Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Prof Rumawan Salain: Pansus TRAP DPRD Bali Bukan “Super Power”, Temuan Harus Ditindaklanjuti Eksekutif dan APH

Prof Rumawan Salain: Pansus TRAP DPRD Bali Bukan “Super Power”, Temuan Harus Ditindaklanjuti Eksekutif dan APH

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola pembangunan di Pulau Dewata. Namun, keberhasilan penanganan berbagai persoalan tata ruang tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Pansus TRAP, melainkan membutuhkan dukungan dan tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar bidang Arsitektur Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (1/6/2026). Menurut pakar Arsitektur Tradisional Bali tersebut, isu tata ruang, aset daerah, dan perizinan merupakan persoalan yang saling berkaitan dan menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut masa depan pembangunan Bali.

“Persoalan izin, aset daerah, dan tata ruang itu saling terkait. Kalau sekarang yang banyak muncul ke permukaan adalah masalah tata ruang. Ketika tata ruang sebuah bangunan bermasalah, maka aspek perizinannya juga akan ikut terungkap. Semua akan terbuka satu per satu,” ujarnya.

Prof. Rumawan menilai keberadaan Pansus TRAP patut diapresiasi selama bertujuan menjaga kepentingan Bali dan memperbaiki tata kelola pembangunan yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. Ia meyakini berbagai pelanggaran tata ruang yang mulai terungkap saat ini hanyalah sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP dengan mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.

“Yang sudah terlihat sekarang mari kita sikapi bersama-sama. Jangan saling curiga. Semua harus transparan dan diberitakan kepada masyarakat. Kecuali jika memang ada oknum yang bermain, itu persoalan yang berbeda dan harus diproses,” tegasnya.

Pansus Hanya Membongkar Fakta, Bukan Eksekutor

Prof. Rumawan juga menyoroti berkembangnya persepsi publik terhadap sejumlah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali. Sejumlah bangunan dan usaha yang diduga melanggar aturan tata ruang sempat menjadi sorotan bahkan ada yang disegel. Namun hingga kini, sebagian masyarakat masih mempertanyakan tindak lanjut dan penyelesaian akhir dari temuan-temuan tersebut.

Menurutnya, tidak tepat jika seluruh tanggung jawab dibebankan kepada Pansus TRAP. Sebab, secara kelembagaan, pansus memiliki fungsi pengawasan dan pengungkapan fakta, bukan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan eksekusi.

“Pansus TRAP itu hanya melihat, menyeleksi, dan membongkar persoalan yang terjadi. Setelah ditemukan pelanggaran, harus dicari siapa yang mengeluarkan izin, instansi mana yang bertanggung jawab, dan siapa pejabat yang terkait. Itu yang kemudian harus diproses lebih lanjut,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa proses penindakan administratif maupun hukum merupakan kewenangan instansi teknis, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Kalau ada konsultan yang mendampingi atau pihak lain yang terlibat, semuanya nanti akan terungkap. Jadi menurut saya Pansus TRAP bukan lembaga yang memiliki kekuatan tanpa batas. Mereka hanya memiliki kewenangan saat menemukan dan membongkar persoalan. Setelah itu, pihak terkait harus merespons dan menjalankan tugasnya masing-masing,” jelasnya.

Jangan Jadikan Pansus TRAP Single Fighter

Lebih lanjut, Prof. Rumawan mengibaratkan temuan-temuan Pansus TRAP sebagai laporan awal yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yang memiliki kewenangan. Tanpa adanya respons dari pemerintah maupun aparat terkait, hasil kerja pansus berpotensi berhenti sebatas temuan tanpa penyelesaian.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum dalam menuntaskan berbagai pelanggaran yang ditemukan.

“Harus ada gayung bersambut. Jangan memandang Pansus TRAP seperti pemadam kebakaran yang harus menyelesaikan semua persoalan sendirian. Begitu ada temuan, segera diproses. Pemerintah juga harus menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan agar penanganannya jelas dan transparan,” ujarnya.

Menurut Prof. Rumawan, selama ini Pansus TRAP kerap terlihat bekerja sendiri dalam mengungkap berbagai dugaan pelanggaran tata ruang, sementara tindak lanjut dari pihak yang memiliki kewenangan eksekusi belum terlihat maksimal. Kondisi tersebut menjadi cerminan penting mengenai efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.

Ia pun mengingatkan bahwa masyarakat dapat menilai secara langsung keseriusan para pemangku kepentingan dalam mengawal kepentingan publik melalui tindakan nyata setelah temuan-temuan tersebut dipublikasikan.

“Saya melihat seperti dalam pertandingan sepak bola. Bola sudah berada tepat di depan gawang dan tinggal ditendang untuk mencetak gol, tetapi tidak ada respons. Wasit diam, penonton hanya melihat dan bertepuk tangan, akhirnya tidak ada hasil. Jangan sampai seperti itu. Semua pihak harus bergerak bersama,” pungkasnya.

Pernyataan Prof. Rumawan Salain menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap tata ruang Bali tidak cukup hanya mengandalkan Pansus TRAP DPRD Bali. Temuan-temuan yang telah dibuka ke publik harus menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan dan pembenahan secara nyata demi menjaga keberlanjutan pembangunan serta kelestarian Bali di masa depan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CBA dan HAMI Desak Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri: Demi Reputasi dan Regenerasi Polri

    CBA dan HAMI Desak Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri: Demi Reputasi dan Regenerasi Polri

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta Jarrakpos.com – Gelombang desakan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terus menguat. Kali ini, dua organisasi masyarakat sipil—Center for Budget Analisis (CBA) dan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI)—menyuarakan pentingnya regenerasi dalam tubuh Polri demi menyelamatkan citra dan kinerja institusi tersebut. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai […]

  • Pansus TRAP Serahkan Rekomendasi BTID dan Pejarakan, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Mangrove, dan Akses Publik

    Pansus TRAP Serahkan Rekomendasi BTID dan Pejarakan, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Mangrove, dan Akses Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap pengembangan kawasan yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan serta temuan bangunan yang berdiri di kawasan hutan dan tanah negara di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi tersebut […]

  • APBD Rp60,22 Miliar untuk BPJS PBI Dinilai Salah Sasaran, ARUN Bali Minta Evaluasi Kebijakan

    APBD Rp60,22 Miliar untuk BPJS PBI Dinilai Salah Sasaran, ARUN Bali Minta Evaluasi Kebijakan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Klaim Pemerintah Provinsi Bali mengenai capaian angka kemiskinan terendah di Indonesia menuai sorotan publik. Aktivis Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De menilai narasi kebanggaan tersebut bertolak belakang dengan praktik kebijakan jaminan sosial yang dinilai masih membiayai kelompok masyarakat mampu melalui skema BPJS Penerima […]

  • Serah Terima Peralatan di Lapangan Renon, Samapta Polresta Denpasar Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

    Serah Terima Peralatan di Lapangan Renon, Samapta Polresta Denpasar Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Unit Turjawali Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan serah terima peralatan operasional di kawasan Parkir Timur Lapangan Renon, Denpasar, pada Jumat malam (27/3/2026) pukul 20.00 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Adnyana TJ, S.Sos., S.H., M.M., sebagai bagian dari upaya penguatan kesiapsiagaan personel dalam mendukung […]

  • Selama 1 Bulan, 5 Mahasiswa “UNIKU” Ikuti Program Summer Semester di Thailand

    Selama 1 Bulan, 5 Mahasiswa “UNIKU” Ikuti Program Summer Semester di Thailand

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Universitas Kuningan (Uniku) menggelar acara pelepasan peserta Program Summer Semester Thailand tahun 2025 di Rajamangala University Of Technology Krungthep, acara ini digelar di Ruang Rapat Lt. 2 Kampus I Uniku yang dihadiri oleh Wakil Rektor IV Dr. H. Haris Budiman, S.H., M.H., Dekan Fakultas, Kaprodi, Kepala KUIKH, Kepala Biro dan mahasiswa. Program […]

  • Akademisi UNHI, Komang Arya Mukti Maruti Sebut Haluan Bali 100 Tahun ke Depan Sebagai Kontrak Lintas Generasi

    Akademisi UNHI, Komang Arya Mukti Maruti Sebut Haluan Bali 100 Tahun ke Depan Sebagai Kontrak Lintas Generasi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Komang Arya Mukti Maruti memandang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan sebagai panggilan tanggung jawab lintas generasi, khususnya bagi generasi muda Bali yang hidup di persimpangan sejarah dan masa depan. Komang Arya menegaskan, pandangannya lahir bukan dari kepentingan politis maupun glorifikasi kepemimpinan tertentu, […]

expand_less