Breaking News
light_mode
Trending Tags

SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 299
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras sepanjang Januari hingga Februari 2025 dan tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Kuningan mencatat tujuh kasus yang terjadi di beberapa kecamatan. Yakni Kuningan (2 kasus), Cidahu (1 kasus), Ciawigebang (1 kasus), Jalaksana (1 kasus), Sindangagung (1 kasus), dan Cigugur (1 kasus). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 27,7 gram sabu, 38,76 gram ganja, 38 butir alprazolam, serta 1.443 butir obat keras/bebas terbatas, di antaranya 1.143 butir tramadol dan 300 butir trihexyphenidyl.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sesuai dengan arahan pemerintah.

“Peredaran narkoba akan terus kami berantas, apalagi sesuai dengan Astacita Bapak Presiden. Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh peredaran narkotika, obat keras, dan psikotropika di Kuningan, karena ini sudah meresahkan dan merusak generasi muda kita,” ujar Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiono, Jumat (7/2/2024).

Para tersangka yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, dengan berbagai latar belakang profesi. Salah satu tersangka, AF, merupakan residivis kasus serupa. Modus operandi yang digunakan dalam peredaran narkoba ini di antaranya sistem tempel dan transaksi langsung (cash on delivery/COD).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Kuningan mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kuningan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

Polres Kuningan berjanji akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran Kemendagri Untuk Daerah

    Komisi II DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran Kemendagri Untuk Daerah

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf buka suara tentang efisiensi anggaran apa saja yang sudah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai himbauan kepada pemerintah daerah terutama untuk kawan-kawan kita ini yang sedang menanti formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK-red). Karena, kata Dede Yusuf, sampai saat ini masih banyak […]

  • Resort Rp13 Juta per Malam Disegel Pansus TRAP DPRD Bali, 5 Bangunan Berdiri di Atas Mangrove Konservasi

    Resort Rp13 Juta per Malam Disegel Pansus TRAP DPRD Bali, 5 Bangunan Berdiri di Atas Mangrove Konservasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BULELENG — Pansus TRAP DPRD Bali kembali menunjukkan ketegasannya dalam mengawal perlindungan lingkungan dengan menyegel sementara sebuah resort mewah di kawasan Pulau Menjangan, Selasa (28/4/2026). Plataran Menjangan Resort dan Spa dengan tarif fantastis mencapai Rp13 juta per malam itu diduga berdiri di atas kawasan mangrove yang masuk zona konservasi. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Aipda Khoiril Kunjungi Pertanian Warga

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Aipda Khoiril Kunjungi Pertanian Warga

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aipda Khoiril Khusnadiputra, S.Sos, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tidar Utara, bersama Lurah Tidar Utara, melaksanakan sambang dan koordinasi dengan Kelompok Tani Bina Lestari di Kampung Kiringan. Dalam kegiatan tersebut, mereka memantau perkembangan budidaya sayuran dan tanaman lainnya yang dilakukan oleh warga setempat. Selasa,(18/2/2025) Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung ketahanan pangan lokal, […]

  • Puluhan Kartini Polres Kuningan, Gelar Aksi Sosial dengan Donor Darah

    Puluhan Kartini Polres Kuningan, Gelar Aksi Sosial dengan Donor Darah

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Penuh semangat memperingati Hari Kartini, puluhan Srikandi Bhayangkara Polres Kuningan secara sukarela mendonorkan darahnya di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kuningan, Senin (21/4/2025). Salah seorang Polwan Polres Kuningan yang menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan IPTU Sri Martini menyampaikan, dengan kegiatan donor darah yang diselenggarakan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kuningan, Polwan […]

  • Jawab Kegelisahan Publik, Dede Yusuf Siapkan Dua Opsi Terkait Pemilu

    Jawab Kegelisahan Publik, Dede Yusuf Siapkan Dua Opsi Terkait Pemilu

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan untuk mengurangi persaingan berlebihan di internal partai terkait pemilihan umum (pemilu), pihaknya akan menyiapkan dua opsi. Pertama, opsi hibrid yang terdiri atas sistem proporsional terbuka dan tertutup. Dede Yusuf menjelaskan, opsi hibrid ini berarti pemilih akan memilih dua hal, yakni partai sekaligus calon. […]

  • Satpol PP Disebut Wajah Pemerintah Bali, DPRD Minta Gubernur Tambah Personel

    Satpol PP Disebut Wajah Pemerintah Bali, DPRD Minta Gubernur Tambah Personel

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mendesak Gubernur Bali agar memberikan perhatian serius terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali. Satpol PP dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sekaligus menjadi wajah Pemerintah Provinsi Bali di tengah masyarakat. Ketua Fraksi NasDem […]

expand_less