, 4 Desember 2025.

Ditengah eskalasi tinggi, Tokoh Publik dan mantan Anggota DPR/DPD RI asal Bali, I Gede Pasek Suardika (GPS), menegaskan perlawanan rakyat muncul bukan tanpa alasan.

“Sudah banyak masukan tentang urusan petani dan pemilik sawah yang selama ini dieksploitasi tanpa pernah diperhatian hak-hak atas kemakmuran dirinya,” kata GPS.

GPS mengingatkan, kebijakan tanpa pendekatan komprehensif hanya akan memunculkan masalah baru.

“Entah sampai kapan Bali dikelola seperti ini dan sampai kapan masyarakatnya sadar bahwa memilih pemimpin dan wakil rakyat itu memerlukan pengorbanan agar bisa memetik manfaat bagi pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Menurut GPS, slogan melestarikan subak tidak cukup tanpa keberpihakan anggaran dan kesejahteraan untuk petani.

“Pemerintah berwenang di perijinan, masyarakat berkuasa di tanah hak miliknya,” tegasnya.

GPS juga menyebutkan bahwa penegakan hukum tidak berjalan, ketika rakyat terancam kelaparan.

“Di seluruh dunia tidak ada penegakan hukum dapat berjalan efektif ketika rakyat lapar atau terancam dilaparkan, karena rakyat pasti akan melawan,” ujarnya.

Disisi lain, langkah Pansus TRAP mendapat dukungan publik dan pengamat kebijakan.

Pengamat Kebijakan Publik yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu, Putu Suasta memberikan tindakan tegas tersebut.

“Saya puji Pansus TRAP DPRD Bali berani tertibkan pelanggaran Jatiluwih, selanjutnya daerah lain juga baik Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Buleleng, Klungkung hingga Katangasem,” kata Putu Suasta.

Putu Suasta meminta penertiban diimbangi kebijakan yang mengangkat kesejahteraan petani melalui pembebasan pajak, jaminan produksi, serta prioritas anggaran pertanian.

Putu Suasta juga mengingatkan ancaman hilangnya identitas Subak jika alih fungsi tak terkendali.

“Jika mereka berbicara Subak, dinilai hanya sebatas lip service. Bali identik pertanian dari Subak warisan Rsi Markendnya,” pungkasnya.

Ketegangan antara penyelamatan status UNESCO dan kesejahteraan petani kini menjadi titik kritis yang menuntut keputusan berkeadilan bagi masa depan Subak Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alih Fungsi LSD Marak, Pengurus Subak Jagaraga Mesadu ke Dinas PUPR Minta Segera Ditertibkan

    Alih Fungsi LSD Marak, Pengurus Subak Jagaraga Mesadu ke Dinas PUPR Minta Segera Ditertibkan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Belakangan ini alih fungsi lahan sawah di lindungi di kawasan Subak Jagaraga, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali marak terjadi. Parahnya lagi, alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) tersebut tanpa disertai dengan rekomendasi pelepasan LSD dari Kementerian terkait. Kondisi tersebut kesannya sengaja dibiarkan aparat berwenang tanpa tindakan apapun. Kondisi tersebut membuat pengurus subak […]

  • Bukan Sekadar Perizinan, Pansus TRAP Jaga Subak Jatiluwih dari Alih Fungsi Lahan

    Bukan Sekadar Perizinan, Pansus TRAP Jaga Subak Jatiluwih dari Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa penataan kawasan Jatiluwih bukan semata persoalan perizinan, melainkan upaya menjaga keberlanjutan hidup petani dan martabat Bali di mata dunia. Oleh karena itu, Pansus TRAP DPRD Bali memastikan akan memanggil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama unsur legislatif […]

  • Tagel Winarta Dorong Seluruh Dokumen Tambang Kampial 5,8 Hektar Dibuka Transparan: Legalitas Harus Jelas

    Tagel Winarta Dorong Seluruh Dokumen Tambang Kampial 5,8 Hektar Dibuka Transparan: Legalitas Harus Jelas

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BADUNG | Anggota Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta mendorong seluruh dokumen dan perizinan aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dibuka secara transparan. Menurutnya, persoalan utama dalam aktivitas pertambangan di kawasan seluas sekitar 5,8 hektar tersebut bukan sekadar mengenai siapa yang mengelola […]

  • Ungkap Beberapa Kasus: Polresta Magelang Beberkan Hasil Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan Selama Ramadhan

    Ungkap Beberapa Kasus: Polresta Magelang Beberkan Hasil Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan Selama Ramadhan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 801
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polda Jateng | Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Magelang menggiatkan berbagai kegiatan dan patroli selama bulan Ramadan 1446 H, salah satunya dengan menggiatkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Hasil KRYD diungkapkan Polresta Magelang di Ruang Media Center, Senin (17/03/2025). Dalam kegiatan yang dipimpin PS. Kasat Resnarkoba AKP Tri Widaryanto, […]

  • Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti: Pertanggungjawaban APBD 2025 Akan Dikaji Menyeluruh demi Kepentingan Masyarakat

    Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti: Pertanggungjawaban APBD 2025 Akan Dikaji Menyeluruh demi Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026). Agenda utama rapat adalah penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna dipimpin […]

  • Tidak Memiliki izin, 5 Titik Reklame Langsung Disegel

    Tidak Memiliki izin, 5 Titik Reklame Langsung Disegel

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.334
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Lima titik reklame tak berizin di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Bupati , Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Kamis (27/3/2025). Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin dan kepatuhan pajak. Bupati Dian menegaskan bahwa ketertiban reklame tidak hanya terkait […]

expand_less