Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aset Negara ‘Disulap’? Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Sertifikasi Lahan di Kawasan Terlarang

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting pada Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pengamanan aset daerah, khususnya di wilayah BTID yang belakangan menjadi sorotan.

Turut hadir, Sekda DPRD Provinsi Bali, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, Wakil Ketua Pansus, Gede Harja Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai S.H, serta anggota Anak Agung Gede Agung Suyoga, I Nyoman Oka Antara, Ketut Rochineng, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, secara tegas mempertanyakan kejelasan status lahan di kawasan tersebut. Ia meminta data rinci terkait jumlah sertifikat, luas lahan, serta lokasi bidang tanah yang diduga telah disertifikatkan, termasuk yang berada dalam kawasan Tahura (Taman Hutan Raya).

Menurutnya, kawasan Tahura secara prinsip tidak boleh disertifikatkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Ia menegaskan, aturan tersebut melarang adanya privatisasi di kawasan pesisir dan hutan lindung, kecuali untuk kepentingan tertentu yang jelas diatur oleh hukum.

“Kalau itu masuk kawasan Tahura, tidak boleh disertifikatkan. Itu ada undang-undangnya. Pertanyaannya, apakah ada pengecualian untuk investor? Setahu kami, tidak ada,” tegasnya dalam rapat.

Pansus juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara kesepakatan awal dengan realisasi di lapangan. Sebelumnya, PT BTID disebut telah berkomitmen menyediakan lahan pengganti berupa kawasan mangrove dengan luas dan nilai ekonomi yang setara. Namun, hingga kini, kejelasan implementasi komitmen tersebut masih dipertanyakan.

Selain itu, temuan lapangan di sejumlah wilayah seperti Bali Handara, Kembang Merta, dan Jimbaran Hijau turut menjadi perhatian serius. Pansus mengindikasikan adanya lahan negara seluas sekitar 80 hektare yang diduga masuk dalam skema Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), meskipun secara aturan memiliki batas waktu dan peruntukan tertentu.

Lebih mengkhawatirkan, Supartha mengungkap dugaan bahwa sejumlah tempat ibadah, termasuk pura, turut masuk dalam skema SHGB di Jimbaran Hijau. Hal ini dinilai melanggar prinsip dasar hukum agraria serta berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

“Ada sekitar lima pura yang terindikasi masuk dalam SHGB PT Jimbaran Hijau. Akibatnya, masyarakat tidak bisa sembahyang atau memperbaiki tempat ibadah. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Pansus juga menyoroti dugaan kerusakan lingkungan di kawasan lain, seperti Kembang Merta, di mana ratusan pohon disebut telah ditebang dan kawasan hutan dibeton sepanjang hampir dua kilometer. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan penegakan hukum yang selama ini tegas terhadap masyarakat kecil.

“Kalau masyarakat menebang satu pohon bisa diproses hukum. Tapi ini ratusan pohon, harus ada kejelasan dan penegakan hukum yang adil,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP berencana melakukan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan serta turun langsung ke sejumlah titik lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kebijakan pengelolaan aset tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

“Negara ini ada karena wilayah dan rakyat. Maka tugas kita sebagai pejabat adalah melayani rakyat. Semua kebijakan harus kembali pada prinsip sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Supartha.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 928
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya tangkap dua oknum pengacara berinisial BG dan OS serta seorang oknum Jaksa berinisial A yang menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat. Ketiganya saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan. […]

  • Agung Gempa Nahkodai Dekopinwil Bali 2025-2030, Nyoman Suwirta Dukung Penuh 

    Agung Gempa Nahkodai Dekopinwil Bali 2025-2030, Nyoman Suwirta Dukung Penuh 

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Bali memasuki babak baru yang krusial. Dinamika suksesi kepemimpinan periode 2025-2030 mengerucut setelah salah satu kandidat, I Nyoman Suwirta, secara terbuka dan komunikatif menyatakan mundur dari pencalonan. Keputusan ini diambil Suwirta, yang kini mengemban amanat baru sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali dari […]

  • Kemenkum Jabar dan Disbun Jawa Barat Bersinergi Inventarisasi Potensi Indikasi Geografis

    Kemenkum Jabar dan Disbun Jawa Barat Bersinergi Inventarisasi Potensi Indikasi Geografis

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama Dinas Perkebunan Jawa Barat mengintensifkan koordinasi lintas sektor guna mengidentifikasi dan memetakan potensi Indikasi Geografis (IG) di wilayah tersebut. Program ini dirancang untuk mendukung pengakuan hukum, perlindungan, dan peningkatan nilai ekonomi produk unggulan lokal yang memiliki karakteristik geografis khas. Kepala Bidang Kekayaan […]

  • Dispora Bengkulu Ajak Masyarakat Berolahraga Tenis di Hari Tenis Sedunia

    Dispora Bengkulu Ajak Masyarakat Berolahraga Tenis di Hari Tenis Sedunia

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com– Dalam rangka memperingati Hari Tenis Sedunia yang jatuh pada 4 Maret 2025, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat untuk menjadikan tenis sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.Sos., menyampaikan bahwa tenis merupakan olahraga yang tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga melatih konsentrasi, strategi, […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Spooting Calon Prajurit TNI

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Spooting Calon Prajurit TNI

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad menggelar kegiatan spooting bagi calon rekrutmen TNI di Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, yang berlokasi di Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para calon prajurit dengan berbagai materi penting, termasuk bimbingan belajar psikologi dan mental […]

  • Komjak : Tak Ada Indikasi Korupsi Jampidsus Febrie Ardiansyah

    Komjak : Tak Ada Indikasi Korupsi Jampidsus Febrie Ardiansyah

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menegaskan bahwa tidak ada dugaan korupsi terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebagaimana laporan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. “Terhadap proses pelaporan itu, kami juga pernah mengonfirmasi kepada Pak Jampidsus bahwa clear tidak ada,” kata Ketua Komjak RI […]

expand_less