Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 330
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Direktur Distribusi dan Direktur Utama perusahaan. Indikasi kuat mengarah pada praktik monopoli pekerjaan outsourcing oleh anak perusahaan, pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha, pemusnahan peluang bagi pengusaha lokal, serta dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan material Non-MDU dengan nilai yang fantastis.

Berdasarkan informasi yang beredar, PLN diduga memberikan proyek outsourcing secara eksklusif kepada anak perusahaannya tanpa melalui proses tender yang transparan dan kompetitif. Praktik ini berpotensi melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang melarang monopoli yang menghambat persaingan usaha yang sehat.

Pemerintah, melalui Menteri BUMN, telah berulang kali menekankan pentingnya memprioritaskan perusahaan lokal, khususnya UMKM. “PLN seharusnya membuka peluang bagi banyak pihak, bukan hanya anak perusahaan sendiri. Ini jelas merugikan perusahaan lain yang memiliki kapasitas dan pengalaman untuk bersaing secara sehat,” ujar Doni Manurung, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) dalam pernyataan resminya, Sabtu (15/2/2025).

Tak hanya berpotensi melanggar aturan persaingan usaha, kebijakan ini juga berdampak buruk pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang selama ini turut berperan dalam sektor ketenagalistrikan nasional.

Menurut Doni, kebijakan monopoli ini bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945, yang mengamanatkan demokratisasi ekonomi, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang seharusnya memberikan kesempatan kepada usaha kecil dan menengah untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek strategis nasional.

“Kebijakan ini jelas mematikan pengusaha lokal yang sudah lama bergerak di sektor distribusi, khususnya penyedia tenaga kerja outsourcing untuk pelayanan teknik, pemeliharaan, konstruksi, dan berbagai pekerjaan lainnya. Padahal, PLN sebagai BUMN seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, bukan justru menutup peluang,” tegasnya.

Dugaan Mark-Up Pengadaan Barang dan Material

Selain monopoli outsourcing, dugaan serius lainnya adalah praktik mark-up dalam pengadaan barang dan material Non-MDU, yang melibatkan beberapa pabrikan tertentu. Nilai penggelembungan harga ini disebut mencapai angka yang sangat besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Dalam waktu dekat, secara kelembagaan DPP NCW akan melaporkan dugaan praktik KKN ini ke Aparat Penegak Hukum,” ungkap Doni.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti tambahan dan telah mengantongi kontrak antara PLN UID se-Indonesia, yang diwakili masing-masing General Manager, dengan 11 pabrikan yang ditunjuk oleh PLN Pusat.

“Kami mencurigai adanya kolusi antara pimpinan perusahaan pabrikan dan pejabat PLN Pusat. Dari investigasi kami, ditemukan bahwa proses seleksi dan penunjukan pabrikan dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, harga satuan barang dari pabrikan ini naik hingga tiga kali lipat dibandingkan harga yang ditawarkan vendor lokal (KHS) selama ini. Hal ini semakin memperkuat dugaan mark-up, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar,” papar Doni.

Dugaan praktik ini melanggar sejumlah regulasi, antara lain:
• Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
• Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, termasuk BUMN, yang mengatur agar proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Dugaan penggelembungan harga ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan biaya operasional PLN, yang pada akhirnya bisa berdampak pada tarif listrik masyarakat,” tambahnya.

Desakan Penyelidikan dan Audit

Menanggapi dugaan praktik KKN ini, Doni mendesak Aparat Penegak Hukum dan Komisi VI DPR RI untuk segera memanggil seluruh General Manager UID se-Indonesia, Direktur Distribusi, dan Direktur Utama PLN guna meminta klarifikasi.

Selain itu, ia juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan monopoli ini, serta mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyekw outsourcing dan pengadaan barang di PLN.

“Kami berharap pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, segera mengambil tindakan tegas. PLN adalah perusahaan negara yang harus dikelola dengan transparansi dan profesionalisme, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wadan Kodiklat TNI Buka Dikma TNI di Akmil Magelang

    Wadan Kodiklat TNI Buka Dikma TNI di Akmil Magelang

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer (Akmil), Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., menghadiri upacara pembukaan Pendidikan Pertama (Dikma) Perwira Prajurit Karier (PA PK) TNI Reguler, PA PK TNI Program Khusus, serta Perwira Siswa Dinas Pendek (PSDP) TNI Tenaga Kerja Pertanian Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Lapangan Sapta Marga Akmil ini diikuti oleh […]

  • Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif, BI NTT Tingkatkan Kapasitas UMKM

    Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif, BI NTT Tingkatkan Kapasitas UMKM

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT) perkuat kapasitas UMKM untuk memajukan ekonomi kreatif di NTT. Provinsi NTT memiliki UMKM potensial di bidang ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai wilayah. “NTT Memiliki produk-produk ekonomi kreatif UMKM yang berkualitas, seperti karya wastra dan kriya, namun kontribusinya masih terbatas. BI akan terus berkomitmen mengembangkan […]

  • Agung Suyoga Dorong Sistem Keamanan Bali Terpadu: Semua Instansi Harus Bergerak dalam Satu Visi Jaga Kesucian Pulau Dewata

    Agung Suyoga Dorong Sistem Keamanan Bali Terpadu: Semua Instansi Harus Bergerak dalam Satu Visi Jaga Kesucian Pulau Dewata

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga, menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan Bali tidak dapat lagi dilakukan secara sektoral. Seluruh lembaga yang memiliki kewenangan di bidang keamanan, ketertiban, keimigrasian, intelijen, pemerintahan hingga desa adat harus membangun sinergi yang terukur dalam satu visi bersama demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kesucian […]

  • Pemilik Sugar Group Gunawan Yusuf dan Ny. Purwanti Lee, Dan Kawan-Kawan Dilaporkan ke KPK Soal Pidana Suap

    Pemilik Sugar Group Gunawan Yusuf dan Ny. Purwanti Lee, Dan Kawan-Kawan Dilaporkan ke KPK Soal Pidana Suap

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesia Police Watch (IPW), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Peradi Pergerakan menyampaikan Pengaduan Masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana suap yang diduga dilakukan Ny. Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf pemilik Sugar Group Company selaku […]

  • Kemenkum Jabar Dorong Saung Angklung Udjo Jadi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual

    Kemenkum Jabar Dorong Saung Angklung Udjo Jadi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) bersama jajaran, melakukan koordinasi strategis di Saung Angklung Udjo pada Kamis, 15 Januari 2025. Langkah ini bertujuan mendorong Saung Angklung Udjo menjadi kawasan wisata berbasis Kekayaan Intelektual, selaras dengan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum […]

  • Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ny. Seniasih Giri Prasta Perkuat Sinergi Forum PUSPA

    Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ny. Seniasih Giri Prasta Perkuat Sinergi Forum PUSPA

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali Ny. Seniasih Giri Prasta mendorong penguatan komitmen dan sinergi seluruh komponen masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan saat mengukuhkan Ketua Forum PUSPA Kabupaten/Kota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha […]

expand_less