Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com ROKAN HILIR – Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Areal 88, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi perhatian publik. Pasalnya, lahan milik Dewi Maya Tanjung itu kini dikuasai oleh pihak lain dengan campur tangan oknum ormas.

Perjuangan Dewi Maya Tanjung selama 17 tahun mempertahankan lahan seluas 537 hektare itu melalui jalur hukum seakan sia-sia. Padahal, dia adalah pemilik lahan yang sah mengacu pada Putusan Mahkamah Agung No. 1595 K/Pdt/2023.

Melalui putusan itu, MA mengabulkan permohonan kasasi Dewi, sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No. 90/PDT/2020/PT PBR tanggal 29 Juni 2020 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No. 2/Pdt.G/2019/PN Rhl tanggal 31 Oktober 2019. Kedua putusan ini memenangkan Winarto selaku Penggugat dan Terbanding.
Menurut Dewi, Winarto mengklaim sebagai pemilik lahan sawitnya itu setelah dipindahtangankan oleh Bastian cs tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Padahal, Dewi telah memiliki dan mengelola lahan itu sejak 1997, sebelum lahan itu dikuasai oleh Winarto mulai 2008.

“Gara-gara kasus tanah ini, saya dan anak-anak menderita lebih kurang 17 tahun akibat dikriminalisasi dan dianiaya, sampai saya ditangkap tiga kali, dipenjara dua kali dan disidangkan dua kali hingga bebas dari dakwaan,” ungkap ibu sekaligus orangtua tunggal dari tiga anak ini dikutif dari terasmedia.co Minggu (23/2/2025).

Bahkan, tutur Dewi, fotonya pernah ditempel di seluruh kota pada 3 November 2010, padahal penetapan yang digugat kasasi sudah dimenangkannya sejak 14 Juli 2010.

“Kasus ini membuat saya takut dan menderita lahir batin, tetapi saya harus tegar demi anak-anak saya,” ungkapnya.

Dewi sempat merasa putus asa setelah kalah di dua tingkat pengadilan, yakni PN Rohil dan PT Pekanbaru. Pada 16 Agustus 2021, dia pernah ditawari damai oleh Winarto, tetapi baru dibayar sebagian uang dibawa oleh oknum pengacara.

“Oknum pengacara itu sudah saya laporkan di Polda Riau dan sudah berdamai. Tapi sisa tagihan tidak pernah dibayar, justru saya dimaki-maki dan mereka meminta uang dikembalikan, sampai akhir masa perjanjian perdamaian habis tak kunjung dibayar,” kata Dewi.

Selama itu pula mereka terus memanen hasil kebun sawit sampai dengan kasasi Dewi Maya putus pada 27 Juli 2023. Laporannya kepada Kepala Desa saat itu untuk membantu menindaklanjuti putusan MA tidak ditanggapi serius, sementara kebunnya terus dipanen orang lain.

Berbekal legalitas dari MA dan dukungan warga, Dewi sempat menguasai kembali lahan sawitnya tersebut. Namun tidak berapa lama, pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik lahan atas nama Abdul Rahman Silalahi mencoba menguasai lahan itu secara paksa. Padahal namanya tidak pernah muncul dalam sengketa.

Pada 9 Januari 2025, kebun sawit milik Dewi didatangi oleh ratusan massa ormas Pemuda Pancasila (PP) dari MPC Rokan Hulu diduga suruhan AR Silalahi. Mereka memaksa masuk ke lokasi kebun hingga nyaris terjadi bentrok fisik dengan penjaga kebun.

Keterlibatan massa ormas berbaju loreng oranye ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya soal kewenangan mereka dalam mengeksekusi lahan Dewi yang sudah menang kasasi. Dewi mengaku kecewa karena lahan itu kini dikuasai oleh AR Silalahi dan dijaga ketat oleh ormas tersebut tanpa dasar hukum.

‘Saya telah melalui 17 tahun berperkara dengan 11 produk hukum. Tolong kembalikan hak saya sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Saya memohon perhatian dan bantuan dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” tutup Dewi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respons Cepat Polda Kepri Tangani Kebakaran di Asrama Polresta Barelang

    Respons Cepat Polda Kepri Tangani Kebakaran di Asrama Polresta Barelang

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Kebakaran melanda Asrama Polisi (Aspol) Polresta Barelang, Blok C, Kota Batam, Rabu (22/1/2025). Empat unit rumah, yaitu nomor 13, 14, 15, dan 16, dilaporkan hangus terbakar dalam insiden tersebut. Menurut laporan awal, api pertama kali terlihat dari rumah nomor 15 milik Aiptu Edo Sitorus, yang dihuni oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kepri. Bripka […]

  • Pemkab Cirebon Persiapkan Verifikasi ODF oleh Tim Provinsi Jawa Barat

    Pemkab Cirebon Persiapkan Verifikasi ODF oleh Tim Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Sosialisasi Verifikasi Open Defecation Free (ODF) secara hybrid di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Jumat (21/2/2025). Kegiatan ini merupakan langkah persiapan sebelum Verifikasi ODF oleh tim dari Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan berlangsung pada tanggal 24-26 Februari 2025. Dalam Berbagai Bupati Cirebon […]

  • Gawat, Kadis Kelautan dan Perikanan Diduga Tidak Lengkapi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara

    Gawat, Kadis Kelautan dan Perikanan Diduga Tidak Lengkapi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori, kini menjadi sorotan lantaran dugaan ketidaklengkapan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menyerukan agar KPK segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LHKPN Isa Anshori. Koordinator aksi, Bagoes […]

  • Melawan Alam di Perbatasan Cirebon-Kuningan: Upaya Darurat Tangani Longsor di Desa Belawa

    Melawan Alam di Perbatasan Cirebon-Kuningan: Upaya Darurat Tangani Longsor di Desa Belawa

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Aroma tanah basah masih terasa menyengat di udara Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Di tengah sunyinya pagi, suara dentuman alat berat dan deru truk pengangkut bronjong memecah kesenyapan. Di sinilah, sepanjang 25 meter jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Cirebon dan Kuningan mengalami longsor yang memakan sebagian badan jalan terjadi beberapa hari […]

  • Bus PMTOH Kecelakaan

    Bus PMTOH Kecelakaan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11.172
    • 0Komentar

    PEKANBARU,JARRAKPOS.COM -beberapa kecelakaan terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai dalam beberapa hari terakhir. Di Km 20, dua penumpang terjepit dalam insiden kecelakaan yang masih dalam penyelidikan. Sementara itu, kecelakaan lain di Km 9 melibatkan bus PMTOH Aceh. Masyarakat diminta waspada dan mengecek kondisi keluarga atau kerabat yang mungkin terdampak musibah ini. Tetap berhati-hati di jalan dan patuhi […]

  • Jejak Gelap di Balik Gemerlap: 7 Tersangka Narkoba Dibekuk di Delona Vista 888

    Jejak Gelap di Balik Gemerlap: 7 Tersangka Narkoba Dibekuk di Delona Vista 888

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  — Kilau lampu dan dentuman musik yang selama ini menjadi daya tarik hiburan malam di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, mendadak redup. Di balik gemerlap tersebut, aparat menemukan sisi lain yang jauh lebih kelam: dugaan kuat peredaran narkoba yang berujung pada penetapan tujuh orang tersangka. Kasus penggerebekan di Delona Vista 888, KTV Room, Hall […]

expand_less