Breaking News
light_mode
Trending Tags

Agar Akrab, Satgas TMMD ke 123 Kodim 0603 Lebak Olah Raga Takraw

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 1.250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Lebak – Guna menjalin kebersamaan dan keakraban sekaligus membina warga untuk terus menjaga kebugaran dan kesehatan, disela – sela kesibukannya pada saat jam istirahat, anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Kodim 0603/Lebak mengajak generasi muda di lokasi TMMD untuk melaksanakan olahraga Sepak Takraw bersama dengan penuh keceriaan yang berlangsung di lapangan Sepak Takraw SMPN 3 Cileles Desa Parungkujang Kecamatan Cileles.

Kapten Inf Lili Warli Danki Satgas TMMD Ke – 123 Kodim 0603/Lebak mengatakan kegiatan olahraga sepak takraw bersama ini bertujuan membentuk kebersamaan dan membina keakraban antara anggota Satgas TMMD dengan para pemuda serta warga sekitar.

Para pemuda dan warga Kampung Dukung Desa Parungkujang Kecamatan Cileles sangat mengapresiasi apa yang di lakukan Satgas TMMD, dengan adanya kegiatan sepak takraw bersama para pemuda dan warga masyarakat akan termotivasi bagi pemuda dan masyarakat yang lainnya untuk terus melakukan olahraga guna menjaga kesehatan jasmani.

Kapten Lili Warli Danki Satgas TMMD mengatakan bahwa Pemuda dan warga dapat memahami betapa pentingnya menjaga kesehatan, juga mengedukasi dan membekali remaja dengan keterampilan baru sambil meningkatkan semangat mereka untuk berolahraga. Kata Lili, salah satunya adalah dengan berolah raga.

“Selain itu olahraga bersama ini dilaksanakan untuk meningkatkan kekompakan dan kebersamaan dengan masyarakat demi terwujudnya ikatan yang baik sehingga tercapai kemanunggalan TNI dengan masyarakat,” tutup Lili.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP Tak Mengejar Satu Objek! Harja Astawa: Semua Temuan Akan Dipertanggungjawabkan di Akhir Masa Tugas

    Pansus TRAP Tak Mengejar Satu Objek! Harja Astawa: Semua Temuan Akan Dipertanggungjawabkan di Akhir Masa Tugas

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa Pansus TRAP memiliki karakter yang berbeda dengan panitia khusus yang dibentuk untuk menangani satu objek atau satu persoalan tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Harja Astawa saat diwawancarai […]

  • Mabes Polri Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Bali, Delona Vista 888 dan NCO Living Diduga Digerebek Subuh Hari

    Mabes Polri Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Bali, Delona Vista 888 dan NCO Living Diduga Digerebek Subuh Hari

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Suasana mendadak berubah di dua tempat hiburan malam ternama di Bali. Delona Vista 888 dan NCO Living By NIX dipasangi garis polisi oleh aparat, Kamis (2/4/2026) dini hari. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Tim dari Mabes Polri, khususnya Bareskrim, disebut turun langsung ke lokasi dan melakukan tindakan […]

  • Budi Arie Dilaporkan, Tim Hukum: Tidak Ada Unsur Makar Maupun Penghasutan

    Budi Arie Dilaporkan, Tim Hukum: Tidak Ada Unsur Makar Maupun Penghasutan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Di tengah memanasnya perbincangan politik nasional menyusul pernyataan Ketua Umum Persatuan Relawan Indonesia untuk Jokowi (PROJO), Budi Arie Setiadi, terkait wacana kemungkinan percepatan Pemilu 2029, muncul klarifikasi hukum yang penting untuk dipahami publik. Tim Hukum Pejuang Demokrasi dan HAM menegaskan, secara substansi maupun bentuk, pernyataan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana makar […]

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Kesetaraan di Hari Tanpa Diskriminasi

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Kesetaraan di Hari Tanpa Diskriminasi

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, mengajak generasi muda untuk menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan menciptakan lingkungan yang inklusif dalam rangka memperingati Hari Tanpa Diskriminasi. “Tidak boleh ada ruang bagi diskriminasi dalam masyarakat kita, baik dalam aspek sosial, pendidikan, pekerjaan, maupun olahraga. Pemuda harus menjadi […]

  • DPRD Tabanan Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan, Eka Nurcahyadi Dorong Pengawasan Ketat

    DPRD Tabanan Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan, Eka Nurcahyadi Dorong Pengawasan Ketat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi S.H., M.H., menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan di Kabupaten Tabanan ditengah meningkatnya tekanan pembangunan, khususnya dari sektor pariwisata. Menurutnya, sebagai kawasan tanah ulayat, Kabupaten Tabanan kini mulai menghadapi tantangan perubahan peruntukan lahan yang berpotensi mengancam keberlanjutan lahan produktif pertanian. […]

  • Imigrasi Denpasar Deportasi WN Prancis, Overstay 100 Hari Setelah Serahkan Diri

    Imigrasi Denpasar Deportasi WN Prancis, Overstay 100 Hari Setelah Serahkan Diri

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Prancis berinisial YGB (22) setelah yang bersangkutan menyerahkan diri akibat melakukan pelanggaran izin tinggal berupa overstay selama 100 hari. YGB dipulangkan dari Bali melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (18/9/2026), menggunakan penerbangan AirAsia sekitar pukul 12.10 […]

expand_less