Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Ratusan Botol Miras Beserta Penjualnya Berhasil Diamankan Polresta Magelang

Ratusan Botol Miras Beserta Penjualnya Berhasil Diamankan Polresta Magelang

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) jajaran Polresta Magelang terus dilaksanakan guna memelihara Kamtibmas di wilayah hukumnya. Seperti dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Secang dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk, Jumat (24/01/2025).

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Secang AKP Kamidi menuturkan KRYD dilaksanakan dengan menyasar wilayah hukum polsek setempat. Pada hari Jumat (24/01/2025) sekira pukul 16.30 WIB di wilayah Desa Girikulon, letugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang warga yang menjual minuman keras di rumah.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, petugas segera mendatangi lokasi sesuai yang dilaporkan. Kemudian petugas berhasil mengamankan Pelaku dan Barang Bukti yang disimpan di beberapa tempat di dalam rumah Pelaku,” ujarnya.

Kapolsek Secang mengungkapkan, Pelaku atau penjual miras ini berinisial SR (35) tahun) seorang perempuan warga Kecamatan Secang.

“Sementara Barang Bukti berupa miras total sebanyak 330 botol terdiri dari berbagai merk,” ungkap AKP Kamidi.

Disebutkan Kapolsek Secang, Barang Bukti miras terdiri dari 230 botol miras jenis Ciu Gedhang Kluthuk @ 1.500 ml, 20 botol merk Vodka, 12 botol Bir Bintang, 5 botol merk Ice Land, dan 6 botol merk Anggur Putih. Serta 5 botol merk Anggur Kolesom, 9 botol merk Kawa Kawa, 8 botol merk Congyang, 8 botol merk Vodka Mix, 14 botol Anggur Merah, dan 3 botol merk Anggur Merah, 3 botol merk Amiraja, dan 20 botol jenis Ciu @ 600 ml.

AKP Kamidi menegaskan Polresta Magelang akan memberantas habis minuman keras di wilayah hukumnya. Sehingga berbagai kegiatan termasuk Patroli KRYD terus digiatkan dalam mendukung komitmen itu.

“Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras serta tidak mengonsumsi miras. Karena miras dapat memicu tindakan lain yang melanggar hukum. Segera laporkan ke kepolisian terdekat apabila masyarakat mendapati oknum yang menjual atau mengedarkan miras, “ pungkas AKP Kamidi.

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT BTID Kura – Kura Serangan Caplok 82 Hektar Hutan Mangrove Tahura

    PT BTID Kura – Kura Serangan Caplok 82 Hektar Hutan Mangrove Tahura

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kawasan Hutan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, semakin terdesak. Banyak bisnis yang terus menggeser keberadaannya, tanpa memilikirkan fungsi ekologi penting keberadaan benteng hutan mangrove bagi Bali. Data penting terkuak, ternyata PT Bali Turtle Island Development alias Kura – Kura Serengan, ternyata mencaplok 82 hektar Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai. Yang […]

  • Jro Bima Panaskan Mesin Politik, Perindo Bali Bidik Fraksi di Seluruh Bali

    Jro Bima Panaskan Mesin Politik, Perindo Bali Bidik Fraksi di Seluruh Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR — DPW Partai Perindo Bali mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilu 2029. Melalui Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama seluruh pengurus DPD Partai Perindo se-Provinsi Bali yang digelar di Sekretariat DPW Partai Perindo Bali, Jalan Patimura Nomor 69 Denpasar, Minggu (24/5/2026), partai berlambang rajawali tersebut secara tegas memasang target besar di panggung politik Bali. Tidak […]

  • Kuasa Hukum Pura Dalem Balangan Beberkan Modus Mafia Tanah dan Perjalanan Panjang Sengketa

    Kuasa Hukum Pura Dalem Balangan Beberkan Modus Mafia Tanah dan Perjalanan Panjang Sengketa

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kuasa Hukum (KH) Pengempon Pura Dalem Balangan Jimbaran memaparkan secara rinci dugaan praktek mafia tanah yang dinilai merusak keutuhan dan kesucian kawasan Pura Dalem Balangan. Demikian disampaikan Adv. Harmaini Idris Hasibuan, SH., didampingi Adv. Tri Sakti Mandala Putra Hanes, SH., dan Boy Barzini Hanes, SH., selaku Kuasa Hukum (KH) Pengempon Pura Dalem […]

  • Fakta Prabowo – Gibran Lewati Capaian Pemerintahan Jokowi di 100 Hari Kerja

    Fakta Prabowo – Gibran Lewati Capaian Pemerintahan Jokowi di 100 Hari Kerja

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA- Rakyat Indonesia kini tengah menikmati periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang penuh pujian atas berbagai gebrakan programnya. Dengan tingkat kepuasan publik mencapai angka luar biasa, 80,9 persen, berdasarkan survei Litbang Kompas, Prabowo disebut-sebut sebagai pemimpin fenomenal yang peduli, jujur, dan bekerja sesuai fakta. Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Wujudkan Kemandirian Pangan di Perbatasan melalui Pertanian Inovatif

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Wujudkan Kemandirian Pangan di Perbatasan melalui Pertanian Inovatif

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Senin, 20 Januari 2025– Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memanfaatkan lahan kosong di Pos Sei Ular, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, untuk ditanami berbagai jenis sayuran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, sekaligus memberikan contoh kepada […]

  • Reidivis Narkoba di ringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

    Reidivis Narkoba di ringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DBA alias Papa Muda, yang merupakan residivis, diamankan petugas di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (31/1/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin […]

expand_less