Breaking News
light_mode
Trending Tags

VIRAL! Desakan Sidak Kintamani Menggema, Pansus TRAP DPRD Bali Didorong Audit Tata Ruang Kawasan Danau Batur

  • account_circle admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGLI – Gelombang aspirasi publik terkait penataan ruang di Bali kembali menguat. Kali ini, sorotan tertuju pada kawasan wisata Kintamani, Kabupaten Bangli. Melalui media sosial, masyarakat mendesak Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera melakukan inspeksi lapangan untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan Danau Batur.

Desakan tersebut mencuat setelah akun media sosial @HARDIYANTA mengunggah permintaan agar Pansus TRAP memantau berbagai bangunan restoran, kafe, hingga fasilitas wisata yang berdiri di kawasan tebing dan sekitar Danau Batur. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian publik adalah Toya Devasya, yang dinilai perlu dikaji dari aspek kesesuaian tata ruang, legalitas perizinan, keselamatan konstruksi, serta mitigasi terhadap potensi bencana.

Munculnya aspirasi tersebut mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan kawasan Kintamani yang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan pariwisata Bali sekaligus kawasan dengan nilai ekologis, budaya, dan spiritual yang tinggi.

Sorotan terhadap penataan ruang Kintamani juga disampaikan Jro Gede Sudibya, mantan anggota MPR RI Utusan Bali sekaligus Penasehat For HATI Bali. Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan di kawasan Kintamani harus tunduk pada ketentuan tata ruang yang berlaku serta tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

Menurutnya, apabila terdapat pembangunan yang melanggar ketentuan sempadan danau, kawasan lindung, maupun aturan pemanfaatan ruang lainnya, maka harus dilakukan evaluasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga berpendapat bahwa apabila terdapat izin yang bertentangan dengan RTRW maupun RDTR, maka izin tersebut perlu ditinjau kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jro Gede Sudibya menilai pengawasan DPRD bersama pemerintah dan instansi terkait menjadi faktor penting untuk memastikan pemanfaatan ruang berlangsung sesuai aturan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim dan potensi bencana hidrometeorologi.

Ia juga menyoroti kondisi Gunung Tampurhyang, yang dalam tradisi Hindu Bali dipandang sebagai kawasan suci pemujaan Dewa Wisnu. Menurutnya, aktivitas wisata yang semakin intensif perlu dikelola secara hati-hati agar tidak mengganggu kelestarian kawasan maupun nilai kesuciannya.

Jro Gede Sudibya menyampaikan bahwa sebagian kawasan lereng gunung kini dimanfaatkan untuk berbagai fasilitas wisata. Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan agar kerusakan ekosistem maupun degradasi kawasan suci dapat dicegah sejak dini.

Ia bahkan mengaitkan pentingnya menjaga kawasan pegunungan dengan sejarah letusan Gunung Batur tahun 1926 sebagai pengingat bahwa keseimbangan alam tidak boleh diabaikan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Selain aspek lingkungan, Jro Gede Sudibya juga menyinggung nilai historis kawasan Danau Batur. Menurutnya, berbagai prasasti kuno yang tersimpan di Desa Batur, Kedisan, dan Buahan menunjukkan bahwa kawasan tersebut sejak dahulu memiliki fungsi sakral yang harus dihormati.

Ia menyebut kawasan dari pertigaan Kedisan menuju Songan di sisi kanan jalan sebagai wilayah Utama Mandala, yang menurut tradisi Bali merupakan kawasan suci sehingga pemanfaatannya perlu dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia juga merujuk pada Prasasti Cintamani sebagai salah satu dasar historis yang menegaskan pentingnya menjaga kawasan tersebut.

Di sisi lain, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada Kintamani. Publik juga mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan persoalan perizinan di kawasan Pancasari, Kabupaten Buleleng, termasuk kawasan Bali Handara dan sejumlah resort di sekitarnya. Masyarakat meminta adanya keterbukaan mengenai status perizinan, pemanfaatan kawasan, serta kajian dampak lingkungan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Gelombang aspirasi yang berkembang melalui media sosial menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap masa depan tata ruang Bali. Publik berharap pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan sektor pariwisata.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali dalam merespons berbagai aspirasi tersebut. Masyarakat berharap dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pembangunan, peninjauan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan RTRW dan RDTR, serta penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran, sehingga kawasan Danau Batur sebagai salah satu ikon alam, budaya, dan spiritual Bali tetap terjaga bagi generasi mendatang.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat kedaulatan pangan […]

  • AAI ON Denpasar Gelar Seminar KUHAP 2025, Perkuat Peran Advokat dalam Reformasi Peradilan Berbasis HAM

    AAI ON Denpasar Gelar Seminar KUHAP 2025, Perkuat Peran Advokat dalam Reformasi Peradilan Berbasis HAM

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) Denpasar, Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., menegaskan AAI ON Denpasar berupaya membedah pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025, serangkaian Hari Jadi AAI ke-34. Kupas Tuntas KUHAP terbaru bertujuan sebagai bentuk […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Terus Tingkatkan Kerjasama dengan Insan Media

    Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Terus Tingkatkan Kerjasama dengan Insan Media

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam rangka mempererat tali silaturhami antara Universitas Kuningan (UNIKU) dengan media pers, Uniku menggelar acara Media Gathering 2025 bertempat di Ruang Rapat Rektorat lt.2 Kampus I Uniku, Kamis (30/01/2025). Wakil Rektor IV, Dr. H. Haris Budiman, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, Uniku ingin terus meningkatkan kerjasama dengan media pers yang selama ini […]

  • Diduga Ada Kepentingan Purnawirawan Jenderal, IPW : Penetapan Tersangka Terhadap Dua Advokat Tindakan Kriminal ?

    Diduga Ada Kepentingan Purnawirawan Jenderal, IPW : Penetapan Tersangka Terhadap Dua Advokat Tindakan Kriminal ?

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 754
    • 0Komentar

    Jakarta , (JarrakPos)- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak dilakukan evaluasi dan pengawasan oleh Kabareskrim Komjen Wahyu Widada terhadap kinerja Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri atas penetapan tersangka terhadap dua orang advokat Hendra Sianipar dan Sopar Jepry Napitupulu yang dipersangkakan turut serta membuat surat kuasa palsu atau turut serta menggunakan surat kuasa palsu atas […]

  • Bolehkah Penjor Galungan Dipasang Sebelum Hari Penampahan Galungan?

    Bolehkah Penjor Galungan Dipasang Sebelum Hari Penampahan Galungan?

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan yang dirayakan Umat Hindu di Indonesia selalu identik dengan pemasangan penjor di depan rumah,pura,kantor,toko dan tempat- tempat lain. Khusus untuk Hari Suci Galungan,menurut Ida Bagus Partama,Klian dan Penglingsir Paiketan Semeton Giriya Telaga,Sanur menjelaskan mengenai Penjor Galungan. “Sepatutnya nanceb Penjor Galungan bertepatan dengan Hari Penampahan Galungan.Dan penjornya […]

expand_less