Breaking News
light_mode
Trending Tags

Listrik Bali di Ujung Batas, DPR RI Turun ke Serangan: FSRU LNG Dipacu, Aspirasi Warga Jadi Penentu

  • account_circle admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke kawasan Taman Inspirasi Muntig Siokan, Pantai Mertasari, Sanur Kauh, hingga lokasi rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan, Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Drs. Sugeng Suparwoto, M.T., sebagai bagian dari pengawasan sekaligus pencarian solusi atas rencana pembangunan terminal LNG terapung yang selama ini menuai dukungan sekaligus penolakan dari sebagian masyarakat, khususnya warga dan nelayan Serangan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sugeng menegaskan bahwa Komisi XII datang bukan untuk memperuncing polemik, melainkan mencari titik temu antara kebutuhan energi Bali dan aspirasi masyarakat.

“Kami datang ke Bali untuk mendengar langsung semua pihak. Kami ingin mencari jalan keluar, bukan mencari masalah,” tegas Sugeng.

Cadangan Listrik Bali Kian Menipis

Sugeng mengungkapkan, pertumbuhan kebutuhan listrik di Bali mencapai sekitar 8,3 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 4,3 persen. Kondisi tersebut membuat cadangan daya (reserve margin) sistem kelistrikan Bali tinggal sekitar 2 persen, sehingga sangat rentan mengalami gangguan apabila tidak segera ditambah pembangkit baru.

Menurutnya, pembangunan FSRU menjadi bagian penting dalam menjamin pasokan gas bagi pembangkit listrik berbahan bakar gas yang akan dibangun PLN dengan kapasitas sekitar 200 MW.

“Kalau kebutuhan listrik terus naik sementara cadangan tinggal sekitar dua persen, tentu sangat rentan. Bali membutuhkan pembangkit baru yang lebih bersih dan lebih efisien,” ujarnya.

Gas Dipilih Sebagai Energi Transisi

Sugeng menjelaskan, gas alam cair (LNG) dipilih karena merupakan energi transisi menuju energi baru terbarukan (EBT).

Meski masih tergolong energi fosil, emisi karbon dari gas jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar diesel maupun batu bara.

Ia mengingatkan Indonesia memiliki komitmen terhadap Paris Agreement untuk menekan emisi gas rumah kaca.

“Gas memang bukan energi terbarukan, tetapi jauh lebih bersih dibandingkan diesel. Ini menjadi jembatan menuju energi bersih yang berkelanjutan,” katanya.

Saat ini, menurut Sugeng, sebagian pembangkit di Bali masih menggunakan bahan bakar minyak jenis High Speed Diesel (HSD) yang biaya produksinya sangat mahal sekaligus menghasilkan emisi tinggi.

DPR RI Akan Temui Warga Penolak

Sugeng mengakui Komisi XII sebelumnya menerima langsung aspirasi masyarakat Serangan yang menyampaikan keberatan terhadap proyek tersebut.

Karena itu, setelah melakukan peninjauan lapangan, rombongan DPR RI berencana menemui warga guna mendengarkan langsung alasan penolakan mereka.

“ESG, yaitu Environment, Social, dan Governance harus menjadi perhatian utama. Semua aspirasi masyarakat harus didengar sebelum proyek berjalan,” ujarnya.

FSRU Dipindah 3,5 Kilometer ke Laut Lepas

Sementara itu, Direktur PT Dewata Energi Bersih (DEB), Cokorda Alit Indra Wardhana, menjelaskan lokasi FSRU yang semula direncanakan berada di daratan akhirnya dipindahkan ke laut lepas sekitar 3,5 kilometer dari Pantai Serangan.

Relokasi dilakukan setelah melalui serangkaian konsultasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.

Awalnya proyek menggunakan terminal penyimpanan LNG di darat karena lebih ekonomis. Namun setelah muncul berbagai keberatan terkait kawasan suci, lingkungan, dan mangrove, pemerintah memutuskan memindahkan lokasi ke offshore.

“Lokasi sekarang merupakan hasil harmonisasi bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat,” jelasnya.

Pipa Gas Dibangun di Dasar Laut

Dalam skema proyek tersebut, LNG akan dikirim dari Lapangan Gas Tangguh di Papua Barat menggunakan kapal.

Di FSRU, LNG akan diregasifikasi menjadi gas, kemudian dialirkan melalui pipa bawah laut sepanjang sekitar 3,5 kilometer, dilanjutkan jaringan darat sekitar 4 kilometer menuju PLN Pesanggaran.

Dengan sistem itu, pasokan energi primer pembangkit listrik di Bali diharapkan menjadi lebih stabil sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.

Nelayan Tetap Bisa Melaut

Menanggapi kekhawatiran nelayan, DEB memastikan proyek tidak akan menutup akses masyarakat ke wilayah tangkap.

Menurut perusahaan, berdasarkan ketentuan perizinan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), nelayan tetap diperbolehkan melintas maupun melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Pembatasan hanya dilakukan pada radius tertentu ketika kapal LNG sedang bersandar atau melakukan bongkar muat demi alasan keselamatan.

“Kami tidak pernah berniat memblokade wilayah tangkap nelayan. Yang ada hanya pengaturan zona keselamatan saat operasional kapal berlangsung,” kata Cokorda.

Libatkan Desa dan BUMDes

Selain menjamin akses nelayan, DEB juga menawarkan berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Di antaranya pembangunan cold storage untuk nelayan, pelibatan BUMDes dalam aktivitas pendukung proyek, hingga program konservasi mangrove dan transplantasi terumbu karang bersama kelompok masyarakat.

Menurut perusahaan, manfaat ekonomi proyek diharapkan tidak hanya dinikmati investor, tetapi juga masyarakat Bali.

Perumda: Kami Membangun untuk Bali

Direktur Pengembangan Usaha Perumda Kerta Bali Saguna, Bagus Gede Ananta Wijaya Karna, S.T., menjelaskan Perumda mendapat penugasan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun infrastruktur LNG sebagai bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Karena Perumda tidak memiliki pengalaman di sektor LNG, perusahaan kemudian menggandeng PT Dewata Energi Bersih sebagai mitra strategis melalui perusahaan patungan (joint venture).

Ia menjelaskan pembangunan terminal LNG telah melalui berbagai kajian teknis, termasuk studi oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang menyatakan lokasi offshore sekitar 3,5–3,6 kilometer dari Pantai Serangan layak secara teknis.

Seluruh proses juga mengacu pada berbagai surat dukungan pemerintah pusat, termasuk surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mendorong percepatan proses perizinan lingkungan pembangunan Terminal LNG Bali Offshore.

“Kami ingin membangun bukan hanya di Bali, tetapi membangun untuk Bali. Karena itu manfaat proyek ini harus kembali kepada masyarakat Bali,” tegas Bagus.

Komitmen Energi Bersih Bali

Pembangunan FSRU LNG menjadi salah satu proyek strategis untuk mendukung transformasi energi di Bali menuju energi yang lebih bersih sekaligus menjamin keandalan pasokan listrik di tengah pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi.

Namun demikian, Komisi XII DPR RI menegaskan seluruh proses harus tetap mengedepankan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG), menghormati adat, budaya, lingkungan hidup, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Dengan pendekatan tersebut, DPR berharap proyek strategis nasional ini dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup pada kawasan pesisir Serangan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!

    Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas di Ruang  Rapat  Gabungan DPRD Bali Lt. III , Selasa (24/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai […]

  • Bangunan Bekas Pos Pengamanan Pemilu dan Nataru di Lebak Kumuh Tak Terawat

    Bangunan Bekas Pos Pengamanan Pemilu dan Nataru di Lebak Kumuh Tak Terawat

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Keberadaan bangunan bekas Pos pengamanan Pilkada dan Nataru yang terletak di Alun – alun rangkasbitung Kabupaten Lebak mendapat kritikan tajam dari masyarakat. Alasannya karena keberadaannya tidak terawat hingga membuat kumuh serta mengganggu aktipitas masyarakat. “karena bangunan tersebut menggunakan bahu jalan dan trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki, apalagi ketika pada hari minggu yang […]

  • Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Rumah Ibadah

    Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Rumah Ibadah

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 830
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Karo Humas ATR/BPN) melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis menyambut baik kepedulian Kejaksaan dalam melakukan Penyertifikatan tanah-tanah untuk rumah ibadah. Kata Harison, hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi Kementerian ATR-BPN. “Kalau ada inisiasi-inisiasi atau dukungan-dukungan yang dilakukan oleh para stakeholder baik dari pihak […]

  • Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat kurangnya 2 alat bukti dalam menerima dan/atau memajukan perkara ESS hingga ke meja persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel, Sumatera Utara ditengarai menerima suap dari perusahaan PLTA Marancar. Karena bukti yang diusulkan oleh polisi untuk pemeriksaan tahap II (P-21) diterima mentah-mentah oleh JPU dan melanjutkannya ke meja persidangan di Pengadilan […]

  • SAH! Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Resmi Dilantik

    SAH! Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Pasangan Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail secara resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) pukul 10.00 WIB. Tercatat sebanyak 481 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden Prabowo. Rinciannya, 961 kepala […]

  • Tak Dilekatkannya Pasal Suap Dalam Surat Dakwaan Terdakwa Zarof Ricar Diduga Untuk Menyandera Ketua MA

    Tak Dilekatkannya Pasal Suap Dalam Surat Dakwaan Terdakwa Zarof Ricar Diduga Untuk Menyandera Ketua MA

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 933
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Tidak dilekatkannya pasal suap dan TPPU dalam Surat Dakwaan terdakwa Zarof Ricar terkait barang bukti uang sebesar Rp. 920 milyar dan 51 kilogram emas patut diduga telah terjadi permainan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan kejahatan dalam jabatan yang layak dimintai pertanggungjawaban kepada Jampidsus Febrie Adriansyah, selaku pimpinan tertinggi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus […]

expand_less