Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tertib Tangkil di Pura Besakih, Pemprov Bali Atur Jadwal Penganyar IBTK 2026

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Pemerintah Provinsi Bali resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2026 terkait pengaturan jadwal persembahyangan dalam rangka Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Warsa 2026 di Pura Agung Besakih.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran, ketertiban, dan kenyamanan umat Hindu yang akan tangkil ngaturang bakti ke Pura terbesar di Bali tersebut. Melalui pengaturan jadwal bakti penganyar berdasarkan kabupaten/kota hingga wilayah luar Bali, diharapkan pelaksanaan persembahyangan dapat berlangsung dengan lebih tertib dan khidmat.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat, terutama mengingat tingginya antusiasme umat setiap berlangsungnya Karya IBTK di Besakih.

Adapun jadwal persembahyangan (penganyar) telah ditetapkan sebagai berikut:

Kota Denpasar: Senin, 6 April 2026

Kabupaten Badung: Selasa, 7 April 2026

Kabupaten Klungkung: Kamis, 9 April 2026

Kabupaten Karangasem: Jumat, 10 April 2026

Kabupaten Tabanan: Senin, 13 April 2026

Kabupaten Buleleng: Selasa, 14 April 2026

Kabupaten Gianyar: Rabu, 15 April 2026

Kabupaten Jembrana: Jumat, 17 April 2026

Kabupaten Bangli: Senin, 20 April 2026

Sementara itu, umat dari luar Bali juga mendapatkan jadwal khusus:

Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatra: 11–12 April 2026

NTT, Papua, Maluku, dan Maluku Utara: 18–19 April 2026

Jawa dan Luar Negeri: 21–22 April 2026

Pengaturan ini tidak hanya mencerminkan manajemen kegiatan keagamaan yang terstruktur, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesucian dan kenyamanan kawasan Pura Agung Besakih sebagai pusat spiritual umat Hindu.

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi jadwal yang telah ditentukan demi menghindari kepadatan berlebih, sekaligus memastikan setiap umat dapat melaksanakan persembahyangan dengan khusyuk.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026 diharapkan berlangsung lancar, tertib, dan penuh makna spiritual bagi seluruh umat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa Soroti Akuntabilitas APBD Bali 2025: WTP Harus Dibarengi Kinerja Nyata dan Penegakan Hukum

    Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa Soroti Akuntabilitas APBD Bali 2025: WTP Harus Dibarengi Kinerja Nyata dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, S.H., M.H., menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Gerindra-PSI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Bali, Jumat (10/7/2026). Dalam pidatonya, Gede Harja Astawa menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berbicara […]

  • Kuasa Hukum FS Laporkan Dugaan Kekerasan dan Penangkapan Tak Sesuai Prosedur ke Polresta Denpasar, Minta Pelaku Segera Ditangkap

    Kuasa Hukum FS Laporkan Dugaan Kekerasan dan Penangkapan Tak Sesuai Prosedur ke Polresta Denpasar, Minta Pelaku Segera Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dugaan kekerasan terhadap FS berbuntut panjang. Kuasa hukum FS, Antonius Bria, S.H., M.H., C.L.A., C.Md., mendatangi Polresta Denpasar, Senin (14/9/2026), untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami kliennya sekaligus mempertanyakan proses penanganan FS setelah dibawa ke kepolisian. Antonius menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima pihak keluarga dan tim kuasa hukum, FS diduga sempat mengalami […]

  • Menagih “Gigi” Konstitusi: Mengakhiri Era Basa-Basi Kuota 30% Perempuan

    Menagih “Gigi” Konstitusi: Mengakhiri Era Basa-Basi Kuota 30% Perempuan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Oleh: [I Gede Druvananda Abhiseka,S.H.,M.H ] Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional DENPASAR – Selama hampir dua dekade, kuota 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif hidup dalam kondisi demokrasi prosedural semu. Ia wajib dipenuhi di atas kertas, tetapi dapat dilanggar tanpa konsekuensi yang berarti. Akibatnya, keterwakilan perempuan sering kali berhenti sebagai slogan […]

  • Kapolda Riau Tinjau Langsung Kesiapan Jembatan Merah Putih Presisi Kota Dumai

    Kapolda Riau Tinjau Langsung Kesiapan Jembatan Merah Putih Presisi Kota Dumai

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Dumai, Matakompas. Com – Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum di dampingi Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambng S.I.K., S.H., beserta seluruh Kapolsek jajaran Polres Dumai tinjau langsung kesiapan Jembatan Merah Putih Presisi menjelang peresmian oleh Bapak Kapolri. 03/07/26 Peninjauan kesiapan jembatan Merah Putih yang dalam waktu dekat akan diresmikan juga […]

  • Kuasa Hukum BT: Tidak Ada Kerugian, Tidak Ada Penggelapan Justru Terdakwa Dirugikan

    Kuasa Hukum BT: Tidak Ada Kerugian, Tidak Ada Penggelapan Justru Terdakwa Dirugikan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sidang pidana dengan terdakwa Budiman Tiang (BT) kembali berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025. Agenda persidangan yang dimulai pukul 18.23 WITA hingga 19.30 WITA tersebut berfokus pada pembacaan pledoi pribadi BT serta pledoi dari Penasehat Hukum Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika (GPS). Sidang turut dihadiri Majelis Hakim, JPU, tim kuasa hukum, […]

  • Segel Negara Raib Tanpa Proses Hukum, Wibawa Satpol PP Bali Dipertanyakan

    Segel Negara Raib Tanpa Proses Hukum, Wibawa Satpol PP Bali Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali memasang segel resmi atas bangunan yang melanggar tata ruang di Bali. Salah satunya di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, khususnya di Billy’s Restaurant & Villas. Selain itu, Satpol PP Bali juga memasang segel resmi di areal Pura Belong Batu Nunggul Jimbaran dan sejumlah tempat lainnya […]

expand_less