Pansus TRAP Berakhir, Dewa Rai Tegaskan Komisi I DPRD Bali Bakal Makin Garang Kawal Perizinan dan Aset
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Berakhirnya masa tugas Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bukan menjadi akhir dari perjuangan menuntaskan berbagai persoalan tata ruang, perizinan, dan aset di Pulau Dewata. Sebaliknya, pengawasan justru akan dilanjutkan melalui komisi-komisi terkait di DPRD Bali dengan ruang gerak yang lebih luas dan penekanan yang lebih tegas terhadap rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menegaskan bahwa Komisi I akan mengambil peran lebih besar dalam mengawal tindak lanjut hasil kerja Pansus TRAP, terutama terhadap persoalan yang berkaitan dengan perizinan dan aset.
Hal tersebut disampaikannya pada Senin (26/10/2026). Menurut Dewa Rai, berakhirnya Pansus TRAP tidak berarti pengawasan terhadap berbagai persoalan yang telah diungkap selama pelaksanaan tugas pansus ikut berhenti.
Justru, hasil kerja pansus harus menjadi pijakan untuk memperkuat pengawasan lanjutan. Berbagai rekomendasi yang belum tuntas perlu kembali ditelusuri agar mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Rekomendasi-rekomendasi kita yang belum selesai, nanti Komisi I akan turun terus. Malah lebih jauh lagi Komisi I turun,” tegas Dewa Rai.
Rekomendasi Belum Tuntas, Pengawasan Bakal Dipertegas
Dewa Rai menyoroti masih adanya sejumlah rekomendasi yang belum sepenuhnya terselesaikan. Karena itu, Komisi I tidak ingin persoalan yang telah menjadi perhatian Pansus TRAP berhenti hanya pada penyampaian laporan dan rekomendasi dalam rapat paripurna DPRD Bali.
Menurutnya, tindak lanjut di tingkat komisi menjadi tahapan penting untuk memastikan hasil pengawasan legislatif memberikan dampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang perizinan dan pengelolaan aset.
Ia menegaskan, pengawasan lanjutan akan dilakukan dengan lebih mendalam dan terarah sesuai kewenangan Komisi I. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab DPRD Bali dalam mengawal berbagai persoalan yang sebelumnya telah menjadi perhatian pansus.
Dengan berakhirnya masa tugas pansus, pengawasan tidak lagi semata-mata bergantung pada keberadaan panitia khusus, tetapi dilanjutkan melalui mekanisme kerja komisi sesuai bidang masing-masing.
Dewa Rai juga menegaskan bahwa pengawasan yang lebih ketat bukan berarti menghentikan investasi maupun kegiatan pembangunan. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan, memenuhi persyaratan perizinan, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan Bali.
Dorong Konsep One Island Management
Selain menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi, Dewa Rai juga menyoroti perlunya pendekatan pengelolaan Bali secara terpadu melalui konsep one island management atau pengelolaan satu pulau secara menyeluruh.
Menurutnya, Bali perlu dipandang sebagai satu kesatuan wilayah yang saling terhubung, sehingga penanganan persoalan tata ruang, perizinan, dan pembangunan tidak berjalan secara terpisah antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan kebijakan pembangunan di seluruh wilayah Bali. Dengan demikian, persoalan yang berdampak lintas wilayah dapat ditangani secara lebih terintegrasi.
Konsep one island management juga menjadi relevan dalam pengawasan pemanfaatan ruang dan perizinan, mengingat perkembangan pembangunan di satu wilayah dapat memberikan dampak terhadap wilayah lainnya.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota perlu diperkuat agar pengelolaan pembangunan tetap sejalan dengan kebijakan tata ruang dan kepentingan Bali secara keseluruhan.
Komisi I Siap Melanjutkan Estafet Pengawasan
Dewa Rai menegaskan, berakhirnya Pansus TRAP harus menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD Bali, bukan justru mengendurkan perhatian terhadap berbagai persoalan yang telah ditemukan.
Komisi I akan melanjutkan pengawasan sesuai dengan bidang kewenangannya, khususnya menyangkut perizinan dan aset. Sementara itu, persoalan lain yang berkaitan dengan bidang komisi berbeda perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pembagian tugas yang jelas.
Dengan mekanisme tersebut, setiap rekomendasi diharapkan memiliki arah tindak lanjut yang terukur dan dapat dievaluasi sesuai kewenangan masing-masing.
Bagi Dewa Rai, substansi utama dari kerja Pansus TRAP bukan semata-mata menghasilkan rekomendasi, melainkan memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti secara serius.
Pesannya tegas: berakhirnya Pansus TRAP bukan akhir pengawasan. Komisi I DPRD Bali justru bersiap melanjutkan langkah, memperdalam penelusuran, dan mempertegas pengawasan terhadap persoalan perizinan serta aset demi menjaga tata kelola pembangunan Bali tetap sesuai aturan.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar