Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menjaga Adi Luhung Kebudayaan Bali, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Baru Perkuat Pembelajaran Bahasa dan Kearifan Lokal

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, bahasa, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali melalui pengundangan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Pendidikan Formal dan Pendidikan Berbasis Masyarakat.

Regulasi yang ditetapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi kebudayaan Bali di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi. Pergub ini sekaligus menggantikan Pergub Bali Nomor 20 Tahun 2013 agar lebih adaptif terhadap perkembangan hukum, pendidikan, serta dinamika sosial masyarakat Bali saat ini.

Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan masyarakat adat, tetapi juga harus terintegrasi secara sistematis dalam dunia pendidikan formal maupun pendidikan berbasis masyarakat. Kebijakan ini berlandaskan pada nilai-nilai luhur Sad Kerthi sebagai filosofi pembangunan Bali yang bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, serta kebudayaan Bali.

Pergub Bali Nomor 7 Tahun 2026 mengatur secara khusus dua mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri, yakni Mata Pelajaran Bahasa Bali dan Mata Pelajaran Kearifan Lokal Bali. Mata Pelajaran Bahasa Bali mencakup pembelajaran bahasa, aksara, dan sastra Bali, sedangkan Mata Pelajaran Kearifan Lokal Bali memuat nilai-nilai Sad Kerthi, adat-istiadat, budaya Bali, serta visi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Sebagai bentuk penguatan implementasi, seluruh satuan pendidikan formal di Bali diwajibkan memberikan pembelajaran Bahasa Bali dan Kearifan Lokal Bali paling sedikit dua jam pelajaran setiap minggu. Tidak hanya itu, bahasa Bali juga ditetapkan sebagai bahasa pengantar utama dalam proses pembelajaran kedua mata pelajaran tersebut sehingga peserta didik dapat memahami sekaligus membiasakan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

Pergub ini juga mengatur pola pembelajaran yang terstruktur sesuai jenjang pendidikan. Pada tingkat pendidikan dasar, pembelajaran Kearifan Lokal Bali diperkenalkan sejak kelas awal melalui pendekatan tematik, sementara Bahasa Bali diajarkan secara bertahap hingga jenjang SMP. Pada tingkat pendidikan menengah, pembelajaran Bahasa Bali diberikan pada kelas X dan XI, sedangkan kelas XII difokuskan untuk pendalaman Mata Pelajaran Kearifan Lokal Bali sebagai bekal memasuki kehidupan bermasyarakat.

Untuk menjamin kualitas pembelajaran, mata pelajaran tersebut wajib diampu oleh guru Bahasa Bali yang ditetapkan sebagai tenaga profesional melalui keputusan gubernur maupun bupati/wali kota sesuai kewenangannya. Pemerintah daerah juga berkewajiban melakukan pembinaan, monitoring, evaluasi, serta penguatan kapasitas tenaga pendidik secara berkala.

Tidak hanya menyasar sekolah formal, Pergub ini turut memperluas ruang pelestarian budaya melalui pendidikan berbasis masyarakat. Pengajaran bahasa dan kearifan lokal Bali dapat diselenggarakan melalui pasraman, desa adat, sekaa, sanggar seni, serta berbagai komunitas masyarakat yang bergerak dalam bidang pelestarian budaya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses pewarisan nilai-nilai budaya berlangsung secara berkelanjutan lintas generasi.

Seluruh pelaksanaan program tersebut didukung melalui pembiayaan yang bersumber dari APBD Provinsi Bali, APBD kabupaten/kota, maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa Pergub Nomor 7 Tahun 2026 bukan sekadar produk hukum, melainkan benteng budaya sekaligus investasi peradaban untuk masa depan Bali. Menurutnya, pembangunan yang maju dan modern harus tetap berakar kuat pada identitas serta jati diri budaya Bali.

“Dengan mewajibkan internalisasi bahasa, aksara, sastra, dan filosofi Sad Kerthi sejak dini secara terstruktur, kita sedang mencetak generasi masa depan SDM Bali unggul yang tidak hanya berdaya saing global, tetapi juga tetap mengakar kuat pada tanah leluhur dan kearifan adi luhung Bali. Ini adalah kepastian hukum sekaligus warisan konkret untuk menjamin agar roh kebudayaan Bali tetap hidup, relevan, terjaga, dan menyala lintas generasi,” tegas Koster.

Melalui regulasi ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap pelestarian bahasa, aksara, sastra, adat istiadat, serta nilai-nilai kearifan lokal tidak hanya menjadi simbol budaya, melainkan menjadi bagian integral dalam pembentukan karakter generasi muda Bali menuju Bali Era Baru yang berdaulat secara budaya, unggul secara sumber daya manusia, dan berdaya saing di tingkat global.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Usia ke-23, PPAD Bali Dukung Program Pemerintah Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur

    Di Usia ke-23, PPAD Bali Dukung Program Pemerintah Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JEMBRANA | Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat ( DPD PPAD) Provinsi Bali diawali dengan melakukan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesatria Kusuma Mandala Jembrana. Kegiatan tersebut dipimpin langsung ketua DPD PPAD Provinsi Bali, Brigjen TNI (Purn) A.Agung Gde Suardhana, S.IP.,M.Sc., hal tersebut dimaknai […]

  • Partai Gema Bangsa Resmi Menguat di Bali, Targetkan Tri Sukses Menuju Pemilu 2029

    Partai Gema Bangsa Resmi Menguat di Bali, Targetkan Tri Sukses Menuju Pemilu 2029

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |Peta politik Bali kembali bergerak. Partai baru bernama Gema Bangsa mulai menancapkan eksistensinya dengan mengaktifkan struktur kepengurusan hingga ke tingkat akar rumput. Dibawah komando Ketua Umum Ahmad Ropiq, mantan Sekjen Partai Perindo, partai ini langsung tancap gas menata organisasi di seluruh Indonesia, termasuk Bali. Di Pulau Dewata, Ahmad Ropiq mempercayakan tongkat kepemimpinan DPW […]

  • Made Sada Pimpin Raker Pansus DPRD Badung, Produk Lokal Didorong Naik Kelas hingga Wajib Diserap Pelaku Usaha

    Made Sada Pimpin Raker Pansus DPRD Badung, Produk Lokal Didorong Naik Kelas hingga Wajib Diserap Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG, MATACOMPAS.COM  — Perlindungan terhadap produk unggulan daerah kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Badung. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD). Raker yang berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat […]

  • Kadiskominfo Berserta Jajarannya, Survey Wilayah Blankspot di Kecamatan Subang

    Kadiskominfo Berserta Jajarannya, Survey Wilayah Blankspot di Kecamatan Subang

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., bersama Sekretaris Dinas dan seluruh Kepala Bidang di lingkungan Diskominfo melaksanakan survei wilayah blankspot jaringan seluler di Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencari solusi untuk mengentaskan desa-desa yang masih masuk kategori blankspot […]

  • Masih Menyala di Tengah Tekanan: PS Malaka Genggam Harapan Terakhir Menuju 16 Besar ETMC 2025

    Masih Menyala di Tengah Tekanan: PS Malaka Genggam Harapan Terakhir Menuju 16 Besar ETMC 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 15
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- PS Malaka masih menjaga asa untuk melangkah ke babak 16 besar El Tari Memorial Cup (ETMC) Ende 2025, meski belum mampu memetik poin pada laga lanjutan penyisihan Grup F melawan Persamba Manggarai Barat. Kekalahan itu memang menyakitkan, tetapi peluang tim berjuluk Laskar Mutis ini tetap terbuka lebar. Hingga putaran kedua berakhir, PS Malaka […]

  • Tak Kenal Lelah, Denpom I/5 Gencarkan Patroli Malam, Amankan Kota Medan dari Ancaman Begal

    Tak Kenal Lelah, Denpom I/5 Gencarkan Patroli Malam, Amankan Kota Medan dari Ancaman Begal

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MEDAN – Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan di bawah pimpinan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han,. terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan, Minggu (2/2). Tanpa mengenal lelah, personel Denpom I/5 bersama Pomdam I/Bukit Barisan, rutin melakukan patroli malam untuk mencegah aksi kriminal, khususnya begal yang meresahkan masyarakat. Dalam […]

expand_less