Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Kuasa Hukum Minta Aparat Bertindak Tegas dan Profesional, Negara Wajib Hadir Lindungi Hak Milik Sah 

Kuasa Hukum Minta Aparat Bertindak Tegas dan Profesional, Negara Wajib Hadir Lindungi Hak Milik Sah 

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Dugaan penguasaan kembali lahan secara sepihak di wilayah Denpasar Utara memicu perhatian publik terhadap efektivitas penegakan hukum di Denpasar.

Kasus ini dinilai menjadi ujian nyata bagi aparat dalam menjamin perlindungan hak milik warga negara yang telah diperoleh secara sah.

Berdasarkan fakta hukum, pembelian lahan dan bangunan seluas 405 meter persegi oleh Heriyanto telah dilakukan pada 12 Maret 2025 melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, hak kepemilikan secara resmi telah beralih kepada pembeli.

Selanjutnya, pada 17 Desember 2025 dilakukan pengosongan lahan oleh pemilik, yang disebut turut disaksikan oleh terlapor berinisial I.N.W.

Proses tersebut menandai penyerahan fisik objek kepada pihak pembeli.

Namun dua hari kemudian, tepatnya pada 19 Desember 2025, terlapor berinisial I.N.W., diduga kembali menguasai lahan tersebut secara tidak sah dan sepihak.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kepastian hukum, terutama ketika transaksi sah dan penyerahan fisik telah dilakukan, tetapi penguasaan kembali tetap terjadi.

Publik menilai, konsistensi penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga rasa aman masyarakat dalam bertransaksi properti.

Pada 24 Januari 2026, Kuasa Hukum melaporkan perkara tersebut ke Polresta Denpasar dengan nomor LP/B/83/I/2026/SPKT/Polresta Denpasar.

 Langkah ini diambil sebagai upaya memperoleh kepastian hukum yang objektif dan profesional.

Tak berhenti di situ, Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Ardhika dan Rekan juga menyurati Kapolresta Denpasar pada 3 Februari 2026 (Nomor: 008/ARDHIKA/II/2026) serta Kapolda Bali pada 12 Februari 2026 (Nomor: 012/ARDHIKA/II/2026) guna meminta atensi dan pengawasan langsung terhadap proses penanganan perkara.

Pengaduan turut dilayangkan ke Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik dalam proses penegakan hukum.

Sebagai Kuasa Hukum Hariyanto, Agus Surya Wijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh hanya terpaku pada aspek administratif, melainkan harus menunjukkan ketegasan dalam menyikapi dugaan perbuatan melawan hukum di lapangan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada formalitas prosedural. Negara wajib hadir melindungi hak milik warga yang sah. Jika tidak ada ketegasan, maka rasa aman masyarakat terhadap hukum bisa tergerus,” tegasnya.

I Made Kumbara Yasa, S.H., menambahkan bahwa pembiaran terhadap dugaan penguasaan tanpa hak berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar sekaligus menciptakan preseden buruk dalam praktek hukum.

Sementara itu, I Made Alit Ardika, S.H., C.L.A., dari Kantor Hukum Ardhika dan Rekan menyatakan seluruh langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya konstitusional untuk memastikan hak kliennya terlindungi serta proses berjalan transparan dan akuntabel.

Tim Kuasa Hukum menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Namun, mereka mendesak langkah tegas dan terukur agar perkara tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak terlapor untuk memperoleh klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan DTW Ulun Danu Beratan Membludak Tembus 1.800 Orang saat Liburan Nataru

    Kunjungan DTW Ulun Danu Beratan Membludak Tembus 1.800 Orang saat Liburan Nataru

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Meski diterpa isu Bali sepi, namun, Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan malah ramai dikunjungi para wisatawan, selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bahkan, jumlah kunjungan wisatawan di Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Candi Kuning, Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan yang signifikan. Tak hanya itu, kunjungan wisatawan membludak sangat […]

  • Cegah Masuk Ilegal, Imigrasi Bali Deportasi 3 WN Irak Usai Gunakan Dokumen Palsu

    Cegah Masuk Ilegal, Imigrasi Bali Deportasi 3 WN Irak Usai Gunakan Dokumen Palsu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan dugaan upaya masuk secara ilegal dengan menggunakan paspor palsu. Pelaku merupakan 3 orang Warga Negara (WN) Irak yang merupakan satu keluarga kedapatan berusaha memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan paspor Belgia palsu. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan awal […]

  • Pemuda Bengkulu Semakin Aktif Berwirausaha, Dispora Beri Pendampingan

    Pemuda Bengkulu Semakin Aktif Berwirausaha, Dispora Beri Pendampingan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Minat pemuda Bengkulu dalam dunia usaha terus meningkat. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mencatat, sudah ribuan pemuda dari sembilan kabupaten dan satu kota mulai merintis usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Bengkulu, Samsir, SE, ME, mengatakan pihaknya terus memantau dan mendukung perkembangan wirausaha muda di […]

  • Operasi Gaktib Gabungan Tegakkan Ketertiban di Akademi Militer

    Operasi Gaktib Gabungan Tegakkan Ketertiban di Akademi Militer

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 700
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Akademi Militer melaksanakan Penegakan Ketertiban (Gaktib) Gabungan di Pintu Kranggan Akademi Militer. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Pengamanan Sdirum Akmil, Letkol Inf Iif Soifana, S.Pd., dengan melibatkan berbagai unsur pengamanan. Operasi Gaktib ini melibatkan personel dari Bagian Pengamanan Sdirum Akmil dan Provos, Subdenpom Magelang, Bagpam Menchandra Akademi TNI, serta Bagpam Dikmapa Pa […]

  • Seorang Wanita Meninggal di Toilet Alun-Alun

    Seorang Wanita Meninggal di Toilet Alun-Alun

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 841
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Seorang Ibu Muda Pingsan Jatuh dan Terkunci Lama di Toilet Aloon Aloon Kota Magelang. Awalnya Seorang Ibu Muda Berusia 30 Tahunan Masuk ke Toilet. Namun Sudah Hampir 1 Jam Tidak Juga Keluar dari Toilet tersebut. Penjaga Toilet yang Merasa Curiga, Melaporkan Ke Petugas Keamanan Kuliner Tuin Van Java dan dengan Banyak Saksi, Petugas […]

  • Jampidsus dan JPU Dilaporkan ke Jamwas Kejagung Terkait Surat Dakwaan  Zarof Ricar

    Jampidsus dan JPU Dilaporkan ke Jamwas Kejagung Terkait Surat Dakwaan  Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, bersama dengan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Indonesia Police Watch (IPW), dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) menyampaikan pengaduan masyarakat atas dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dan JPU M. Nurachman Adikusumo dalam kebijakan pembuatan […]

expand_less