Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bawa Kabur HP: Polisi Gadungan di Kota Magelang Tipu Sejumlah Bocah, Dituduh Pelaku Tawuran Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Magelang kota

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • visibility 310
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aparat Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota menangkap seorang pria yang menipu belasan bocah. Modusnya, tersangka ini mengaku sebagai anggota Polri, menakut-nakuti para korban sebagai pelaku tawuran kemudian mengambil ponsel-ponsel mereka dan dibawa kabur.

Tersangka itu seorang laki-laki, berinisial MJK (27) warga Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Insiden itu terjadi di Jalan Jambesari, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum mengemukakan awalnya seorang anak dari Mukhamad Saiful Maarif selaku pelapor sedang bermain di sekitar lapangan Rindam IV/Diponegoro.

“Kemudian didatangi pria yang mengenakan masker dan berkacamata, mengaku sebagai anggota kepolisian,” kata AKBP Anita, Jumat (14/2/2025).

Saat beraksi, dia mengendarai sepeda motor matic Scoopy warna biru putih. Anak itu diminta mengikuti pelaku, dibonceng ke arah Jambesari, Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Setibanya di lokasi, pelaku berhenti meminta menghubungi teman-temannya yang lain. Setelah berkumpul mereka diminta menyerahkan semua ponselnya.

“Pelaku mengatakan sedang bertugas, dan mengatakan kepada para korban ‘kalian pelaku tawuran’,” sambungnya.

Pelaku kemudian mengumpulkan 11 ponsel berbagai merek, termasuk ponsel dari anak yang dibonceng itu. Anak-anak itu ditinggal dan dikatakan akan dijemput mobil patroli. Setelah itu, pelaku kabur. Kerugian totalnya sekira Rp20juta dan kasus ini dilaporkan ke Polres Magelang Kota.

Dok.jarrakpos/fri

“Berdasar laporan yang kami terima, tim Resmob Polres Magelang Kota segera melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Tim Resmob juga berkoordinasi dengan Resmob jajaran lain, untuk mempercepat pencarian. Akhirnya pada Sabtu 8 Februari 2025, sekira pukul 09.00 WIB, pelaku terendus keberadaannya di daerah Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dua hari kemudian, pelaku ditangkap di rumahnya di Umbulharjo tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan 4 ponsel yang masih disimpan di rumahnya, 7 ponsel lainnya telah dijual secara online.

Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan, ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Modusnya, tersangka mengaku sebagai anggota Polri untuk mengelabui korban-korbannya,” tandas AKBP Anita.

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bali Soroti Sengketa Sertifikat Tanah Kedonganan, Pansus TRAP Siapkan Langkah Lanjutan

    DPRD Bali Soroti Sengketa Sertifikat Tanah Kedonganan, Pansus TRAP Siapkan Langkah Lanjutan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dugaan persoalan dalam proses pensertifikatan tanah di Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, kini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Bali. Untuk itu, DPRD Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa sertifikat tanah di Ruang Bapemperda […]

  • Dua Raksasa Grup A Lolos! Citra Bakti Ngada dan Perse Ende Melenggang ke 16 Besar ETMC 2025

    Dua Raksasa Grup A Lolos! Citra Bakti Ngada dan Perse Ende Melenggang ke 16 Besar ETMC 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 25
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Citra Bakti Ngada dan Perse Ende resmi mengamankan tiket ke babak 16 besar El Tari Memorial Cup (ETMC) Ende 2025 setelah menuntaskan laga terakhir penyisihan Grup A, Rabu (19/11/2025) di Stadion Marilonga, Ende. Keduanya tampil meyakinkan di pertandingan penentuan dan memastikan langkah mulus ke fase gugur. Citra Bakti Ngada tampil menggila dengan kemenangan […]

  • Pimpin Apel Gabungan, Ikramsyah : Pemkab Labuhanbatu Pantau Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadhan

    Pimpin Apel Gabungan, Ikramsyah : Pemkab Labuhanbatu Pantau Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadhan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 785
    • 0Komentar

    Labuhanbatu – Asisten II, Drs. Ikhramsyah Putra, memimpin apel gabungan kelompok I lingkungan Pemkab Labuhanbatu di Halaman BKPP, Komplek Kantor Bupati, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (24/2). Kata Ikram, penyelenggaraan pemerintahan secara resmi akan dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG MKM dan H. Jamri ST setelah dilantik Presiden […]

  • Ditemukan Manyat Dipinggir Kali Macanan Tegalrejo

    Ditemukan Manyat Dipinggir Kali Macanan Tegalrejo

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 767
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Diwilayah Dusun Macanan, Desa Banyusari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang Sabtu 15 Maret 2025 sekira pukul 10.45.Wib ditemukan sesosok mayat di pinggir aliran sungai oleh warga yang sedang melintas di daerah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) tersebut Jasimun ( 58 ) tahun, seorang warga yang beralamatkan di Dusun Dlimas Rt 03 / Rw […]

  • ICCB Bali Mangkrak 22 Tahun, Dr. Somvir Ungkap Hubungan Istimewa Indonesia-India Ingatkan Peran Besar Biju Patnaik Selamatkan Tokoh RI Tembus Blokade Agresi Belanda

    ICCB Bali Mangkrak 22 Tahun, Dr. Somvir Ungkap Hubungan Istimewa Indonesia-India Ingatkan Peran Besar Biju Patnaik Selamatkan Tokoh RI Tembus Blokade Agresi Belanda

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR – Rencana pembangunan India Cultural Centre Bali (ICCB) di kawasan Renon, Denpasar kembali menjadi perhatian publik, setelah aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali disebut belum terealisasi selama 22 tahun. Tokoh Masyarakat Bali, Dr. Somvir mengingatkan pentingnya penyelesaian proyek tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hubungan historis Indonesia dan India. Dr. Somvir mengungkapkan hubungan Indonesia […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Geram Satpol PP Tidak Ada Kinerja!!! Pelanggaran Depan Mata di Kawasan Reklamasi Terselubung Caplok Lahan Tahura Tidak di Pol PP Line

    Pansus TRAP DPRD Bali Geram Satpol PP Tidak Ada Kinerja!!! Pelanggaran Depan Mata di Kawasan Reklamasi Terselubung Caplok Lahan Tahura Tidak di Pol PP Line

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali geram atas kinerja Satpol PP Provinsi Bali yang tidak serius menindaklanjuti rekomendasi resmi DPRD Bali terkait pelanggaran tata ruang di kawasan Konservasi. Hal tersebut terungkap, saat Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) Made Supartha S.H.,M.H., memimpin Sidak didampingi […]

expand_less