Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Kearsipan Berbasis Digital

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. BandungKepala Bagian Program dan Humas Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Archie Tigor Mangunsong bersama seluruh Sekretaris Pimpinan dan Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat mengikuti Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI yang dipaparkan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum sebagai langkah percepatan Program Aksi Kementerian Hukum Tahun 2025 Bidang Kearsipan yang dilakukan secara Daring melalui Aplikasi Zoom. (Senin, 13/01/2025) di Ruang Rapat Sahardjo Jl. Jakarta No 27. Lt. II Bandung.

 

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

Aplikasi SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi memiliki fungsi :

 

Mempermudah pengelolaan surat menyurat antar instansi

Mengelola arsip yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa dan kelurahan

Mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)

Meningkatkan kualitas dan keandalan pelayanan publik

Meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada SPBE

Meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi

Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur utama, diantaranya :

 

Pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah

Pemeliharaan arsip

Penggunaan arsip oleh yang berhak

Pemindahan dan pemusnahan arsip

Aplikasi SRIKANDI merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

 

Penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.

 

Pada sosialisasi ini dilakukan Pembimbingan Teknis secara langsung oleh Biro Umum Kementerian Hukum kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan dalam penyeragaman pada teknis pelaksanaannya. ***

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

    Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 704
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Asistennya, Mail, juga turut diamankan dalam perkara ini. Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya didasarkan pada bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Sebelumnya, […]

  • Buang Sampah Sembarangan di Keramas Kena Denda, Pemdes Pasang CCTV di Titik Rawan

    Buang Sampah Sembarangan di Keramas Kena Denda, Pemdes Pasang CCTV di Titik Rawan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com |  Pemerintah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, semakin serius menjaga kebersihan dan keharmonisan lingkungan. Menyusul maraknya pembuangan sampah sembarangan, terutama di wilayah barat Patung Hanoman, Pemdes Keramas menerapkan sanksi tegas berupa denda serta kewajiban membersihkan lokasi sampah bagi para pelanggar. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Desa (Perdes) yang telah disepakati bersama. […]

  • Wagub Giri Prasta Tanam Bibit Mangrove, Sadarkan Pentingnya Keberadaan Tahura Bali untuk Menahan Gelombang Air Laut

    Wagub Giri Prasta Tanam Bibit Mangrove, Sadarkan Pentingnya Keberadaan Tahura Bali untuk Menahan Gelombang Air Laut

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, merasa bangga atas kegiatan dan keikutsertaan anggota SMSI dalam menjaga keberlangsungan hutan mangrove di Bali. “Hari ini secara nyata ditunjukkan dengan melakukan penanaman 1.000 bibit mangrove di atas lahan 50 hektare di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3).” Dengan pola arboretum […]

  • FPM Dorong Kejati Usut Tuntas Kasus BSPS Sumenep, Elit Politik Jangan Kebal Hukum

    FPM Dorong Kejati Usut Tuntas Kasus BSPS Sumenep, Elit Politik Jangan Kebal Hukum

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Front Pemuda Madura (FPM) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan elite politik. Ketua Umum FPM, Asip […]

  • Terdakwa Kasus Narkoba Asal Jerman Dibebaskan ,Tidak Cukup Barang Bukti

    Terdakwa Kasus Narkoba Asal Jerman Dibebaskan ,Tidak Cukup Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Matakompas.com – Daniel Domalski alias Zbysek Ciompa (41) seorang warga Jerman yang terjerat kasus narkoba berupa 594 butir pil ekstasi akhirnya dibebaskan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa,(16/12/2026) yang diketuai Majelis Hakim Ida Bagus Bamadewa Patiputra mempertimbangkan pasal demi pasal yang didakwakan kepada Daniel (terdakwa) menurutnya tidak ada cukup barang bukti.Dan […]

  • Diduga Terlibat Pembunuhan Anak Sendiri, Ade Akhirnya Dipecat

    Diduga Terlibat Pembunuhan Anak Sendiri, Ade Akhirnya Dipecat

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jateng, resmi diberhentikan tidak dengan hormat oleh Komisi Kode Etik Polri pada Kamis, 10 April 2025. la diduga terlibat dalam pembunuhan anaknya yang masih berusia 2 bulan, berinisial NA. Meski begitu, Ade menyatakan keberatan dan berencana mengajukan banding karena masih ingin menjadi polisi. Sabtu,(12/4/2025). […]

expand_less