Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Soroti Dugaan TKA Ilegal di PT BAI Bintan Dituding Perusahaan Hambat Pengawasan Imigrasi 

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG PINANG – Sejumlah warga kembali menyoroti dugaan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di kawasan industri milik PT BAI di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Perusahaan yang beroperasi di Kampung Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang itu disebut telah lama mempekerjakan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga tidak sesuai aturan keimigrasian.

Selain dugaan TKA ilegal, sejumlah pekerja asing juga disebut menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja di kawasan industri tersebut.

Kondisi ini memicu banyak keluhan dan pengaduan dari warga setempat kepada instansi terkait, termasuk Imigrasi Tanjung Pinang dan Dinas Tenaga Kerja setempat.

Dalam rilis yang diterima, disebutkan Direktur PT BAI bernama HAO WEISONG, Warga Negara Asing (WNA) asal China diduga bekerjasama dengan LUO YONG dan Josephin dalam proses mendatangkan serta mengurus visa dan izin tinggal para pekerja asing selama bekerja di perusahaan tersebut.

Warga menilai pengawasan terhadap aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri tersebut masih lemah.

Bahkan, perusahaan disebut kerap menghambat proses pengawasan dari instansi terkait.

“Selama ini sikap arogansi dari perusahaan yang selalu menghalangi, menghambat, mempersulit pengawasan yang akan dilakukan oleh instansi terkait, seolah-olah perusahaan kebal hukum,” demikian isi rilis warga tersebut.

Keberadaan kawasan industri sejatinya diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Namun, kondisi yang terjadi justru memunculkan kekecewaan warga, karena dinilai tidak memberikan prioritas bagi tenaga kerja Indonesia.

“Keberadaan kawasan industri yang seharusnya menyerap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, diabaikan dan diremehkan oleh perusahaan tersebut,” lanjut keterangan dalam rilis.

Sementara itu, sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku pemilik PT BAI disebut memiliki kedekatan dengan pejabat pusat, khususnya Menteri Imipas Agus Andrianto.

Selain itu, kawasan proyek juga disebut dijaga ketat sehingga mempersulit proses pengawasan pihak Imigrasi setempat.

“Bahkan, kawasan Proyek dijaga ketat oleh oknum Angkatan bersenjata lengkap sehingga pihak Inteldak Imigrasi tidak dapat masuk melakukan pengawasan dan penindakan di PT tersebut,” ungkap sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BAI maupun instansi terkait mengenai tudingan tersebut. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bali Soroti Alih Fungsi 82 Hektare Mangrove, Gung Cok: Ini Ancaman Serius bagi Pulau Bali

    DPRD Bali Soroti Alih Fungsi 82 Hektare Mangrove, Gung Cok: Ini Ancaman Serius bagi Pulau Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, mengaku heran dan tidak habis pikir atas pengambilalihan lahan seluas 82 hektare oleh PT BTID. Pasalnya, kawasan tersebut diketahui masuk dalam wilayah konservasi dan kawasan lindung mangrove yang memiliki fungsi vital bagi ekosistem Bali. Menurut Gung Cok, […]

  • KPK Endus Dugaan Fraund Program Makan Bergizi Gratis

    KPK Endus Dugaan Fraund Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 882
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap dugaan fraud dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Salah satu bentuk kecurangan yang terendus adalah pemotongan anggaran, di mana makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 hanya diterima senilai Rp8.000. “Yang menjadi kekhawatiran karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang […]

  • Harapan untuk Timnas Indonesia: Wajib Menang Lawan Bahrain!

    Harapan untuk Timnas Indonesia: Wajib Menang Lawan Bahrain!

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.036
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Indonesia akan menghadapi Bahrain dalam laga fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (25/3/ 2025). Duel ini diprediksi berlangsung sengit, mengingat kedua tim tengah bersaing ketat di Grup C. Setelah Jepang memastikan satu tiket ke Piala Dunia, Indonesia dan Bahrain masih harus berjuang demi satu tiket otomatis […]

  • Ny. Seniasih Giri Prasta Ingatkan Pelajar Bijak Bermedia Sosial dan Terbuka kepada Orang Tua

    Ny. Seniasih Giri Prasta Ingatkan Pelajar Bijak Bermedia Sosial dan Terbuka kepada Orang Tua

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta mengingatkan para pelajar agar bijak dalam menggunakan media sosial serta membangun komunikasi yang terbuka dengan orang tua sebagai langkah penting mencegah kekerasan terhadap anak dan pengaruh negatif di era digital. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di […]

  • AAI ON Denpasar Bedah KUHAP Baru 2025, Tekankan Penegakan Hukum Berbasis HAM

    AAI ON Denpasar Bedah KUHAP Baru 2025, Tekankan Penegakan Hukum Berbasis HAM

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) Denpasar menggelar seminar hukum untuk mengupas tuntas pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi AAI ke-34 dan berlangsung di Meeting Room Hotel Puri Nusa […]

  • Grand Opening Sira Village Outlet Bali di KEK Kura-Kura Bali Tuai Sorotan, Video Parkiran Berdebu Picu Gelombang Komentar Warganet

    Grand Opening Sira Village Outlet Bali di KEK Kura-Kura Bali Tuai Sorotan, Video Parkiran Berdebu Picu Gelombang Komentar Warganet

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DENPASAR – Grand opening Sira Village Outlet Bali yang berlokasi di kawasan Bali Turtle Island Development (BTID), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, pada Jumat, 31 Juli 2026, menjadi perbincangan di media sosial. Bukan semata karena pembukaan pusat perbelanjaan tersebut, melainkan karena beredarnya sebuah video singkat yang menampilkan kondisi area parkir sepeda motor yang dinilai […]

expand_less