Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) merupakan Sistem Pengamanan berbasis Desa Adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat, yang meliputi: Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, dan Pacalang/BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dalam suatu forum, yaitu Forum Sipandu Beradat yang dibentuk di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi. Sistem ini bertujuan mencegah dan menangani gangguan keamanan serta ketertiban sosial secara dini di tingkat desa adat.

Untuk terus memperkuat keberadaan Sipandu Beradat, maka dilaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirastya dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) pada Jumat (6/2) pagi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini memiliki makna yang sangat strategis bagi keberlanjutan keamanan, ketertiban, dan keharmonisan kehidupan masyarakat Bali.

Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Para Pihak beserta jajarannya sampai tingkat terbawah untuk melaksanakan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Bali, dan bertujuan untuk memperkuat sinergi, kolaborasi antara Para Pihak dalam rangka pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis Desa Adat melalui Sipandu Beradat.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen saya sebagai Gubernur Bali, bersama Bapak Kapolda Bali, Bapak Pangdam IX/Udayana melalui Bapak Danrem 163/Wira Satya, serta Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dalam memperkuat sinergi pengamanan berbasis Desa Adat,” ungkap Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Bali tidak mempunyai sumber daya alam seperti gas, minyak bumi, batu bara dan sebagainya. Akan tetapi, Bali dianugerahi berupa bentang alam yang indah, nyegara gunung dan memiliki kekayaan yang luar biasa berupa adat, tradisi seni, budaya dan kearifan lokal yang khas, beragam, unik, menarik dan suci, serta memiliki spiritualitas tinggi sehingga Bali menjadi tujuan wisata dunia.

Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, sangat diperlukan situasi dan keamanan yang memadai. Di sisi lain Bali sebagai daerah migran, banyak dikunjungi oleh masyarakat dari luar Pulau Bali. Hal ini berdampak sosial cukup tinggi, seperti gangguan ketertiban dan keamanan, kriminalitas, serta kerawanan sosial lainnya. Untuk mengantisipasi terjadinya dampak sosial tersebut, diperlukan suatu sistem pengamanan lingkungan yang memadai berbasis Desa Adat.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan Desa Adat di Bali telah diakui dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pemerintah Provinsi Bali juga telah memiliki kebijakan yaitu berupa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Desa Adat sebagai entitas pemerintahan di Provinsi Bali telah memiliki Pecalang sebagai satuan tugas keamanan tradisional Bali, yang mempunyai tugas mewujudkan kasukretan Desa Adat dan menjaga ketertiban, keamanan, serta ketentraman Krama Desa Adat. Pacalang Desa Adat perlu dikolaborasikan dan disinergikan dengan aparat keamanan negara dalam melaksanakan tugas pengamanan.

Dalam upaya mengembangkan sistem keamanan terpadu yang ditopang dengan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang memadai, untuk menjaga keamanan daerah dan krama Bali, serta keamanan para wisatawan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Peraturan Gubernur ini sangat sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dimana terdapat Pam Swakarsa yang berasal dari pranata sosial/kearifan lokal, yakni Pacalang di Bali.

Dengan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, Gubernur Koster berharap komponen Sipandu Beradat dapat membangun sinergitas dan koordinasi yang semakin efektif, komunikasi yang semakin intensif, serta implementasi yang konsisten, sehingga Forum Sipandu Beradat di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten, dan Provinsi dapat berjalan optimal dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, konflik sosial, serta menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

“Pada kesempatan ini Saya meminta kepada Walikota/Bupati, Kapolresta/Kapolres, Dandim, dan Bandesa Madya MDA Kota/Kabupaten dapat membina dan memberikan dukungan penuh dalam penguatan dan peningkatan kapasitas pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat dan BANKAMDA di tingkat kota/kabupaten. Di tingkat kecamatan, saya meminta kepada Camat, Kapolsek, Danramil, dan Bandesa Alitan MDA Kecamatan membina sekaligus membantu pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat dan BANKAMDA di tingkat Kecamatan. Dan di tingkat Desa Adat, saya meminta kepada Perbekel/Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bandesa Adat, membina sekaligus membantu fasilitasi pelaksanaan kegiatan Forum Sipandu Beradat di tingkat Desa Adat dan BANKAMDA,” jelasnya.(red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Tajam: Perebutan Rais Aam Dinilai Tak Semestinya Lewat Kampanye dan Transaksi Suara

    Kritik Tajam: Perebutan Rais Aam Dinilai Tak Semestinya Lewat Kampanye dan Transaksi Suara

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jawa Timur — Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, dinamika internal organisasi kian memanas. Namun sorotan terhadap kontestasi kepemimpinan justru bergeser dari persaingan kursi Ketua Umum PBNU menuju posisi Rais Aam. Aktivis senior NU Jawa Timur sekaligus Wakil […]

  • GASOS Bali Tolak Keras Proyek FSRU LNG di Serangan, Siap Gelar Demo Besar-Besaran

    GASOS Bali Tolak Keras Proyek FSRU LNG di Serangan, Siap Gelar Demo Besar-Besaran

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gerakan Sosial Selamatkan Hutan Mangrove (GASOS) Bali kembali bersuara lantang terkait upaya perlindungan kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai. Dibawah pimpinan Lanang Sudira, GASOS Bali menegaskan bahwa seluruh kasus alih fungsi lahan di kawasan mangrove harus ditindak tegas. Mereka mendesak agar setiap bangunan yang melanggar segera dibongkar demi keselamatan warga Denpasar dan Bali […]

  • Bupati Sanjaya Buka Marga Fest II 2026, Perkuat Pelestarian Budaya dan Potensi Lokal Tabanan

    Bupati Sanjaya Buka Marga Fest II 2026, Perkuat Pelestarian Budaya dan Potensi Lokal Tabanan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    TABANAN – Semangat pelestarian seni budaya dan penguatan potensi lokal kembali digaungkan melalui penyelenggaraan Marga Fest II Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Festival yang digelar di Kecamatan Marga ini menjadi wadah strategis untuk menampilkan kekayaan budaya, kreativitas masyarakat, serta berbagai potensi unggulan desa yang menjadi identitas daerah. […]

  • Wasekjen Demokrat Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ketua PN Jaksel

    Wasekjen Demokrat Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ketua PN Jaksel

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta dalam kasus putusan lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Hal tersebut mendapat sorotan dan perhatian serius dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto, Selasa (15/4/2025) Menurut Didik, Penangkapan Ketua PN Jaksel adalah langkah […]

  • Desa Wisata Manu Bhawana Mengwi, Menghidupkan Warisan Kerajaan Menuju Destinasi Pariwisata Berkelas Dunia

    Desa Wisata Manu Bhawana Mengwi, Menghidupkan Warisan Kerajaan Menuju Destinasi Pariwisata Berkelas Dunia

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BADUNG – Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan industri pariwisata global, Desa Mengwi di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, memilih menapaki jalan berbeda. Desa yang pernah menjadi pusat kejayaan Kerajaan Mengwi pada abad ke-18 ini justru menjadikan sejarah, budaya, alam, dan kehidupan masyarakat sebagai fondasi utama dalam membangun masa depan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. […]

  • Politisi PKB Minta Pemda Pandeglang Tarik Seluruh Transaksi Daerah dari Bank BJB ke Bank Banten

    Politisi PKB Minta Pemda Pandeglang Tarik Seluruh Transaksi Daerah dari Bank BJB ke Bank Banten

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.284
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Pandeglang – Anggota DPRD dari Komisi II Kabupaten Pandeglang meminta agar seluruh transaksi keuangan pemerintah Kabupaten (Pemda) Pandeglang, termasuk pembayaran ASN, pajak daerah, serta retribusi, dialihkan dari Bank BJB ke Bank Banten. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Mulyadhi, Kamis (4/9/2025) “Keberadaan Bank Banten sebagai bank milik daerah seharusnya menjadi prioritas dalam […]

expand_less