Breaking News
light_mode
Trending Tags

SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 306
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras sepanjang Januari hingga Februari 2025 dan tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Kuningan mencatat tujuh kasus yang terjadi di beberapa kecamatan. Yakni Kuningan (2 kasus), Cidahu (1 kasus), Ciawigebang (1 kasus), Jalaksana (1 kasus), Sindangagung (1 kasus), dan Cigugur (1 kasus). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 27,7 gram sabu, 38,76 gram ganja, 38 butir alprazolam, serta 1.443 butir obat keras/bebas terbatas, di antaranya 1.143 butir tramadol dan 300 butir trihexyphenidyl.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sesuai dengan arahan pemerintah.

“Peredaran narkoba akan terus kami berantas, apalagi sesuai dengan Astacita Bapak Presiden. Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh peredaran narkotika, obat keras, dan psikotropika di Kuningan, karena ini sudah meresahkan dan merusak generasi muda kita,” ujar Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiono, Jumat (7/2/2024).

Para tersangka yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, dengan berbagai latar belakang profesi. Salah satu tersangka, AF, merupakan residivis kasus serupa. Modus operandi yang digunakan dalam peredaran narkoba ini di antaranya sistem tempel dan transaksi langsung (cash on delivery/COD).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Kuningan mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kuningan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

Polres Kuningan berjanji akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulan Bung Karno 2026, Made Supartha Bangun Kesadaran Hukum Kekayaan Intelektual

    Bulan Bung Karno 2026, Made Supartha Bangun Kesadaran Hukum Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Dalam rangka memperingati HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Bulan Bung Karno Tahun 2026, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar kegiatan “Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual” di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen partai dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya, inovasi, kreativitas, serta produk […]

  • Lindungi Jatiluwih, Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pariwisata Berbasis Petani dan Larang Alih Fungsi Lahan

    Lindungi Jatiluwih, Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pariwisata Berbasis Petani dan Larang Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mempersiapkan rekomendasi strategis untuk memastikan kawasan Jatiluwih tetap terlindungi sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO, sekaligus memberi ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat lokal.   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa perlindungan Jatiluwih […]

  • Semarak HUT ke-81 RI, Sentosa Seafood Serangan Tawarkan Diskon 20 Persen untuk Semua Menu

    Semarak HUT ke-81 RI, Sentosa Seafood Serangan Tawarkan Diskon 20 Persen untuk Semua Menu

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DENPASAR – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirayakan dengan berbagai promo menarik oleh pelaku usaha kuliner di Bali. Salah satunya Pantai Sentosa Live Seafood Market di Serangan, Bali, yang menghadirkan program spesial berupa diskon 20 persen untuk semua menu. Promo kuliner tersebut menjadi salah satu pilihan menarik bagi masyarakat […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Ajak Pemuda Aktif Berolahraga

    Dispora Provinsi Bengkulu Ajak Pemuda Aktif Berolahraga

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar
  • Polsek Babakan Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Hendak Tawuran Konten melalui Medsos

    Polsek Babakan Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Hendak Tawuran Konten melalui Medsos

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos com – Polsek Babakan Polresta Cirebon mengamankan dua orang diduga pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran konten melalui medsos di Jalan Gili Asmat belakang Pabrik Gula Babakan Desa Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon pada Rabu (15/1/2025) sekitar jam 02.20 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, […]

  • Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Imigrasi Ngurah Rai Tetap Siaga

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Imigrasi Ngurah Rai Tetap Siaga

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BADUNG — Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung mulai berimbas terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah. Namun, kondisi tersebut sejauh ini belum mengganggu pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Hingga Minggu (6/9/2026) siang, aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Terminal Kedatangan maupun Terminal Keberangkatan Internasional […]

expand_less