Breaking News
light_mode
Trending Tags

Soal Perbedaan Pendapat di Internal Pansus TRAP, Ketua DPRD Bali Tegaskan Hanya Rekomendasi Resmi yang Menjadi Acuan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik perbedaan pandangan yang muncul di internal Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait pengawasan terhadap aktivitas PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura-Kura Bali mendapat perhatian serius dari pimpinan DPRD Bali. Ketua DPRD Bali menegaskan bahwa hanya rekomendasi yang telah melalui mekanisme resmi dan disepakati lembaga yang dapat dijadikan acuan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sikap tersebut sekaligus menegaskan pentingnya menjaga tata kelola kelembagaan DPRD agar seluruh hasil kerja pansus memiliki legitimasi politik dan hukum yang kuat.

Perbedaan pandangan tersebut mencuat setelah Pansus TRAP melakukan serangkaian pengawasan terhadap pengelolaan kawasan yang dikembangkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan. Dalam prosesnya, muncul sejumlah dinamika mengenai mekanisme penyampaian hasil kerja pansus, termasuk rekomendasi yang berkaitan dengan dugaan persoalan tata ruang, aset daerah, lingkungan hidup, hingga perizinan di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.

Pimpinan DPRD Bali mengingatkan bahwa fungsi pansus pada dasarnya adalah memberikan rekomendasi kepada lembaga DPRD, bukan mengambil keputusan yang bersifat final. Karena itu, setiap hasil pengawasan harus terlebih dahulu dibahas secara internal, disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian dibahas dalam mekanisme kelembagaan sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali sebagai mitra kerja DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.

Di sisi lain, Pansus TRAP tetap berpendapat bahwa pengawasan terhadap kawasan KEK Kura-Kura Bali merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD. Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, sebelumnya menegaskan bahwa status KEK tidak menghapus kewajiban setiap pihak untuk mematuhi berbagai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk aturan lingkungan hidup, tata ruang, perlindungan kawasan suci, konservasi mangrove, dan perlindungan kawasan pesisir. Menurutnya, investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan, budaya, dan kepentingan masyarakat Bali.

Perdebatan juga sempat berkembang terkait langkah-langkah pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP di lapangan. Sejumlah pimpinan DPRD menilai setiap tindak lanjut terhadap temuan pansus harus dilakukan melalui prosedur resmi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, sedangkan pihak Pansus TRAP menegaskan seluruh langkah yang mereka lakukan bertujuan memastikan investor dan pengelola kawasan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta menghindari potensi pelanggaran di kemudian hari.

Meski terjadi perbedaan pendapat, DPRD Bali menegaskan bahwa dinamika tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi dan pengawasan yang sehat. Pada akhirnya, seluruh hasil kerja Pansus TRAP akan bermuara pada rekomendasi resmi lembaga DPRD Bali yang kemudian menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah lanjutan terkait pengelolaan kawasan KEK Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dengan demikian, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, keberlanjutan investasi, serta kepentingan masyarakat Bali tetap dapat berjalan secara seimbang.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-81 RI, Made Supartha Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    HUT ke-81 RI, Made Supartha Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan sekaligus memperkuat semangat membangun Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur. Pesan tersebut disampaikan Dr C I Made Supartha, SH, MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, dalam menyambut peringatan […]

  • Persaingan Ketat dan Kejutan Beruntun Warnai Babak Penentuan ETMC Ende 2025

    Persaingan Ketat dan Kejutan Beruntun Warnai Babak Penentuan ETMC Ende 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 24
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) Ende 2025 resmi memasuki babak penentuan. Babak penyisihan grup kini telah menuntaskan sebagian besar putaran kedua, dan dinamika persaingan antartim semakin memanas. Setiap pertandingan mulai terasa seperti final kecil, sementara peluang lolos ke fase knock-out masih terbuka lebar bagi sejumlah tim. Di Grup A, persaingan berlangsung sangat […]

  • Listrik Bali di Ujung Batas, DPR RI Turun ke Serangan: FSRU LNG Dipacu, Aspirasi Warga Jadi Penentu

    Listrik Bali di Ujung Batas, DPR RI Turun ke Serangan: FSRU LNG Dipacu, Aspirasi Warga Jadi Penentu

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke kawasan Taman Inspirasi Muntig Siokan, Pantai Mertasari, Sanur Kauh, hingga lokasi rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan, Denpasar, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Drs. Sugeng […]

  • Kasus TPPU Skandal IUP PT Antam Hadirkan Terdakwa Windu Aji Susanto, Komisaris PT LAM TLP Belum Dijadikan Tersangka

    Kasus TPPU Skandal IUP PT Antam Hadirkan Terdakwa Windu Aji Susanto, Komisaris PT LAM TLP Belum Dijadikan Tersangka

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam skandal korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali digelar. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 031-Pid-sus-TPK/2025/PN Jkt-Pst ini menghadirkan terdakwa Windu Aji Susanto dan menghadirkan ahli dari Pengacara Hukum […]

  • Polemik Marina Serangan: Izin Pusat, Dampak di Daerah

    Polemik Marina Serangan: Izin Pusat, Dampak di Daerah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Di tengah klaim bahwa seluruh perizinan telah “clear”, aktivitas pengurukan untuk proyek Marina di Serangan, justru memunculkan pertanyaan serius: apakah izin yang ada benar-benar sejalan dengan perlindungan lingkungan pesisir Bali, atau sekadar memenuhi prosedur administratif? Menteri Lingkungan Hidup membuka peluang review, sementara pemerintah daerah menegaskan proyek sudah berjalan berbekal izin KKPRL. Proyek […]

  • Buntut Video Asusila Viral, Imigrasi Ngurah Rai Berhasil Amankan Dua WNA Saat Akan Tinggalkan Bali

    Buntut Video Asusila Viral, Imigrasi Ngurah Rai Berhasil Amankan Dua WNA Saat Akan Tinggalkan Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam video asusila yang sempat viral di media sosia dan platform digital lainnya. Kedua WNA tersebut adalah MMJ (Perempuan, 23 tahun) asal Prancis dan NBS (Laki-laki, 24 tahun) asal Italia. Keduanya diamakan oleh Petugas. Pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan […]

expand_less