Breaking News
light_mode
Trending Tags

Apresiasi Wisatawan Asing Berkunjung ke Bali, Gubernur Koster Sebar Video Ajak Bersama Jaga Budaya & Alam Lingkungan Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Foreign Tourist Levy sebesar Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata. Sebagai bagian dari penguatan program tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster meluncurkan video berisi ucapan terima kasih, apresiasi, sekaligus ajakan kepada wisatawan asing untuk ikut menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Bali melalui program Love Bali.

Peluncuran video dilakukan dalam konferensi pers di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Sabtu (16/5/2026). Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan penghargaan kepada wisatawan mancanegara yang telah berpartisipasi membayar pungutan sejak kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024.

“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tertinggi kepada seluruh wisatawan asing yang telah berkontribusi melalui pembayaran pungutan wisatawan asing,” ujar Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali mencapai sekitar 7 juta orang. Dari total tersebut, sekitar 2,4 juta wisatawan atau sekitar 34 persen telah melakukan pembayaran PWA.

“Total penerimaan pungutan wisatawan asing pada tahun 2025 mencapai Rp369 miliar. Dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp318 miliar, terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” jelasnya.

Gubernur Bali dia periode itu menegaskan sistem pembayaran PWA dilakukan sepenuhnya secara digital dan daring sehingga tidak ada transaksi tunai maupun kontak langsung antara petugas dan wisatawan. Dana yang masuk langsung tersimpan di rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebelum diteruskan ke kas daerah Pemerintah Provinsi Bali.

“Tidak ada potensi kehilangan ataupun penyelewengan karena seluruh proses dilakukan secara digital dan diaudit sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurut Gubernur Koster, dana hasil pungutan dimanfaatkan untuk perlindungan budaya Bali, pelestarian lingkungan alam, peningkatan kualitas destinasi wisata, hingga pembangunan infrastruktur strategis penunjang sektor pariwisata. Seluruh penggunaan anggaran disebut dilakukan secara transparan melalui mekanisme APBD.

Ia juga mengungkapkan sekitar 96 persen wisatawan yang membayar pungutan telah menyelesaikan pembayaran sebelum keberangkatan menuju Bali.

“Ini sangat baik karena wisatawan sangat disiplin. Sebelum berangkat ke Bali mereka sudah membayar lebih dulu,” kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Meski tingkat kepatuhan pembayaran baru mencapai 34 persen, Gubernur Koster menilai kebijakan tersebut telah menjadi langkah besar bagi Bali karena berhasil menciptakan sumber pendapatan asli daerah baru.

“Dari sebelumnya tidak ada menjadi ada. Ini langkah luar biasa dan dilakukan tanpa harus menambah banyak pegawai karena semuanya berbasis teknologi digital,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan PWA, Pemprov Bali kini memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, maskapai penerbangan internasional, hingga platform perjalanan daring.

Gubernur Koster menyebut Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen telah melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan tersebut dan memberikan dukungan penuh.

“Tidak ada penyelewengan sama sekali. Yang terjadi hanya belum optimal karena belum semua wisatawan berkontribusi,” ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Bali juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan kini tengah memproses kerja sama teknis guna mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing.

Mulai Sabtu (16/5/2026), Pemprov Bali resmi menyebarluaskan video serta materi grafis berisi ucapan terima kasih kepada wisatawan asing yang telah membayar PWA. Langkah tersebut mendapat dukungan dari Menteri Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Gubernur Koster pun mengajak media massa ikut menyebarluaskan kampanye tersebut melalui berbagai platform digital.

“Ini bagian dari upaya bersama menjaga Bali, baik alamnya, manusianya, maupun budayanya agar tetap berkualitas dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam waktu dekat, Pemprov Bali juga akan mengundang 34 konsul jenderal negara sahabat di Bali serta delapan platform perjalanan internasional seperti Traveloka, Trip.com, Tiket.com, Booking.com, dan Expedia untuk mendukung optimalisasi program tersebut.

“Kita harus bersama-sama menjaga Bali agar tetap eksis, berkualitas, berbasis budaya, dan berkelanjutan. Semua pihak yang mendapatkan manfaat dari pariwisata Bali harus ikut bertanggung jawab menjaganya,” tegas Gubernur Koster.

Sementara itu, hingga 11 Mei 2026, realisasi penerimaan Pungutan Wisatawan Asing tercatat telah mencapai Rp114 miliar.

Dalam video bertajuk “APPRECIATION & INVITATION FROM THE GOVERNOR OF BALI TO FOREIGN TOURISTS VISITING BALI” atau Apresiasi dan Ajakan Gubernur Bali kepada Wisatawan Mancanegara yang Berkunjung ke Bali, Gubernur Koster kembali menegaskan bahwa dana pungutan wisatawan asing dimanfaatkan secara transparan untuk perlindungan budaya dan lingkungan Bali. Ia juga mengajak wisatawan dunia untuk ikut menjaga Pulau Dewata sebagai rumah bersama yang harus dirawat demi keberlanjutan generasi mendatang.

“Bali, Pulau Dewata, rumah kita, milik kita bersama. Mari kita jaga bersama,” demikian pesan Gubernur Bali dalam video tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaduan Terdaftar di Propam Mabes Polri, Tim Pembela I Made Daging Surati Presiden hingga Komisi III DPR RI

    Pengaduan Terdaftar di Propam Mabes Polri, Tim Pembela I Made Daging Surati Presiden hingga Komisi III DPR RI

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR | Tim Pembela Administrasi Pertanahan I Made Daging memastikan pengaduan terhadap dugaan persoalan dalam penanganan perkara mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali tersebut telah terdaftar di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Kepastian itu disampaikan anggota tim pembela, I Made Ariel Suardana (IMAS), seusai mengikuti sidang praperadilan jilid II di […]

  • Kajian Asyik di Bulan Ramadhan, Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Lebih Aktif

    Kajian Asyik di Bulan Ramadhan, Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Lebih Aktif

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Bulan Ramadhan identik dengan peningkatan ibadah dan kajian keagamaan. Menariknya, tren kajian di kalangan pemuda Bengkulu kini semakin berkembang dengan konsep yang lebih santai dan kekinian, seperti diskusi di kafe, kajian outdoor, hingga tema yang relate dengan kehidupan anak muda. Kepala Bidang Pembudayaan Pemuda Dispora Bengkulu, Indra Jaya Syam, S.Sos, mengapresiasi tren positif […]

  • Sudiartana Dukung Pansus TRAP: Kritik Harus Jadi Jalan Menyelamatkan Masa Depan Bali

    Sudiartana Dukung Pansus TRAP: Kritik Harus Jadi Jalan Menyelamatkan Masa Depan Bali

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR — Mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat sekaligus CEO Jarrak Group, I Putu Sudiartana, angkat bicara terkait dinamika politik yang tengah menghangat di Bali menyusul bergulirnya kerja Panitia Khusus (Pansus) TRAP yang kini menjadi sorotan publik. Di tengah pro dan kontra yang berkembang, Sudiartana menegaskan bahwa keberadaan Pansus TRAP harus dipandang sebagai bagian […]

  • Hari Kesaktian Pancasila 2026, Gung Cok Ajak Jadikan Momentum Sejarah untuk Meneguhkan Ideologi Pancasila

    Hari Kesaktian Pancasila 2026, Gung Cok Ajak Jadikan Momentum Sejarah untuk Meneguhkan Ideologi Pancasila

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap 1 Oktober menjadi momentum penting untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa sekaligus meneguhkan kembali komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Pada 1 Oktober 2026 ini, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum refleksi atas berbagai peristiwa sejarah yang pernah menguji keteguhan […]

  • Menko AHY saat di Akmil : Menekankan Pembangunan Infrastruktur di Daerah Harus Miliki Dampak Nyata

    Menko AHY saat di Akmil : Menekankan Pembangunan Infrastruktur di Daerah Harus Miliki Dampak Nyata

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 880
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menekankan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah harus memiliki dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ia sampaikan dalam sesi Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah (Retret) di Akademi Militer Magelang, Kamis (27/02/2025). “Infrastruktur harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi […]

  • Mentri LH Setuju Beri Perpanjangan Waktu, Gubernur Koster Sebut Penutupan TPA Suwung di Tunda

    Mentri LH Setuju Beri Perpanjangan Waktu, Gubernur Koster Sebut Penutupan TPA Suwung di Tunda

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah pusat akhirnya memberikan perpanjangan waktu penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi memutuskan memberikan tambahan waktu hingga 28 Februari 2026, dari rencana semula yang dijadwalkan ditutup total pada 23 Desember 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat […]

expand_less