Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Buang Sampah Sembarangan, Harja Astawa Minta Harus Diproses HukumJangan Hanya Minta Maaf

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR | Matakompas.com – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, angkat bicara terkait viralnya video pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan oleh seseorang di lingkungan sekolah. Ia menilai tindakan tersebut sangat memalukan, apalagi dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan dan membawa nama lembaga pendidikan.

“Ini yang sangat saya sesalkan. Kenapa seorang dengan kategori intelektual, apalagi membawa nama lembaga pendidikan, bisa melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu membuang sampah tidak pada tempatnya,” tegas Harja Astawa saat ditemui di Denpasar, Rabu (29/10/2025).

Politisi asal Kabupaten Buleleng ini menilai, kejadian tersebut sangat ironis karena pemerintah sedang gencar mengkampanyekan gerakan menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Apalagi, Peraturan Daerah terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) baru saja disahkan oleh DPRD Bali.

“Pemerintah sedang berjuang menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan. Tapi justru ada oknum lembaga pendidikan yang melakukan hal sebaliknya. Ini ironi besar,” ujarnya dengan nada kecewa.

Minta Diproses Hukum, Bukan Sekadar Permintaan Maaf

Lebih lanjut, Gede Harja menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Menurutnya, harus ada “efek jera” agar kejadian serupa tidak terulang, baik oleh pelaku maupun masyarakat lainnya.

“Ini bukan soal personal lagi, tapi tanggung jawab moral dan kelembagaan. Permintaan maaf tidak cukup. Harus ada proses hukum sebagai bentuk penegakan aturan dan pembelajaran publik,” tegasnya.

Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, masyarakat kecil pernah diproses hukum karena membuang sampah sembarangan. Maka dari itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) juga menindak tegas kasus ini tanpa pandang bulu.

“Sudah ada putusan pengadilan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Jadi kenapa sekarang tidak bisa dilakukan hal yang sama? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Sebut Nama Sekolah Harus Bertanggung Jawab Moral

Dalam kasus ini, nama lembaga pendidikan yang ikut terseret karena pelaku disebut berasal dari lingkungan sekolah tersebut. Menurut Harja, hal ini menjadi pelajaran penting agar setiap institusi menjaga citra dan nilai pendidikan yang mereka emban.

“Karena ulah satu orang, nama lembaga ikut tercoreng. Jadi secara moral, pihak sekolah juga perlu bertanggung jawab. Jangan hanya diam, tapi ikut memberikan klarifikasi dan evaluasi internal,” ucapnya.

Apresiasi Warga yang Peduli dan Merekam Kejadian

Di sisi lain, Gede Harja memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang merekam dan melaporkan aksi pembuangan sampah tersebut hingga viral di media sosial.

“Saya justru bangga pada masyarakat yang peduli. Karena kalau masyarakat cuek, mungkin peristiwa seperti ini akan terus berulang. Dari rekaman itu publik jadi tahu, ternyata masih ada yang seenaknya buang sampah,” tuturnya.

Ia juga berharap Satpol PP dan aparat desa lebih aktif melakukan pengawasan dan penegakan aturan lingkungan di wilayah masing-masing.

Harapan untuk Aparat dan Masyarakat

Politisi Gerindra ini menekankan agar penegakan hukum tidak menunggu viral dulu baru bertindak. Ia meminta agar aparat segera turun tangan tanpa perlu tekanan publik.

“APH jangan sampai menunggu masyarakat teriak-teriak dulu baru diproses. Kalau ada pelanggaran jelas, segera ambil langkah hukum. Ini jadi momentum yang bagus untuk menegakkan aturan,” tegasnya lagi.

Sebagai penutup, Harja mengingatkan bahwa permintaan maaf memang baik, tetapi tidak menghapus tanggung jawab hukum. Menurutnya, pelaku tetap harus diproses agar menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

“Kalau setiap pelaku cukup minta maaf, lalu selesai, kapan kita akan disiplin? Kalau nanti banjir dan sampah menumpuk, kita semua yang rugi. Jadi jangan main-main dengan sampah,” pungkasnya. (Tim Newsyess)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung PSSI Perpanjang Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut

    Dukung PSSI Perpanjang Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 846
    • 0Komentar

    Medan – Program pembinaan sepakbola yang di geber Asprov PSSI Sumut menuai pujian dari Askab PSSI Phakpak Bharat. Betapa tidak, sejak plt Arya Sinulingga menahkodai Asprov PSSI Sumut banyak program program positif digerakkan sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan sepakbola Sumut “Sangat positif dan banyak program yang berjalan. Dan terakhir diputar nya liga 4 “, kata […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kuningan Tanam Jagung Serentak

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kuningan Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Kuningan, Polda Jabar menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar. Acara ini berlangsung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, Selasa (21/01/2025), dan dilakukan secara serentak melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Kementerian Pertanian RI. Dalam program ini, […]

  • Dari Danau Beratan hingga Gedung 45 Meter, Pansus TRAP Dorong Satgas Tata Ruang dan Moratorium Izin

    Dari Danau Beratan hingga Gedung 45 Meter, Pansus TRAP Dorong Satgas Tata Ruang dan Moratorium Izin

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong arah baru kebijakan penataan ruang Pulau Dewata melalui pendekatan progresif berbasis nilai. Salah satu poin krusial yang disorot adalah usulan penerapan zonasi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu, tanpa meninggalkan prinsip dasar kearifan lokal Bali. Rekomendasi strategis […]

  • Pj Bupati Cirebon Lantik 6 Pejabat Fungsional, Perkuat Kinerja Pemerintah Daerah

    Pj Bupati Cirebon Lantik 6 Pejabat Fungsional, Perkuat Kinerja Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, melantik enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Selasa (11/2/2025). Pada saat pelantikan yang berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon ini, Wahyu menyampaikan, bahwa keenam pejabat yang dilantik berasal dari berbagai bidang strategis, termasuk arsiparis utama, analis kebijakan, dan analis sumber daya manusia. Menurutnya, pelantikan ini […]

  • Gelombang Penolakan Menguat, Eks Sekdes Serangan Nilai BTID Menggerus Ekosistem dan Ruang Hidup

    Gelombang Penolakan Menguat, Eks Sekdes Serangan Nilai BTID Menggerus Ekosistem dan Ruang Hidup

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik proyek reklamasi dan pengembangan kawasan KEK Kura-Kura Bali oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5). Di tengah forum yang berlangsung tegang itu, suara keras datang dari masyarakat Pulau Serangan yang mengaku […]

  • Gegerkan Warga, Tengah Malam Terjadi Kebakaran Sebuah Rumah Di Cirebon.

    Gegerkan Warga, Tengah Malam Terjadi Kebakaran Sebuah Rumah Di Cirebon.

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tepat di tengah malam warga di gegerkan dengan terjadinya kebakaran yang menimpa rumah tempat tinggal milik Fitri Yana yang beralamat di Desa bendungan Blok Pon, RT 004, RW 003 Kecamatan, Pangenan, Kabupaten Cirebon. Menurut informasi dari warga setempat yang berada di lokasi, api berasal dari ruang tengah yang awalnya tidak terlalu besar […]

expand_less