Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Selatan » MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 1.554
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang.

Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi jabatan antara pejabat sementara (Plt) dan pejabat definitif . MK menegaskan bahwa Plt maupun pejabat pasti memiliki kedudukan yang setara , termasuk dalam masa jabatan yang dihitung dalam satu periode pemerintahan. Putusan ini merujuk pada sejumlah keputusan MK sebelumnya , yaitu: Nomor: 22/PUU-VII/2009, Nomor: 67/PUU-XVIII/2020, Nomor: 2/PUU-XXI/2023, dan Nomor: 129/PUU-XXII/2024 .

Kuasa Hukum H. Budi Antoni (HBA) dan Henny, Ralandenei Tampubolon , menyambut baik putusan MK ini. Dikatakannya Putusan ini memerintahkan KPU Empat Lawang untuk menyertakan kembali pasangan HBA dan Henny dalam PSU.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan kemenangan ini dan mendukung pasangan calon HBA dan Henny dalam PSU,” tambahnya.

Disampaikan Ralandenei, PSU akan diselenggarakan dalam dua bulan ke depan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.

“Dengan kemenangan ini, kami berharap demokrasi di Empat Lawang semakin kuat dan menghasilkan pemerintahan yang lebih kredibel,” tegasnya.

Selain memerintahkan PSU, MK juga mengeluarkan kebijakan konstitusional baru terkait periodeisasi jabatan kepala daerah . Keputusan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi UU Pilkada Nomor 16 Tahun 2020 .

“Kami berharap DPR RI segera merevisi undang-undang Pilkada agar lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir di masa mendatang,” pungkas Ralandenei.

Sebelumnya, Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh saat membacakan amar putusan menyatakan bahwa sejumlah keputusan KPU terkait hasil Pilkada Empat Lawang dinyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum .

“Maka Keputusan KPU Nomor 837 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon per tanggal 22 September 2024 dan Keputusan KPU Nomor 838 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon dinyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Menyatakan Keputusan KPU Nomor 1.325 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan tanggal 2 Desember 2024 dibatalkan,” tegas Hakim (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar 21 Temuan Pelanggaran Vila, Mal Hingga Reklamasi Mangrove

    Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar 21 Temuan Pelanggaran Vila, Mal Hingga Reklamasi Mangrove

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap maraknya pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang dinilai mengancam keberlanjutan Pulau Dewata. Temuan ini menjadi alarm serius di tengah pesatnya pembangunan pariwisata yang kerap mengabaikan aturan ruang dan kelestarian alam. Pansus TRAP dibentuk pada 3 September 2025 sebagai instrumen […]

  • Bursa KONI Sumut, IKASI Sumut Resmi Dukung Hatunggal Siregar

    Bursa KONI Sumut, IKASI Sumut Resmi Dukung Hatunggal Siregar

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Medan – Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Sumut resmi memberikan dukungan pada Hatunggal Siregar untuk maju menjadi Ketua Umum KONI Sumut yang Musyawarah Provinsi (Musorprov) bergulir 15 sampai 17 April 2025. Dukungan sudah diberikan, Minggu (9/3/2025) ketika acara silaturahmi bersama PengProv Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI)Sumut bersama Pengurus Provinsi Cabang Olahraga di bawah naungan KONI […]

  • Dr Ribka Tjiptaning Dorong Pemerintah Serius Tangani Isu Kesehatan

    Dr Ribka Tjiptaning Dorong Pemerintah Serius Tangani Isu Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Politisi PDIP Dr. Ribka Tjiptaning meminta Pemerintah Presiden Prabowo Subianto di momentum 100 hari kepemimpinannya untuk serius dalam menangani isu kesehatan. Menurut Dr Ribka, pemerintah tidak hanya berfokus pada program Makan Bergizi Gratis. “Pemberian makanan bergizi gratis itu boleh, dan baik saja tapi jika tujuannya untuk mengentaskan stunting tidak tepat. Karena stunting […]

  • RDP Memanas, Pansus TRAP DPRD Bali Ancam Bongkar Usaha di LP2B dan LSD

    RDP Memanas, Pansus TRAP DPRD Bali Ancam Bongkar Usaha di LP2B dan LSD

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali Lantai III, Selasa, 24 Pebruari 2026. Rapat dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I […]

  • Anton Suratto Dorong Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

    Anton Suratto Dorong Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendorong pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur, Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu dan Kementerian terkait lainnya dapat memberikan pendampingan maksimal kepada lima korban pekerja migran Indonesia (PMI). Hal tersebut lantaran terjadi kejadian penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu […]

  • Kegiatan Hari ke 2 Gerakan Pangan Murah (GPM) Berlangsung di Desa Padamulya

    Kegiatan Hari ke 2 Gerakan Pangan Murah (GPM) Berlangsung di Desa Padamulya

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 655
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan, pengendalian inflasi dan harga pangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang di selenggarakan Desa Padamulya Kecamatan Maleber, Selasa (04/03/2025). Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH., MKn hadir sekaligus membuka acara tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

expand_less