Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Makam di Desa Tau Lumbis Bersama Warga

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Makam di Desa Tau Lumbis Bersama Warga

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis melaksanakan kegiatan Karya Bhakti dengan membersihkan area pemakaman bersama masyarakat Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menjaga kebersihan serta menghormati leluhur yang telah berpulang. Selasa(4/2/2025).

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan teritorial Satgas Pamtas di wilayah perbatasan.

“Kami ingin selalu hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan pembersihan makam ini adalah bentuk penghormatan kepada para leluhur serta menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Kepala Desa Tau Lumbis, menyampaikan apresiasi kepada Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad yang telah membantu membersihkan area pemakaman desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian TNI yang selalu hadir dan membantu masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosial seperti ini,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, prajurit TNI dan masyarakat bahu-membahu membersihkan rumput liar, sampah, serta memperbaiki beberapa bagian makam yang rusak. Warga berharap kerja sama seperti ini terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebersamaan di wilayah perbatasan.

Selain Karya Bhakti, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad juga terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial lainnya, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pengamanan wilayah perbatasan guna menjaga kedaulatan NKRI.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua orang putra kandungnya ASN (28) dan RS (24). Setelah penetapan tersangka, ketiganya diamankan di ruang […]

  • Gaspol Usut Tuntas Proyek Kondotel Cemagi, Pansus TRAP DPRD Bali Endus Bau Praktik Nominee

    Gaspol Usut Tuntas Proyek Kondotel Cemagi, Pansus TRAP DPRD Bali Endus Bau Praktik Nominee

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali memastikan akan menindaklanjuti dugaan praktik nominee dalam proyek pembangunan kondotel di kawasan Pantai Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dugaan tersebut dinilai serius dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bali. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman […]

  • Drama 120 Menit dan Adu Penalti: PSKK Kota Kupang Melaju ke Perempat Final ETMC 2025

    Drama 120 Menit dan Adu Penalti: PSKK Kota Kupang Melaju ke Perempat Final ETMC 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 8
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- PSKK Kota Kupang kembali membuktikan diri sebagai tim yang tak boleh diremehkan. Dalam laga penuh tensi di babak 16 besar ETMC 2025, PSKK berhasil menaklukkan Persamba Manggarai Barat melalui drama adu penalti dengan skor 4-3, setelah pertandingan berakhir imbang 1-1 hingga perpanjangan waktu. Sejak kick-off, kedua tim tampil agresif dan penuh determinasi. Serangan […]

  • Luncurkan Indeks Pencegahan Korupsi, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bersama KPK Perkuat 8 Area Pencegahan

    Luncurkan Indeks Pencegahan Korupsi, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bersama KPK Perkuat 8 Area Pencegahan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 901
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Bupati Indramayu Lucky Hakim mendukung hadirnya program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diluncurkan KPK RI pada tahun 2018 serta telah diimplementasikan di pemerintah daerah seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Indramayu sebagai salah satu upaya dalam mencegah korupsi di pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Lucky usai mengikuti kegiatan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah […]

  • Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.057
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat kurangnya 2 alat bukti dalam menerima dan/atau memajukan perkara ESS hingga ke meja persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel, Sumatera Utara ditengarai menerima suap dari perusahaan PLTA Marancar. Karena bukti yang diusulkan oleh polisi untuk pemeriksaan tahap II (P-21) diterima mentah-mentah oleh JPU dan melanjutkannya ke meja persidangan di Pengadilan […]

  • Ketua Pengadilan Janjikan 3 Perkara Perusahaan Besar Lepas dari Perkara Minta 60 Miliar akhirnya Ditangkap Kejagung

    Ketua Pengadilan Janjikan 3 Perkara Perusahaan Besar Lepas dari Perkara Minta 60 Miliar akhirnya Ditangkap Kejagung

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta menjanjikan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar bisa diputus lepas atau ontslag dalam pengadilan. Namun, pemberian putusan lepas tak diganjar Arif dengan nilai cuma-cuma. Arif disebut meminta uang suap tiga kali lebih banyak dari penawaran awal. Direktur Penyidikan Jaksa Agung […]

expand_less