Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jejak Gelap di Balik Gemerlap: 7 Tersangka Narkoba Dibekuk di Delona Vista 888

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com  — Kilau lampu dan dentuman musik yang selama ini menjadi daya tarik hiburan malam di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, mendadak redup. Di balik gemerlap tersebut, aparat menemukan sisi lain yang jauh lebih kelam: dugaan kuat peredaran narkoba yang berujung pada penetapan tujuh orang tersangka.

Kasus penggerebekan di Delona Vista 888, KTV Room, Hall & Bar, yang berlokasi di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, pada Kamis (2/4/2026), kini memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan tujuh individu sebagai tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang baru beroperasi sekitar empat tahun tersebut.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial I Nyoman W. (55), DN (34), UDA (31), DMP (27), MI (23), EH (36), dan Putu A. (43). Mereka memiliki peran beragam, mulai dari apoteker, waitress, kasir, hingga jajaran manajemen operasional dan general manager.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi berwarna pink berlogo TMT, sabu-sabu, uang tunai puluhan juta rupiah, pecahan dolar Australia, serta beberapa unit telepon genggam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 20 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah komando Kombes Pol Kevin Leleury melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, aparat berhasil mengamankan dua orang awal di lokasi, yakni seorang kapten room bernama I Nyoman Wiryawan dan seorang waitress, Dini Novianti. Dari keduanya ditemukan delapan butir pil ekstasi merek TMT yang disembunyikan dalam balutan tisu putih.

Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi pengembangan kasus yang lebih luas. Dari hasil pendalaman, aparat kemudian menetapkan total tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Tak hanya itu, operasi juga menyasar lokasi lain, yakni NCO Living By NIX di kawasan Kuta Utara, Badung. Dari dua tempat hiburan malam tersebut, polisi mendata 14 pengunjung yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 14 orang tersebut — terdiri dari 8 laki-laki dan 6 perempuan — tidak diproses pidana, melainkan akan menjalani assessment dan rehabilitasi. Langkah ini diambil setelah mereka memiliki pihak penjamin serta dikategorikan sebagai pengguna.

“Seluruh data sudah lengkap, termasuk nomor kontak dan penjamin. Saat ini barang pribadi seperti handphone dan KTP masih diamankan untuk pendalaman, sebelum menjalani assessment oleh bidang rehabilitasi,” ujar sumber kepolisian.

Sementara itu, terkait pemasangan garis polisi di lokasi kejadian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy belum merespons konfirmasi hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa di balik gemerlap industri hiburan malam, ancaman peredaran narkoba masih mengintai. Aparat pun diharapkan terus memperketat pengawasan demi menjaga Bali tetap aman sebagai destinasi wisata dunia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga Padati TVRI Bali Nobar Final Piala Dunia 2026, Kebersamaan Menguat, UMKM Ikut Terdongkrak

    Ribuan Warga Padati TVRI Bali Nobar Final Piala Dunia 2026, Kebersamaan Menguat, UMKM Ikut Terdongkrak

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR – Atmosfer Final Piala Dunia 2026 begitu terasa di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Bali memadati lokasi untuk mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan puncak sepak bola dunia yang diselenggarakan TVRI Bali. Antusiasme masyarakat tidak hanya menciptakan suasana meriah layaknya berada di stadion, tetapi juga […]

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Taat Hukum di Hari Kehakiman Nasional

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Taat Hukum di Hari Kehakiman Nasional

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan apresiasi atas peran lembaga kehakiman dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Peringatan Hari Kehakiman Nasional ini menjadi momen penting untuk mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar selalu menjunjung tinggi hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Hari Kehakiman Nasional adalah pengingat bagi […]

  • Buka Musprov INKINDO, Gubernur Koster Libatkan Konsultan dan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Bali

    Buka Musprov INKINDO, Gubernur Koster Libatkan Konsultan dan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Bali

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Pemprov Bali saat ini tengah fokus membangun dan membenahi infrastruktur di Pulau Dewata. Pemprov memprioritaskan sumber daya lokal yang berintegritas, berkualitas dan teruji kinerjanya. Hal itu ia sampaikan saat membuka Musyawarah Provinsi XII INKINDO Bali di Hotel Prama Sanur, Rabu (6/5). Yang terdekat kata Koster, pembangunan jalan nasional […]

  • Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka Soroti SILPA, PWA hingga Moratorium Bali Selatan, Pandangan Umum Dibacakan I Wayan Gunawan

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka Soroti SILPA, PWA hingga Moratorium Bali Selatan, Pandangan Umum Dibacakan I Wayan Gunawan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Jumat (10/7/2026). Pandangan umum Fraksi Partai Golkar yang diketuai Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E. tersebut […]

  • Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” di UNUD, Gubernur Wayan Koster Jabarkan Program 1 Keluarga 1 Sarjana

    Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” di UNUD, Gubernur Wayan Koster Jabarkan Program 1 Keluarga 1 Sarjana

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menjabarkan sejumlah program yang sedang dikerjakan dan dikebut di Bali, sebagai upaya untuk menurunkan angka stunting, angka pengangguran dan angka putus sekolah. Selain itu disampaikannya juga terkait langkanya anak-anak di Bali dengan nama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat). Sehingga menimbulkan keprihatinan secara pribadi, mengingat kelangkaan tersebut […]

  • Alih Fungsi LSD Marak, Pengurus Subak Jagaraga Mesadu ke Dinas PUPR Minta Segera Ditertibkan

    Alih Fungsi LSD Marak, Pengurus Subak Jagaraga Mesadu ke Dinas PUPR Minta Segera Ditertibkan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Belakangan ini alih fungsi lahan sawah di lindungi di kawasan Subak Jagaraga, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali marak terjadi. Parahnya lagi, alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) tersebut tanpa disertai dengan rekomendasi pelepasan LSD dari Kementerian terkait. Kondisi tersebut kesannya sengaja dibiarkan aparat berwenang tanpa tindakan apapun. Kondisi tersebut membuat pengurus subak […]

expand_less