Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Bali Soroti Lemahnya Implementasi Perda Bendega, I Wayan Tagel Winarta: Jangan Sampai Hanya Jadi Formalitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (27/7/2026).

RDP tersebut digelar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali sekaligus menindaklanjuti permohonan audiensi dari HNSI Bali untuk membahas pelaksanaan Perda Bendega yang telah berlaku selama hampir sembilan tahun.

Dalam forum tersebut, Tagel Winarta mempertanyakan sejauh mana implementasi Perda Bendega yang selama ini telah dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah terkait. Menurutnya, keberadaan Perda seharusnya mampu memperkuat kelembagaan Bendega sebagai organisasi tradisional nelayan Bali, bukan sekadar menjadi dokumen hukum tanpa pelaksanaan yang nyata.

“Saya ingin mengetahui apa saja yang sudah dilakukan sejak Perda Bendega ini ditetapkan. Apa manfaat yang benar-benar dirasakan para Bendega? Jangan sampai keberadaan Bendega hanya sebatas formalitas administrasi tanpa implementasi yang jelas di lapangan,” tegasnya.

Politisi Komisi I itu juga menyoroti belum terbentuknya kelembagaan Bendega secara merata di seluruh kabupaten/kota di Bali. Padahal, menurutnya, keberadaan organisasi Bendega di tingkat daerah menjadi kunci agar amanat Perda dapat berjalan efektif.

Ia mempertanyakan apakah struktur organisasi Bendega hingga saat ini telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota. Jika belum, hal tersebut menunjukkan masih lemahnya pelaksanaan regulasi yang telah disahkan sejak tahun 2017.

“Sudah hampir sembilan tahun Perda ini berjalan. Namun, apakah Bendega di masing-masing kabupaten sudah benar-benar terbentuk? Kalau belum, berarti ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah dan dinas terkait,” ujarnya.

Tagel Winarta juga meminta organisasi nelayan, termasuk HNSI, agar tidak hanya berhenti pada pembentukan kelembagaan secara administratif. Ia berharap organisasi mampu aktif mengawal pelaksanaan Perda, memperjuangkan kepentingan nelayan, serta memberikan masukan terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi Bendega di lapangan.

Menurutnya, masih terdapat berbagai persoalan yang belum mampu dijawab oleh keberadaan Bendega. Oleh sebab itu, evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Perda perlu segera dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat nelayan.

“Jangan hanya membentuk organisasi di atas kertas. Yang paling penting adalah bagaimana Bendega mampu memberikan perlindungan, pendampingan, dan manfaat nyata bagi nelayan Bali,” katanya.

Selain itu, Tagel Winarta mendorong Komisi I DPRD Bali bersama pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap substansi Perda Nomor 11 Tahun 2017. Ia menilai setelah hampir satu dekade diberlakukan, sudah saatnya dilakukan kajian terhadap efektivitas setiap pasal, termasuk mengidentifikasi bagian-bagian yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Kalau ada pasal yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman atau justru menghambat pelaksanaan di lapangan, tentu perlu dievaluasi dan diperbaiki. Kami berharap HNSI maupun Bendega dapat memberikan masukan konkret sebagai bahan penyempurnaan regulasi,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Tagel Winarta berharap hasil RDP tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, melainkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kelembagaan Bendega di seluruh Bali sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap nelayan melalui implementasi Perda yang lebih optimal.

Ia menegaskan Komisi I DPRD Provinsi Bali akan terus mengawal evaluasi Perda Bendega agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir dan nelayan Bali, sesuai semangat pelestarian kearifan lokal yang menjadi dasar pembentukan regulasi tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NasDem Bali Tegas Bantah Isu Merger, DPW Sebut Pemberitaan Tempo Tendensius dan Menyesatkan

    NasDem Bali Tegas Bantah Isu Merger, DPW Sebut Pemberitaan Tempo Tendensius dan Menyesatkan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Partai NasDem wilayah Bali angkat bicara menyikapi dinamika nasional yang berkembang belakangan ini. Melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPW NasDem Bali, Selasa (14/4/2026), jajaran pengurus menegaskan sikap resmi sekaligus membantah berbagai isu yang beredar, termasuk kabar merger partai. Ketua DPW NasDem Bali, I Nengah Senantara, menegaskan bahwa dalam dunia politik […]

  • Papan Proyek Resmi Terpasang Penataan Akses Pemelastian, Proyek di Kawasan Tahura di Soroti Publik

    Papan Proyek Resmi Terpasang Penataan Akses Pemelastian, Proyek di Kawasan Tahura di Soroti Publik

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Proyek di Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai menimbulkan kehebohan serta pertanyaan publik, kini sudah nampak dan terpasang papan proyek. Sebagaimana disoroti oleh Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu serta Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Sosial (GASOS) Bali Lanang Sudira. Bahkan proyek […]

  • Anggota DPRD Rodi S.Kom Pastikan Korban Kebakaran Gudang Ikan di TPI Bengkulu Dapat Perawatan Maksimal

    Anggota DPRD Rodi S.Kom Pastikan Korban Kebakaran Gudang Ikan di TPI Bengkulu Dapat Perawatan Maksimal

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., MM, mengunjungi korban kebakaran yang terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Senin malam (18/2/2025). Kunjungan dilakukan di RS Bhayangkara, tempat para korban dirawat akibat luka bakar serius yang mereka alami. Tiga korban dari peristiwa tersebut yakni Sarwoko […]

  • Akibat Curah Hujan Deras Desa Jambak kecamatan Cikedung Terendam Banjir, BPBD Indramayu memberikan Bantuan.

    Akibat Curah Hujan Deras Desa Jambak kecamatan Cikedung Terendam Banjir, BPBD Indramayu memberikan Bantuan.

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Hujan yang turun deras menerjang wilayah Indramayu dan sekitarnya berdampak luas pada kehidupan masyarakat, dengan adanya normalisasi saluran primer dan tersier yang di lakukan oleh BWWS Cisanggarung yang belum selesai berdampak pada tersendatnya aliran pembuangan dari dan penuju ke pemukiman penduduk. Pasca hujan deras hari Senin mulai dari jam 17.00 wib sampai 22.00 […]

  • Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras Bulog Lebak – Pandeglang

    Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras Bulog Lebak – Pandeglang

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Pemerintah Indonesia pada di tahun 2025 akan focus terhadap pemantapan sistem ketahanan pangan dan keamanan negara. Selain itu, peemeringah Indonesia juga akan mendorong kemandirian bangsa melalui berbagai sektor seperti swasembada pangan. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Cabang (Kacab) Bulog Lebak dan Pandeglang, Agung Trisakti saat melakukan sosialiasi pengadaan gabah dan beras Bulog […]

  • Ratusan Massa Minta Hentikan Intervensi, Jaga Prinsip Kesetaraan di Mata Hukum

    Ratusan Massa Minta Hentikan Intervensi, Jaga Prinsip Kesetaraan di Mata Hukum

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Matacompas.com Surabaya – Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (10/7/2026) siang. Massa mendesak adanya transparansi hukum serta meminta Presiden Republik Indonesia melakukan revitalisasi total di tubuh institusi Kejaksaan. Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB, massa aksi […]

expand_less