Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Buang Sampah Sembarangan, Harja Astawa Minta Harus Diproses HukumJangan Hanya Minta Maaf

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR | Matakompas.com – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, angkat bicara terkait viralnya video pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan oleh seseorang di lingkungan sekolah. Ia menilai tindakan tersebut sangat memalukan, apalagi dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan dan membawa nama lembaga pendidikan.

“Ini yang sangat saya sesalkan. Kenapa seorang dengan kategori intelektual, apalagi membawa nama lembaga pendidikan, bisa melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu membuang sampah tidak pada tempatnya,” tegas Harja Astawa saat ditemui di Denpasar, Rabu (29/10/2025).

Politisi asal Kabupaten Buleleng ini menilai, kejadian tersebut sangat ironis karena pemerintah sedang gencar mengkampanyekan gerakan menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Apalagi, Peraturan Daerah terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) baru saja disahkan oleh DPRD Bali.

“Pemerintah sedang berjuang menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan. Tapi justru ada oknum lembaga pendidikan yang melakukan hal sebaliknya. Ini ironi besar,” ujarnya dengan nada kecewa.

Minta Diproses Hukum, Bukan Sekadar Permintaan Maaf

Lebih lanjut, Gede Harja menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Menurutnya, harus ada “efek jera” agar kejadian serupa tidak terulang, baik oleh pelaku maupun masyarakat lainnya.

“Ini bukan soal personal lagi, tapi tanggung jawab moral dan kelembagaan. Permintaan maaf tidak cukup. Harus ada proses hukum sebagai bentuk penegakan aturan dan pembelajaran publik,” tegasnya.

Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, masyarakat kecil pernah diproses hukum karena membuang sampah sembarangan. Maka dari itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) juga menindak tegas kasus ini tanpa pandang bulu.

“Sudah ada putusan pengadilan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Jadi kenapa sekarang tidak bisa dilakukan hal yang sama? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Sebut Nama Sekolah Harus Bertanggung Jawab Moral

Dalam kasus ini, nama lembaga pendidikan yang ikut terseret karena pelaku disebut berasal dari lingkungan sekolah tersebut. Menurut Harja, hal ini menjadi pelajaran penting agar setiap institusi menjaga citra dan nilai pendidikan yang mereka emban.

“Karena ulah satu orang, nama lembaga ikut tercoreng. Jadi secara moral, pihak sekolah juga perlu bertanggung jawab. Jangan hanya diam, tapi ikut memberikan klarifikasi dan evaluasi internal,” ucapnya.

Apresiasi Warga yang Peduli dan Merekam Kejadian

Di sisi lain, Gede Harja memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang merekam dan melaporkan aksi pembuangan sampah tersebut hingga viral di media sosial.

“Saya justru bangga pada masyarakat yang peduli. Karena kalau masyarakat cuek, mungkin peristiwa seperti ini akan terus berulang. Dari rekaman itu publik jadi tahu, ternyata masih ada yang seenaknya buang sampah,” tuturnya.

Ia juga berharap Satpol PP dan aparat desa lebih aktif melakukan pengawasan dan penegakan aturan lingkungan di wilayah masing-masing.

Harapan untuk Aparat dan Masyarakat

Politisi Gerindra ini menekankan agar penegakan hukum tidak menunggu viral dulu baru bertindak. Ia meminta agar aparat segera turun tangan tanpa perlu tekanan publik.

“APH jangan sampai menunggu masyarakat teriak-teriak dulu baru diproses. Kalau ada pelanggaran jelas, segera ambil langkah hukum. Ini jadi momentum yang bagus untuk menegakkan aturan,” tegasnya lagi.

Sebagai penutup, Harja mengingatkan bahwa permintaan maaf memang baik, tetapi tidak menghapus tanggung jawab hukum. Menurutnya, pelaku tetap harus diproses agar menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

“Kalau setiap pelaku cukup minta maaf, lalu selesai, kapan kita akan disiplin? Kalau nanti banjir dan sampah menumpuk, kita semua yang rugi. Jadi jangan main-main dengan sampah,” pungkasnya. (Tim Newsyess)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menagih “Gigi” Konstitusi: Mengakhiri Era Basa-Basi Kuota 30% Perempuan

    Menagih “Gigi” Konstitusi: Mengakhiri Era Basa-Basi Kuota 30% Perempuan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Oleh: [I Gede Druvananda Abhiseka,S.H.,M.H ] Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional DENPASAR – Selama hampir dua dekade, kuota 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif hidup dalam kondisi demokrasi prosedural semu. Ia wajib dipenuhi di atas kertas, tetapi dapat dilanggar tanpa konsekuensi yang berarti. Akibatnya, keterwakilan perempuan sering kali berhenti sebagai slogan […]

  • Akademisi di Bali Apresiasi Hilirasi Presiden Prabowo: Tingkatkan Nilai Tambah Produk

    Akademisi di Bali Apresiasi Hilirasi Presiden Prabowo: Tingkatkan Nilai Tambah Produk

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Gede Nandya Oktora, menyambut baik peresmian hilirisasi industri Petrokimia Nafta Crackers terbesar di Asean. Pusat industri petrokimia PT. Lotte Chemical Indonesia yang berada di Cilegon, Banten ini baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto dengan nilai investasi mencapai Rp62 triliun. Menurut Nandya, hilirisasi merupakan kebijakan […]

  • Safari Ramadhan di Mukomuko, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Serahkan Santunan

    Safari Ramadhan di Mukomuko, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Serahkan Santunan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com-BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu kembali melaksanakan penyerahan klaim secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan bersama Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Bapak Ir. H. Mian dan anggota DPR RI Komisi IX Ibu Eko Kurnia Ningsih saat kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Agung Kabupaten Mukomuko, Senin (17/3). Adapun santunan jaminan kematian ini diberikan kepada ahli waris Alm. […]

  • Polsek sungai Sembilan Melalui Bhabinkamtibmas Terus Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek sungai Sembilan Melalui Bhabinkamtibmas Terus Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Matakompas.Com Dumai – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan jajaran Polsek Sungai Sembilan melalui berbagai kegiatan pendampingan pertanian di wilayah binaan. 9/5/26 Sejumlah Bhabinkamtibmas diterjunkan langsung untuk mengawasi pengerjaan lahan, melakukan pengecekan tanaman hingga membantu masyarakat dengan pemberian bibit pertanian di beberapa kelurahan di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kegiatan tersebut berlangsung sejak […]

  • Mabes Polri Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Bali, Delona Vista 888 dan NCO Living Diduga Digerebek Subuh Hari

    Mabes Polri Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Bali, Delona Vista 888 dan NCO Living Diduga Digerebek Subuh Hari

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Suasana mendadak berubah di dua tempat hiburan malam ternama di Bali. Delona Vista 888 dan NCO Living By NIX dipasangi garis polisi oleh aparat, Kamis (2/4/2026) dini hari. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Tim dari Mabes Polri, khususnya Bareskrim, disebut turun langsung ke lokasi dan melakukan tindakan […]

  • Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan.

    Kapendam IX/Udayana Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Kendaraan Dinas TNI di Tabanan.

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Dalam semangat transparansi dan tanggung jawab kepada publik, Kodam IX/Udayana menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas TNI dengan masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali. Kejadian ini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari aspek penegakan disiplin dan hukum, tetapi juga sebagai bentuk empati mendalam atas dampak […]

expand_less