Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Kejari Jakpus Berikan Penjelasan Soal Tudingan Hedon

Kejari Jakpus Berikan Penjelasan Soal Tudingan Hedon

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • visibility 358
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Dr Safrianto Zuriat Putra menjawab tuduhan terkait pengadaan peralatan kantor dan desain interior di Kejari Jakarta Pusat tidak sesuai dengan program efisiensi anggaran Presiden Prabowo. Kata Dr Safrianto, pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakpus merupakan bagian dari program Kejaksaan Agung yang menjadikan Kejari Jakarta Pusat sebagai pilot project nasional pelayanan publik.

Safri sapaan akrab Kajari Jakarta Pusat menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi dasar peremajaan kantor Kejari Jakarta Pusat.

Pertama, pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakarta Pusat berasal dari anggaran 2024 saat Presiden Prabowo belum menetapkan efisiensi anggaran.

“Anggaran itu ketok palu saat masih di masa Presiden Jokowi,” kata Pria berkacamata tersebut saat dihubungi redaksi terasmedia.co melalui telepon, Rabu, 19 Februari 2025.

Safri menanggapi hal ini menyusul pemberitaan terkait pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakarta Pusat terkesan mewah di tengah semangat efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dia tidak menampik anggaran peremajaan kantor hampir Rp7 miliar. Meski begitu, Kajari Jakarta Pusat ini mengungkapkan bahwa anggaran peremajaan kantornya berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaksanaan lelang pun berada di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kejagung.

Artinya, semua spesifikasi dan jenis barang yang dibelanjakan sudah ditentukan dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) UKPBJ Kejagung. “Kejari Jakarta Pusat hanya sebagai user (pengguna) saja, jadi soal anggaran dan spesifikasi sebaiknya ditanyakan ek Kejagung saja,” terang Safri.

Alasan kedua, peremajaan kantor Kejari Jakarta Pusat karena di tahun 2025 ini Kejari Jakarta Pusat mencanangkan peningkatan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketiga, di tahun 2025 ini Kejari Jakarta Pusat merupakan pilot project nasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Drive Thru.

“Mungkin beberapa hal ini yang menjadi pertimbangan Kejagung untuk meremajakan kantor Kejari Jakarta Pusat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik,” tutup Safri.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali dan Tiongkok Kian Erat, Gubernur Koster dan Konjen Zhang Bahas PSEL, Digitalisasi hingga Ekspor Buah Bali

    Bali dan Tiongkok Kian Erat, Gubernur Koster dan Konjen Zhang Bahas PSEL, Digitalisasi hingga Ekspor Buah Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR — Gubernur Wayan Koster melaksanakan kunjungan resmi ke Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar, H.E. Zhang Zhisheng, dalam pertemuan yang membahas penguatan hubungan Bali–Tiongkok di berbagai sektor strategis, mulai dari pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), keamanan warga negara asing, digitalisasi Bali, hingga pengembangan ekspor komoditas pertanian Bali ke pasar Tiongkok. Pertemuan tersebut […]

  • JPU Akui Kerja Sama Berakhir, Penguasaan The Umalas Pasca 1 November 2025 Dipertanyakan

    JPU Akui Kerja Sama Berakhir, Penguasaan The Umalas Pasca 1 November 2025 Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar Sidang Duplik perkara pidana dengan terdakwa Budiman Tiang (BT), Selasa, 16 Desember 2025. Sidang yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga 13.00 WITA tersebut menjadi tahapan akhir sebelum Majelis Hakim memasuki musyawarah putusan, yang dijadwalkan pada 8 Januari 2026. Sidang Duplik merupakan jawaban Terdakwa dan Penasehat Hukum atas […]

  • Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Pantai di Sebatik Timur

    Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Pantai di Sebatik Timur

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 681
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tanjung Aru bersama masyarakat melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan Pantai Indah di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat perbatasan. Selain membersihkan sampah-sampah yang terbawa arus laut, Satgas dan warga juga melakukan […]

  • Kemenkum Jabar Terima Audiensi PT Eigerindo Multi Produk Industri Bangun Sinergitas

    Kemenkum Jabar Terima Audiensi PT Eigerindo Multi Produk Industri Bangun Sinergitas

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG-Hak Kekayaan Intelektual merupakan Hak Eksklusif yang diberikan kepada Pemilik KI untuk memperoleh Perlindungan Hukum, Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendorong perkembangan ekonomi, sosial dan budaya. Kekayaan Intelektual juga melindungi masyarakat dari pelanggaran seperti Pembajakan, Pemalsuan, Eksploitasi karya yang tidak sah atau penggunaan Kekayaan Intelektual tanpa seijin dari pemilik yang sah. Pada hari […]

  • Menyambut bulan Ramadhan Kecamatan Pasekan Menyelenggarakan Pawai Tarhib.

    Menyambut bulan Ramadhan Kecamatan Pasekan Menyelenggarakan Pawai Tarhib.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 895
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dalam menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan dan menegakkan Syiar Islam kepada masyarakat kecamatan Pasekan pemerintah kecamatan Pasekan didampingi dengan Forkopimcam Pasekan menyelenggarakan Pawai Tarhib menyambut datangnya bulan suci Ramadhan tahun 2025. Kamis (27/02/25). Turut hadir pada acara pelepasan Pawai Tarhib tersebut Kapolsek Pasekan IPTU Edy, Danramil Psasekan Dadang, Para Kepala UPTD se Kecamatan […]

  • Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

    Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada periode 2020 hingga 2022.(21/8/2025). Penetapan tersangka diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Kota Bandung pada Kamis (21/8) dikutif dari http://Terasmedia.co Tim […]

expand_less