Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Jakpus Berikan Penjelasan Soal Tudingan Hedon

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • visibility 372
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Dr Safrianto Zuriat Putra menjawab tuduhan terkait pengadaan peralatan kantor dan desain interior di Kejari Jakarta Pusat tidak sesuai dengan program efisiensi anggaran Presiden Prabowo. Kata Dr Safrianto, pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakpus merupakan bagian dari program Kejaksaan Agung yang menjadikan Kejari Jakarta Pusat sebagai pilot project nasional pelayanan publik.

Safri sapaan akrab Kajari Jakarta Pusat menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi dasar peremajaan kantor Kejari Jakarta Pusat.

Pertama, pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakarta Pusat berasal dari anggaran 2024 saat Presiden Prabowo belum menetapkan efisiensi anggaran.

“Anggaran itu ketok palu saat masih di masa Presiden Jokowi,” kata Pria berkacamata tersebut saat dihubungi redaksi terasmedia.co melalui telepon, Rabu, 19 Februari 2025.

Safri menanggapi hal ini menyusul pemberitaan terkait pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakarta Pusat terkesan mewah di tengah semangat efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dia tidak menampik anggaran peremajaan kantor hampir Rp7 miliar. Meski begitu, Kajari Jakarta Pusat ini mengungkapkan bahwa anggaran peremajaan kantornya berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaksanaan lelang pun berada di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kejagung.

Artinya, semua spesifikasi dan jenis barang yang dibelanjakan sudah ditentukan dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) UKPBJ Kejagung. “Kejari Jakarta Pusat hanya sebagai user (pengguna) saja, jadi soal anggaran dan spesifikasi sebaiknya ditanyakan ek Kejagung saja,” terang Safri.

Alasan kedua, peremajaan kantor Kejari Jakarta Pusat karena di tahun 2025 ini Kejari Jakarta Pusat mencanangkan peningkatan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketiga, di tahun 2025 ini Kejari Jakarta Pusat merupakan pilot project nasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Drive Thru.

“Mungkin beberapa hal ini yang menjadi pertimbangan Kejagung untuk meremajakan kantor Kejari Jakarta Pusat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik,” tutup Safri.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ika Joni Ikhwan: Wanita Indonesia Harus Berdaya dan Berprestasi

    Ika Joni Ikhwan: Wanita Indonesia Harus Berdaya dan Berprestasi

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Dalam rangka memperingati Hari Wanita Indonesia, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan pesan penting bagi seluruh wanita di Indonesia, khususnya di Bengkulu. Ia menekankan pentingnya peran wanita dalam pembangunan bangsa dan mengajak para wanita untuk terus berdaya dan berprestasi di berbagai bidang. “Wanita Indonesia memiliki potensi […]

  • Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas, Seluruh Galian C Ilegal Diminta Ditutup

    Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas, Seluruh Galian C Ilegal Diminta Ditutup

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DUMAI Matakompas.Com — Ramainya pemberitaan dan viralnya aktivitas galian C di media sosial kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak adil, tegas, dan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas galian C ilegal.16/26 Masyarakat menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh lokasi galian C yang diduga beroperasi tanpa […]

  • Penyelidikan Tak Boleh Lama, Komisi III DPR RI Soroti Implementasi KUHAP Baru di Bali

    Penyelidikan Tak Boleh Lama, Komisi III DPR RI Soroti Implementasi KUHAP Baru di Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Upaya penguatan sistem penegakan hukum nasional terus menjadi perhatian serius legislatif. Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan kembali melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jumat (10/4/2026), guna memastikan implementasi regulasi baru berjalan optimal. Kunjungan yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni tersebut menjadi bagian dari agenda masa […]

  • Kapolres Magelang Kota Cek Kesiapan Awak Bus Mudik Gratis Warga Magelang

    Kapolres Magelang Kota Cek Kesiapan Awak Bus Mudik Gratis Warga Magelang

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 687
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS COM  – Menjelang program mudik gratis yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2025, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H, melakukan pengecekan kesiapan awak bus yang akan digunakan untuk mudik gratis dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menuju ke Kota Magelang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh armada bus […]

  • Raup Keuntungan Besar, Pelaku Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Magelang Ditangkap Polisi

    Raup Keuntungan Besar, Pelaku Penjual Pupuk Subsidi Ilegal di Magelang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 968
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aparat kepolisian Polresta Magelang berhasil menangkap seorang pria yang menjual pupuk subsidi ilegal di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pelaku mengeruk keuntungan Rp 30.000 per sak pupuk NPK Phonska seberat 50 kilogram. Penjual pupuk subsidi ilegal itu adalah P (46), asal Kecamatan Kajoran, yang sudah beroperasi hampir dua tahun. Dia ditangkap di […]

  • Pemprov NTT Rapat Implementasi Hasil Pertemuan dengan 24 Kementerian/ Lembaga dan Gubernur DKI Jakarta

    Pemprov NTT Rapat Implementasi Hasil Pertemuan dengan 24 Kementerian/ Lembaga dan Gubernur DKI Jakarta

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.258
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar rapat khusus membahas implementasi hasil pertemuan antara Gubernur dan Kepala Daerah Provinsi NTT dengan 24 Kementerian/ Lembaga dan Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena didampingi Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur pada Kamis […]

expand_less