Listrik Bali di Ujung Batas, DPR RI Turun ke Serangan: FSRU LNG Dipacu, Aspirasi Warga Jadi Penentu
- account_circle admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke kawasan Taman Inspirasi Muntig Siokan, Pantai Mertasari, Sanur Kauh, hingga lokasi rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan, Denpasar, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Drs. Sugeng Suparwoto, M.T., sebagai bagian dari pengawasan sekaligus pencarian solusi atas rencana pembangunan terminal LNG terapung yang selama ini menuai dukungan sekaligus penolakan dari sebagian masyarakat, khususnya warga dan nelayan Serangan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sugeng menegaskan bahwa Komisi XII datang bukan untuk memperuncing polemik, melainkan mencari titik temu antara kebutuhan energi Bali dan aspirasi masyarakat.
“Kami datang ke Bali untuk mendengar langsung semua pihak. Kami ingin mencari jalan keluar, bukan mencari masalah,” tegas Sugeng.
Cadangan Listrik Bali Kian Menipis
Sugeng mengungkapkan, pertumbuhan kebutuhan listrik di Bali mencapai sekitar 8,3 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 4,3 persen. Kondisi tersebut membuat cadangan daya (reserve margin) sistem kelistrikan Bali tinggal sekitar 2 persen, sehingga sangat rentan mengalami gangguan apabila tidak segera ditambah pembangkit baru.
Menurutnya, pembangunan FSRU menjadi bagian penting dalam menjamin pasokan gas bagi pembangkit listrik berbahan bakar gas yang akan dibangun PLN dengan kapasitas sekitar 200 MW.
“Kalau kebutuhan listrik terus naik sementara cadangan tinggal sekitar dua persen, tentu sangat rentan. Bali membutuhkan pembangkit baru yang lebih bersih dan lebih efisien,” ujarnya.
Gas Dipilih Sebagai Energi Transisi
Sugeng menjelaskan, gas alam cair (LNG) dipilih karena merupakan energi transisi menuju energi baru terbarukan (EBT).
Meski masih tergolong energi fosil, emisi karbon dari gas jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar diesel maupun batu bara.
Ia mengingatkan Indonesia memiliki komitmen terhadap Paris Agreement untuk menekan emisi gas rumah kaca.
“Gas memang bukan energi terbarukan, tetapi jauh lebih bersih dibandingkan diesel. Ini menjadi jembatan menuju energi bersih yang berkelanjutan,” katanya.
Saat ini, menurut Sugeng, sebagian pembangkit di Bali masih menggunakan bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel (HSD) yang biaya produksinya sangat mahal sekaligus menghasilkan emisi tinggi.
DPR RI Akan Temui Warga Penolak
Sugeng mengakui Komisi XII sebelumnya menerima langsung aspirasi masyarakat Serangan yang menyampaikan keberatan terhadap proyek tersebut.
Karena itu, setelah melakukan peninjauan lapangan, rombongan DPR RI berencana menemui warga guna mendengarkan langsung alasan penolakan mereka.
“ESG, yaitu Environment, Social, dan Governance harus menjadi perhatian utama. Semua aspirasi masyarakat harus didengar sebelum proyek berjalan,” ujarnya.
FSRU Dipindah 3,5 Kilometer ke Laut Lepas
Sementara itu, Direktur PT Dewata Energi Bersih (DEB), Cokorda Alit Indra Wardhana, menjelaskan lokasi FSRU yang semula direncanakan berada di daratan akhirnya dipindahkan ke laut lepas sekitar 3,5 kilometer dari Pantai Serangan.
Relokasi dilakukan setelah melalui serangkaian konsultasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.
Awalnya proyek menggunakan terminal penyimpanan LNG di darat karena lebih ekonomis. Namun setelah muncul berbagai keberatan terkait kawasan suci, lingkungan, dan mangrove, pemerintah memutuskan memindahkan lokasi ke offshore.
“Lokasi sekarang merupakan hasil harmonisasi bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat,” jelasnya.
Pipa Gas Dibangun di Dasar Laut
Dalam skema proyek tersebut, LNG akan dikirim dari Lapangan Gas Tangguh di Papua Barat menggunakan kapal.
Di FSRU, LNG akan diregasifikasi menjadi gas, kemudian dialirkan melalui pipa bawah laut sepanjang sekitar 3,5 kilometer, dilanjutkan jaringan darat sekitar 4 kilometer menuju PLN Pesanggaran.
Dengan sistem itu, pasokan energi primer pembangkit listrik di Bali diharapkan menjadi lebih stabil sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.
Nelayan Tetap Bisa Melaut
Menanggapi kekhawatiran nelayan, DEB memastikan proyek tidak akan menutup akses masyarakat ke wilayah tangkap.
Menurut perusahaan, berdasarkan ketentuan perizinan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), nelayan tetap diperbolehkan melintas maupun melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Pembatasan hanya dilakukan pada radius tertentu ketika kapal LNG sedang bersandar atau melakukan bongkar muat demi alasan keselamatan.
“Kami tidak pernah berniat memblokade wilayah tangkap nelayan. Yang ada hanya pengaturan zona keselamatan saat operasional kapal berlangsung,” kata Cokorda.
Libatkan Desa dan BUMDes
Selain menjamin akses nelayan, DEB juga menawarkan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Di antaranya pembangunan cold storage untuk nelayan, pelibatan BUMDes dalam aktivitas pendukung proyek, hingga program konservasi mangrove dan transplantasi terumbu karang bersama kelompok masyarakat.
Menurut perusahaan, manfaat ekonomi proyek diharapkan tidak hanya dinikmati investor, tetapi juga masyarakat Bali.
Perumda: Kami Membangun untuk Bali
Direktur Pengembangan Usaha Perumda Kerta Bali Saguna, Bagus Gede Ananta Wijaya Karna, S.T., menjelaskan Perumda mendapat penugasan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun infrastruktur LNG sebagai bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Karena Perumda tidak memiliki pengalaman di sektor LNG, perusahaan kemudian menggandeng PT Dewata Energi Bersih sebagai mitra strategis melalui perusahaan patungan (joint venture).
Ia menjelaskan pembangunan terminal LNG telah melalui berbagai kajian teknis, termasuk studi oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang menyatakan lokasi offshore sekitar 3,5–3,6 kilometer dari Pantai Serangan layak secara teknis.
Seluruh proses juga mengacu pada berbagai surat dukungan pemerintah pusat, termasuk surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mendorong percepatan proses perizinan lingkungan pembangunan Terminal LNG Bali Offshore.
“Kami ingin membangun bukan hanya di Bali, tetapi membangun untuk Bali. Karena itu manfaat proyek ini harus kembali kepada masyarakat Bali,” tegas Bagus.
Komitmen Energi Bersih Bali
Pembangunan FSRU LNG menjadi salah satu proyek strategis untuk mendukung transformasi energi di Bali menuju energi yang lebih bersih sekaligus menjamin keandalan pasokan listrik di tengah pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi.
Namun demikian, Komisi XII DPR RI menegaskan seluruh proses harus tetap mengedepankan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG), menghormati adat, budaya, lingkungan hidup, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
Dengan pendekatan tersebut, DPR berharap proyek strategis nasional ini dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup pada kawasan pesisir Serangan.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar