Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Bali Soroti Lemahnya Implementasi Perda Bendega, I Wayan Tagel Winarta: Jangan Sampai Hanya Jadi Formalitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (27/7/2026).

RDP tersebut digelar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali sekaligus menindaklanjuti permohonan audiensi dari HNSI Bali untuk membahas pelaksanaan Perda Bendega yang telah berlaku selama hampir sembilan tahun.

Dalam forum tersebut, Tagel Winarta mempertanyakan sejauh mana implementasi Perda Bendega yang selama ini telah dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah terkait. Menurutnya, keberadaan Perda seharusnya mampu memperkuat kelembagaan Bendega sebagai organisasi tradisional nelayan Bali, bukan sekadar menjadi dokumen hukum tanpa pelaksanaan yang nyata.

“Saya ingin mengetahui apa saja yang sudah dilakukan sejak Perda Bendega ini ditetapkan. Apa manfaat yang benar-benar dirasakan para Bendega? Jangan sampai keberadaan Bendega hanya sebatas formalitas administrasi tanpa implementasi yang jelas di lapangan,” tegasnya.

Politisi Komisi I itu juga menyoroti belum terbentuknya kelembagaan Bendega secara merata di seluruh kabupaten/kota di Bali. Padahal, menurutnya, keberadaan organisasi Bendega di tingkat daerah menjadi kunci agar amanat Perda dapat berjalan efektif.

Ia mempertanyakan apakah struktur organisasi Bendega hingga saat ini telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota. Jika belum, hal tersebut menunjukkan masih lemahnya pelaksanaan regulasi yang telah disahkan sejak tahun 2017.

“Sudah hampir sembilan tahun Perda ini berjalan. Namun, apakah Bendega di masing-masing kabupaten sudah benar-benar terbentuk? Kalau belum, berarti ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah dan dinas terkait,” ujarnya.

Tagel Winarta juga meminta organisasi nelayan, termasuk HNSI, agar tidak hanya berhenti pada pembentukan kelembagaan secara administratif. Ia berharap organisasi mampu aktif mengawal pelaksanaan Perda, memperjuangkan kepentingan nelayan, serta memberikan masukan terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi Bendega di lapangan.

Menurutnya, masih terdapat berbagai persoalan yang belum mampu dijawab oleh keberadaan Bendega. Oleh sebab itu, evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Perda perlu segera dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat nelayan.

“Jangan hanya membentuk organisasi di atas kertas. Yang paling penting adalah bagaimana Bendega mampu memberikan perlindungan, pendampingan, dan manfaat nyata bagi nelayan Bali,” katanya.

Selain itu, Tagel Winarta mendorong Komisi I DPRD Bali bersama pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap substansi Perda Nomor 11 Tahun 2017. Ia menilai setelah hampir satu dekade diberlakukan, sudah saatnya dilakukan kajian terhadap efektivitas setiap pasal, termasuk mengidentifikasi bagian-bagian yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Kalau ada pasal yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman atau justru menghambat pelaksanaan di lapangan, tentu perlu dievaluasi dan diperbaiki. Kami berharap HNSI maupun Bendega dapat memberikan masukan konkret sebagai bahan penyempurnaan regulasi,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Tagel Winarta berharap hasil RDP tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, melainkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kelembagaan Bendega di seluruh Bali sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap nelayan melalui implementasi Perda yang lebih optimal.

Ia menegaskan Komisi I DPRD Provinsi Bali akan terus mengawal evaluasi Perda Bendega agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir dan nelayan Bali, sesuai semangat pelestarian kearifan lokal yang menjadi dasar pembentukan regulasi tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dan Plt.Kadis DKPP M Iqbal Lakukan Panen Raya di Desa Sukaslamet.

    Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dan Plt.Kadis DKPP M Iqbal Lakukan Panen Raya di Desa Sukaslamet.

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 812
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Kabupaten Indramayu merupakan penghasil padi terbesar diwilayah Jawa Barat bahkan Nasional dengan luas hamparan sawah yang besar dan terdiri dari areal pertanian irigasi dan areal persawahan tadah hujan memungkinkan Indramayu bergerak di sektor Agraris. Bertempat di desa Sukaslamet kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu wakil bupati Indramayu Syaefudin didampingi Plt.Kadis DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) […]

  • Dari Donor Darah ke Refleksi Diri: Cara YCCK Sentuh Hati Warga Denpasar

    Dari Donor Darah ke Refleksi Diri: Cara YCCK Sentuh Hati Warga Denpasar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Donor darah selama ini identik dengan aksi kemanusiaan untuk membantu sesama. Namun di Denpasar, kegiatan ini dikemas dengan pendekatan yang berbeda. Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL Community Denpasar menghadirkan pengalaman berbagi yang tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga menyentuh sisi batin para pesertanya. Melalui kegiatan SOUL Action Berbagi Kasih yang […]

  • Polres Magelang Kota Musnahkan 683 Botol Miras Berbagai Jenis

    Polres Magelang Kota Musnahkan 683 Botol Miras Berbagai Jenis

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 814
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota, Polda Jawa tengah, memusnahkan sebanyak 683 botol minuman beralkohol (minuman keras/miras) berbagai merek yang telah disita sebelumnya dalam rangka giat kepolisian yang ditingkatkan guna menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadhan 1446 H/2025 dan Hari Raya Idul Fitri. Jumat,(21/3/2025). Kapolres Magelang Kota AKBP Anita menyampaikan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol […]

  • Hari Buruh Penuh Edukatif, Rekreatif, dan Sosial, Gubernur Koster: Matur Suksma, Keringat Pekerja Mesin Ekonomi Bali

    Hari Buruh Penuh Edukatif, Rekreatif, dan Sosial, Gubernur Koster: Matur Suksma, Keringat Pekerja Mesin Ekonomi Bali

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Jumat (1/5/2026).  Hadir di tengah-tengah lebih dari 1.200 partisipan dari berbagai sektor, Gubernur Koster dengan tulus menyampaikan terima kasih kepada para pekerja karena keringat mereka menjadi mesin penggerak ekonomi daerah. Ucapan […]

  • Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI di Denpasar

    Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI di Denpasar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium Bima, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kamis, 12 Pebruari 2026. Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh para bupati dan wali kota dalam lingkup kerja […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Izin Bermasalah Hotel The Edge Beroperasi Sejak 2011

    Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Izin Bermasalah Hotel The Edge Beroperasi Sejak 2011

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengungkap fakta mengejutkan terkait operasional Hotel The Edge di kawasan Pecatu, Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Bapemperda DPRD Bali, Selasa, 6 Januari 2026.  Dalam RDP terungkap bahwa hotel mewah tersebut telah beroperasi sejak […]

expand_less